Home » Daerah » Riau » Rokan Hilir » Bau Menyengat Sampah di Pajak Lama Bagan Batu Ganggu Warga, Pengelola Terancam Sanksi Hukum

Bau Menyengat Sampah di Pajak Lama Bagan Batu Ganggu Warga, Pengelola Terancam Sanksi Hukum

Redaksi Syahrial 19 Apr 2025

ROKAN HILIR| PIRNAS.COM –Tumpukan sampah yang menggunung di kawasan Pajak Lama, Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, menimbulkan bau menyengat dan dikeluhkan warga. Kondisi ini dinilai mengganggu kenyamanan serta berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di area tersebut.

Fenomena ini sempat viral di sejumlah media online, memicu sorotan dari berbagai kalangan. Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku terganggu setiap kali melintasi kawasan tersebut karena aroma tidak sedap yang berasal dari tumpukan sampah.

Dugaan sementara, sampah tersebut berasal dari aktivitas pedagang di pasar. Jenis limbah yang terlihat didominasi oleh sampah organik seperti sisa sayuran, potongan ikan, serta limbah basah lainnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (PKRN) Kabupaten Rokan Hilir, Alexander Sitorus, angkat bicara. Ia menilai pengelola pasar telah lalai dalam menyediakan sistem pengelolaan sampah yang sesuai dengan standar kebersihan lingkungan.

“Pengelola pasar yang tidak menyediakan tempat pembuangan sampah yang layak dapat dikenai sanksi administratif, hingga pencabutan izin. Jika pengabaian ini berdampak pada kesehatan masyarakat, maka pidana bisa diberlakukan,” ujar Alexander Sitorus saat ditemui di Sekretariat PKRN, Km 6, Kepenghuluan Bahtera Makmur, Sabtu (19/4/2025).

Alexander juga menyatakan bahwa ia sering merasa terganggu saat melintasi kawasan pasar tersebut, dan berencana menempuh jalur hukum jika tidak ada tindakan dari pihak pengelola.

Pernyataan Alexander merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, khususnya Pasal 32, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan pengelolaan sampah yang mengakibatkan pencemaran lingkungan dan membahayakan kesehatan dapat dipidana dan/atau didenda.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 69 ayat (1) juga menyatakan bahwa setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir, Suwandi, S.Sos, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui telepon seluler.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan dinas terkait segera turun tangan mengatasi persoalan ini, guna menjaga kebersihan lingkungan dan kenyamanan warga di sekitar kawasan pasar.

Laporan: SUROYO

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Lambok P.P Siadari Anggota DPRD Sekaligus  Ketua DPD PSI Rohil , PARTAI  SUPER TERBUKA , Apresiasi Pagelaran Seni Budaya Jawa di Semarak Budaya Rohil

Redaksi Syahrial

22 Agu 2025

Post Views: 10 ROHIL -RIAU || PIRNAS.COM –Pagelaran seni dan budaya Jawa yang digelar dalam rangkaian Semarak Budaya Kabupaten Rokan Hilir mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk Anggota DPRD Rohil, Lambok Siadari. Acara berlangsung meriah di Lapangan BTN Ring Road, Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Jumat (22/8/2025). Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Rohil …

RS Awal Bros Bagan Batu dan BAZNAS Gelar Sunat Massal Gratis untuk 200 Anak

Redaksi Syahrial

21 Agu 2025

Post Views: 18 ROHIL -RIAU || PIRNAS.COM – Sunat massal gratis untuk anak-anak, RS Awal Bros Bagan Batu bekerja sama dengan BAZNAS Kabupaten Rokan Hilir, didukung Kapolsek Bagan Sinembah AKP Bonardo Purba, Bank Syariah Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan, PT Ivomas, Datuk Lam, serta tokoh masyarakat. Kamis, 21 Agustus 2025. Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan …

Kepenghuluan Pasir Putih Raih Juara 1 Lomba Gapura Indah Polsek Bagan Sinembah

Redaksi Syahrial

15 Agu 2025

Post Views: 147 ROHIL-RIAU || PIRNAS.COM – Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya, berhasil meraih Juara 1 dalam lomba Gapura Indah, pemasangan bendera Merah Putih, dan umbul-umbul yang digelar Polsek Bagan Sinembah dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-80. Kemenangan ini menjadi prestasi membanggakan bagi Penjabat (PJ) Penghulu Pasir Putih, Jumono, yang baru memimpin kepenghuluan tersebut …

RT dan RW Teluk Rukam Panipahan Menegas Kan Tidak Benar Isu Keterlibatan Babinsa  dalam Penyelundupan Buah Ilegal

Redaksi Syahrial

10 Agu 2025

Post Views: 32 ROHIL-RIAU || PIRNAS.COM – Isu yang Diduga keterlibatan Babinsa Panipahan, Serda Musrianto, dalam dugaan penyelundupan buah ilegal yang beredar di media sosial mendapat bantahan tegas dari perangkat desa dan warga Teluk Rukam, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Minggu (10/8/2025). Tumirin, Ketua RW Teluk Rukam, menegaskan bahwa pemberitaan tersebut keliru dan menyesatkan. …

*PT SIA dan PT SPM Serahkan Gedung Kelas Baru untuk SDN 016 Pondok Kresek*

Redaksi Syahrial

30 Jul 2025

Post Views: 27 ROHIL-RIAU || PIRNAS.COM – PT Sianipar Integritas Agrindo (SIA) bersama PT Sianipar Putra Mandiri(SPM)menyerahkan satu unit gedung ruang belajar kepada SD Negeri 016 di Kepenghuluan Pondok Kresek, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.Rabu ,(30/7/2025) Fasilitas tersebut dibangun melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) sebagai bentuk dukungan perusahaan terhadap sektor pendidikan …

Datuk Penghulu Meranti Makmur Bangun Pagar Kantor untuk Cegah Longsor dan Jaga Estetika

Redaksi Syahrial

23 Jul 2025

Post Views: 37 ROHIL-RIAU || PIRNAS.COM – 23 Juli 2025 — Pemerintah Kepenghuluan Meranti Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, tengah mengoptimalkan pembangunan pagar kantor sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tanah longsor serta untuk menjaga kerapian dan keindahan lingkungan kantor. Pembangunan ini diprakarsai langsung oleh Datuk Penghulu Meranti Makmur, Ronal Marpaung. Menurut Ronal, pembangunan pagar …

Kategori Terpopuler