banner 728x250 banner 728x250
Daerah  

Revitalisasi SDN Ciruyung 03 Kecamatan Karang Pucung (DAK) Diduga tidak sesuai Bistek

 

PIRNAS.COM | Cilacap –  Pembangunan dan Revitalisasi SDN Ciruyung 03 diduga kuat tidak sesuai Bistek, pasalnya saat Tim media kelokasi melakukan Croscek, Melihat dengan jelas gunungan segitiga tidak menggunakan Sloof, tentu ini sangat membahayakan. Yang mana ketika ada getaran sedikit diduga bisa roboh, mengingat tidak memilikinkekuatan. Penggunaan Kayu usuk berwarna putih bukan berwarna merah.

Baca Berita Lainnya :

Keyword dan Negara dengan CPC Tertinggi 2022-2023 Cara Buat Website Dengan Mudah Untuk Pemula

Terlebih-lebih bangunan Dak lantai dua, yang sedang di bangun, dimana Pemasangan Besi Balok tidak sesuai dengan Kolom (besi Balok tidak sesuai dengan dudukan Kolom).
09/09/2023

Pembangunan Revitalisasi SDN Ciruyung 03 Kecamatan Karangpucung bersumber dari Anggaran DAK 2023, yang dikerjakan oleh CV. AA Cilacap, Nomor kontrak SPMK No.400.3.13/120/03/2022
Nilai Kontrak Rp.769.354.000.00-.
Waktu kerja 07 juli sampai 08 November 2023.

Selanjutnya Tim konfirmasi dengan pihak konsultan, PG sebagai Konsultan Pengawas Menyampaikan kepada Team Media ini, saya sangat berterima kasih telah ikut mengontrol dan mengawasi pekerjaan yang saya awasi. Memang selama ini kami sebagai konsultan tidak pernah bosan bosan menegur Pelaksana Lapangan. Namun hal tersebut tak pernah di indahkan, jadi dengan kedatangan teman teman Media, merupakan sebuah penghargaan buat kami. Dan akan kami buatkan surat Pembongkaran kembali kepada pelaksana pekerjaan nanti, ungkapnya.
12/09/2023

Tim Media juga telah menghubungi pelaksana pembangunan SD 3 Ciruyung SO. Untuk mendapatkan keterangan melalui Whatsap. Sampai berita ini turun belum ada jawaban dari pelaksana.
18/09/2023

Untuk mendapatkan keterangan berikutnya Tim juga sudah menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) SP, melalui Whatsap. SP tidak bisa dihubungi mengingat nomor telah diblok oleh SP.
18/09/2023

Masyarakat berharap ini menjadi perhatian, Pemerintah Daerah. Terutama Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Cilacap dan PJ Bupati Cilacap. Mengingat uang yang dipergunakan untuk bangunan sekolah tersebut adalah uang Negara, bukan uang pribadi.
19/09/2023.

(TIM)