banner 728x250 banner 728x250
Daerah  

Revitalisasi SD 03 Tritih Lor Kecamatan Jeruklegi Mengalami Keterlambatan Penyelesaian

 

PIRNAS.COM | Cilacap – Revitalisasi yang dikerjakan pada Tanggal 07 Juli Tahun Anggaran 2023, selesai pada Tanggal 3 November 2023. Sampai saat ini masih dalam pengerjaan. Tentu hal ini tidak sesuai dengan perjanjian kontrak yang ada. Dan terkesan tidak profesional nya dari pada CV.PA dalam menjalankan Kontrak perjanjian kerja.

Baca Berita Lainnya :

Keyword dan Negara dengan CPC Tertinggi 2022-2023 Cara Buat Website Dengan Mudah Untuk Pemula

Tentu hal ini bertentangan dengan Praturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Dan harus ditindak tegas sesuai dengan Praturan yang ada.

Pada saat Konfirmasi Dilapangan dengan Kepala Tukang. Mengatakan bahwa pekerjaan baru mencapai kurang lebih 80%. Dimungkin kan satu Minggu kedepan pekerjaan akan selesai.
18/11/2023

Tim dalam hal ini Konfirmasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, tindakan apa yang akan dilakukan oleh Dinas pendidik terkait permasalahan ini. SO mengatakan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap telah mengeluarkan Surat Peringatan untuk menegur keras penyedia jasa Konstruksi yang melaksanakan paket tersebut atas.

Keterlambatan pelaksanaan pekerjaannya.
Kemudian Penyedia Jasa Konstruksi tersebut dikenakan sanksi denda keterlambatan untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai peraturan yang berlaku.
20/11/2023

Menurut Anggota DPP PPWI menanggapi banyak nya pekerjaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, yang tidak selesai tepat waktu. Tentu hal ini sangat disesalkan, yang mana terlihat jelas tidak propisionalnya pemegang Kontrak dalam menjalani pekerjaan.
20/11/2023.

(TIM)