Home » Daerah » Refan Bangsawan Diduga Kabal Hukum

Refan Bangsawan Diduga Kabal Hukum

Pirnas.com 28 Okt 2020

PIRNAS.COM | BOLMONG SULUT – Refan Bangsawan diduga kabal Hukum sudah berapa edisi pemberitaan dari beberapa media namun tidak tergoyahkan ada apa,..? demikian juga halnya para pelaku sang Kepala Desa Tuyat yang sengaja menerbitkan surat Keterangan Tanah (SKT) ke Masyarakata bahkan informasi saat ini para pengerusak Hutan Mangrove yang ada di Desa Tuyat Bolmong.

Para perangkat Desa sering memunggut uang  dari lahan tersebut, segera tangkap dan proses  Oknum kepala Desa Tuyat kecamatan Lolak Bolaang Mongondow (Bolmong) pasalnya demi kepentingan pribadinya oknum sang kepala Desa sengaja mengeluarkan Surat Kepemilikan Tanah (SKT) ke Masyarakat yang didalamnya adalah Hutan Mangrove yang wajib di lindungi.

Hal ini ditanggapi dengan serius oleh 2 LSM, diantaranya LSM Swara Bogani, yang di ketuai Rapiq Mokodongan, dan Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia DPD Sulawesi Utata (Sulut).

yang di ketuai Firdaus Mokodompit, Salah satu Hutan Mangrove yang tertua di mata Dunia salah satunya adalah Hutan Mangrove yang ada di Desa Tuyat Kecamatan Lolak Bolaang Mongondow, sampai dengan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) pihak KPH. 1. Bolmong, Bolmut, yang di ketuai Usman Buchari ketika masih menjabat sebagai Kepala KPH.I. tidak kerja maksimal tentang perlindungan Hutan Mangrove, pengrusakan Hutan Mangrove yang saat ini sudah di ubah peruntukanya sebagai lahan Tambag Udang dan Ikan Bandeng.

Bahkan kasus tersebut sudah di tanggani oleh pihak Gakkum wilayah 3 Sulawesi Utara namun penanganan Hukumnya kurang jelas pasalnya kasus pengrusakan Hutan Mangrove yang ada di Desa Tuyat Kecamatan Lolak Bolmong, sampai dengan saat ini belum maksimal penanganan Hukumnya, padahal ini sudah jelas-jelas pelanggaran yang di lakukan oleh oknum-oknum para pengusaha yang berduit, pihak Gakkum jangan cuma kaya macan bertaring namun ompong,”ungkap ke 2 LSM dan Ormas,

Pihak kami mendesak segera proses Hukum dan tangkap oknum pengusaha yang nota bene Kabal Hukum Refan, dan juga kepala Desa Tuyat yang dengan sengaja menerbitkan surat SKT ke Màsyarakat yang merusak Hutang Mangrove, dan mengalih pungsikan sebagai Tambag Udang dan Ikang Bandeng,”pintah ke 2 LSM dan Ormas.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 12 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 10 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 17 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 7 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler