Home » Daerah » Rapat Paripurna Fraksi PAN Dalam Menyampaikan Pendapat Akhirnya Sebagai  Berikut.di Ruang Rapat DPRD Batu Bara

Rapat Paripurna Fraksi PAN Dalam Menyampaikan Pendapat Akhirnya Sebagai  Berikut.di Ruang Rapat DPRD Batu Bara

Pirnas.com 25 Jul 2023

PIRNAS.COM | Batu Bara – Dengan mengucapkan Bismillahirahmanirahim Menerima dan Menyetujui Ranperda  Tentang Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak untuk disahkan menjadi “PERDA” Kabupaten Batu Bara.
Dan untuk Ranperda Tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal Dan Pelayanan
Perizinan Berusaha Berbasis Resiko bahwa sesuai yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berbasis resiko pendelegasian kewenangan terkait Perizinan Berbasis Resiko kepada Dinas PMPTSP cukup berupa Peraturan kepala Daerah.
Yang dibacakan oleh: Ibu Chairul Bariah, SE
Fraksi DEMOKRAT Dalam Pendapat Akhirnya Sebagai Berikut Maka kami fraksi demokrat dapat “Menerima (menyetujui) dan ditetapkan menjadi perda  tahun anggaran 2023 kabupaten batu bara.
Yang dibacakan oleh: Bapak Syahril Siahaan, SE
Fraksi PKS Dalam Pendapat Akhirnya Sebagai Berikut : Kami Sepakat/Menyetujui Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Batu
Bara. Kemudian untuk Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Fraksi PKS Tidak Sepakat/Menyetujui untuk dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara, sesuai dengan catatan dan rekomendasi Pansus II. Yang dibacakan oleh: Bapak M. Abduh Afriyan Marpaung, SKM
Fraksi NASDEM Dalam Pendapat Akhirnya Sebagai Berikut :
Fraksi NasDem DPRD Kab.Batu Bara dapat Menerima atau Menyetujui laporan ini untuk dapat diundangkan menjadi Peraturan Daerah di Kabupaten Batu Bara.
 Yang dibacakan oleh: Ibu Dra. Tiurlan Napitupulu
Fraksi PPP Dalam Pendapat Akhirnya Sebagai Berikut  Fraksi partai persatuan pembangunan Dprd kabupaten batu bara dengan ini dapat menerima/menyetujui kesimpulan pansus ii agar ranperda
ranperda tentang penyelenggaraan penanaman modal dan pelayanan perizinan berusaha berbasis resiko kabupaten batu bara tahun 2022 ini ini tidak perlu dilanjutkan menjadi peraturan daerah namun cukup dengan peraturan kepala daerah. Dan pansus iii perihal
ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan anak untuk dijadikan peraturan daerah kabupaten batu bara.  Dan dapat ditindaklanjuti dengan mensosialisasikan peraturan daerah ini kepada masyarakat kabupaten batu bara.
   Yang dibacakan oleh: Bapak Ahmad Badri, SH
Fraksi PBB Dalam Pendapat
Akhirnya Sebagai Berikut Setelah membaca, meneliti, dan menganalisa laporan Pansus, maka fraksi PBB menyatakan sependapapat dengan hasil pembahasan pansus II dan dapat
menerima Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Tentang  Penyelenggaraan Perlindungan Anak untuk disetujui dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara.
Yang dibacakan oleh: Bapak Sarianto Damanik, SE
Fraksi NKB Dalam Pendapat Akhirnya Sebagai Berikut
Fraksi nurani karya bangsa dapat Menerima dan Menyetujui ranperda penyelenggaraan perlindungan anak ditetapkan menjadi peraturan daerah kabupaten batu bara.Yang dibacakan oleh: Bapak H. Rohadi, SP.
(Az)
Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Dorong ULB Bentengi Intelektual dan Cetak Pemimpin Masa Depan

Hidayat Chan

29 Jul 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM menyampaikan apresiasi mendalam atas perjalanan panjang Universitas Labuhanbatu (ULB) yang kini genap berusia 28 tahun. Dalam usianya yang makin matang, ULB diharapkan tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, melainkan kawah candradimuka dalam melahirkan generasi muda yang inovatif, kritis, dan berkarakter. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati …

TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Persatuan Pemuda dan Semarak HUT RI ke-81

A S

26 Jul 2026

Post Views: 106 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Turnamen sepak bola TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 resmi dibuka pada Sabtu, 25 Juli 2026, pukul 16.00 WIB, di Lapangan Bola Kaki Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pembukaan turnamen dilakukan secara resmi oleh Edi Romansyah, Anggota DPRD Sumatera …

Abdi Jaya Pohan Pimpin Rakor Lintas OPD Demi Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun

Hidayat Chan

23 Jul 2026

Post Views: 102 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyusun rencana kerja strategis percepatan pelaksanaan program wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah di wilayah tersebut. Kegiatan rapat tersebut, berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Menara No.7, Kelurahan Bina Raga, Kecamatan …

Wabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah

Hidayat Chan

15 Jul 2026

Post Views: 103 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …

Wakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 134 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …

Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 76 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …

Kategori Terpopuler