Home » Daerah » Pungli Di Jajaran SKB Boltim Salah Satu Oknum Bakal di Pecat Dari PNS, Pihak Dinas Sudah Memperingatkan Beberapa Kali Namun Tidak Di Indahkanya

Pungli Di Jajaran SKB Boltim Salah Satu Oknum Bakal di Pecat Dari PNS, Pihak Dinas Sudah Memperingatkan Beberapa Kali Namun Tidak Di Indahkanya

Pirnas.com 12 Nov 2021

PIRNAS.COM | BOLTIM — Seperti pemberitaan sebelumnya salah satu Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tentang pungli meraja lela pada Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), berinisial AT, terancam sanksi maksimal disiplin PNS.

AT diduga terlibat praktik pungli kepada para peserta kesetaraan di SKB Tutuyan.
Parahnya lagi, dugaan praktik pungli tersebut bukan pertama kali ini dia lakukan.
Sebelumnya, AT pernah menjalani sanksi pembinaan atas praktik pungli serupa.

Berdasarkan hasil penyelidikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, AT mengaku menerima sejumlah uang dari para peserta kesetaraan di SKB Tutuyan dengan dalih ‘kesepakatan bersama’.

Namun, hal tersebut terbantahkan setelah BKPSDM meminta keterangan dari beberapa peserta kesetaraan Paket B dan Paket C di SKB tersebut.

“Kami sudah panggil dan lakukan pemeriksaan, memang yang bersangkutan mengakui,” kata Kepala BKPSDM Boltim, Moh. Rezhah Mamonto, kepada awak media (11/11/2021).
Fakta lain yang diperoleh BKPSDM, praktik pungli di SKB Tutuyan tidak hanya melibatkan AT saja. Kepala SKB Tutuyan berinisal DG juga ditenggarai turut terlibat dalam dugaan praktik kotor yang mencoreng citra Pemkab Boltim tersebut.

“Tapi disitu bukan hanya dia, bisa saja dengan Kepala SKB, begitu pengakuannya (AT),” tambah Rezhah.
Dijelaskan, proses Hukum kepada AT sedang berjalan. AT, menurut Rezha, terancam sanksi berat berupa pemberhentian dari PNS.

“Karena sudah dua kali ini terjadi yang berdampak negatif bagi Pemerintah daerah karena Pungli, sanki di berhentikan, sebagi PNS” tegas Rezhah.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boltim, Yusri Damopolii, juga membenarkan, bahwa pihaknya telah tiga kali melakukan pembinaan kepada AT dengan kasus yang sama.

Namun ternyata pembinaan yang dilakukan tidak memberikan efek jera kepada yang bersangkutan.
“Kita serahkan sepenuhnya ke BKPSDM untuk proses sanksi disiplin,” ujar Yusri Damopolii.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Hadiri Pisah Sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan

Hidayat Chan

10 Jul 2026

Post Views: 36 ASAHAN,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu,H.Jamri,ST., mengahadiri pisah sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan dari pejabat lama Letkol Laut (P) Agung Dwi,H.D.M.Tr.Opsla.,CTMP kepada pejabat baru Letkol Laut (P) Sigit Ryanto,CTMP.,CRMP.,M.Tr.Opsla., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jalan Jendral Sudirman,No.3, Kecamatan Kisaran Barat,Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (10/7/26). Pada sambutannya, Agung Dwi menyampaikan ucapan terimakasih kepada …

Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka,Wabup Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas

Hidayat Chan

08 Jul 2026

Post Views: 44 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III resmi dibuka di lapangan Dusun wono Sari, Desa Sei tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu 8/7/2026. Pembukaan turnamen dilakukan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, yang sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh tim agar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama kompetisi berlangsung. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan …

Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 324 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 240 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 223 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 112 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Kategori Terpopuler