- BeritaSEORANG KURIR NARKOBA PEMBAWA 1 KG SABU DITANGKAP TIM GABUNGAN TNI-POLRI DI LABUHANBATU
- BeritaBung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara
- BeritaBupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan
- BeritaSatres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti
- BeritaBupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40
- BeritaSkandal BITC Batam Meledak! Atlet dan Orang Tua Ngamuk, Panitia Dituding Rugikan Kontingen Puluhan Juta
- LabuhanbatuKader Posyandu Desa Emplasemen Gelar Kegiatan Rutin di Pondok Sentosa Aek Nabara
- BeritaKomitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas
- BeritaPemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

PT MUSIM MAS DIDUGA MELANGGAR PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
PIRNAS.COM | PELALAWAN – Perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, PT. Musim Mas atau lebih dikenali dengan sebutan PT. MM, yang berada di dua wilayah Kecamatan, yaitu Pangkalan Lesung dan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Melakukan Penanaman baru kelapa sawit di lahan yang cukup gambut. Diduga telah melakukan pelanggaran-pelanggaran yang tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.10/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/3/2019 tentang Penentuan, Penetapan Dan Pengelolaan Puncak Kubah Gambut Berbasis Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG).
Meskipun pemerintah telah menerapkan larangan pembukaan baru atau eksploitasi lahan gambut. Pasca pembukaan lahan gambut masih saja dilakukan oleh perusahaan – perusahaan perkebunan di wilayah Provinsi Riau, terutamanya perusahaan perkebunan – perkebunan kelapa sawit.
PT. MM masih melakukan penanaman tanaman kepala sawitnya pada lahan yang cukup gambut, dan melakukan upaya pengeringan pada lahan tersebut, dengan cara membuat parit – parit untuk mengalirkan air yang tersimpan pada lahan gambut, sebagai upaya pengeringannya, dianggap telah merusak Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) dan keseimbangan air (water balance) pada lahan gambut.

Pada BAB 1 P.10/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/3/2019. Gambut adalah material organik yang terbentuk secara alami dari sisa – sisa tumbuhan yang terdekomposisi tidak sempurna, dengan ketebalan 50 cm (Lima puluh centimeter) atau lebih, dan terakumulasi pada Rawa.
PT. Musim Mas di Kabupaten Pelalawan ini, juga melakukan penanaman tanaman kelapa sawitnya pada Daerah Aliran Sungai (DAS), yaitu Sungai Sinduan, Sungai Bengkarai, Sungai Air Hitam, Sungai Lelan, Sungai Ompang Maang, Sungai Napuh, Sungai Bromban dan Sungai Peragaian.

Hal ini sangat melanggar Tata Ruang Wilayah (TRW) yang berdampak terhadap kelangsungan Ekosistem lingkungan, terutama Ekosistem sungai, yang seharusnya Daerah Aliran Sungai (DAS) minimal 50 meter kiri maupun kanan sungai, dari bibir sungai.
Seperti yang sudah kita ketahui sebelumnya, Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 32 Tahun 1990 yang telah menegaskan, bahwa “Area Sempadan Sungai tidak boleh ada Aktivitas baik Pemukiman, Perkebunan, Industri dan lain-lainnya”.
Bagi sungai kecil batas Sempadan sungai adalah 50 meter, sementara bagi sungai besar berbatas sempadannya adalah 100 meter. Perusahaan perkebunan kelapa sawit ini (PT. Musim Mas) jarak tanam hanya 3 hal ini ditemukan awak media pada area HGU PT. Musim Mas, Minggu (27/9/2020).

Pada waktu yang sama, salah seorang pemuka masyarakat pribumi sekitar, yang enggan menyebutkan namanya, juga berdomisili di Desa setempat, mengatakan, “Kami sudah tidak bisa bilang apa lagi, sebelumnya juga sudah pernah dilaporkan, namun nihil hasilnya. Instansi dan Institusi yang berwenang pun bungkam, seperti Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP), semua bungkam,” pungkasnya.
“Kami berharap, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), seharusnya lebih cendrung memperhatikan hal yang seperti ini, sebagai Instansi yang berwenang, bukan hanya duduk dikantor saja, inikan termasuk kepentingan masyarakat banyak yang ada di sekitar perusahaan perkebunan PT. Musim Mas ini,”
Salah satu anggota Humas PT Musim Mas, Wendy di konfirmasi terkait dengan adanya pemberitaan di beberapa media online terkait lahan gambut yang sudah di repelanting tanam kembali dan membabat DAS, Wendy selaku anggota Humas PT MM tak menjawab alias bungkam seribu bahasa dengan tayangnya berita ini.
(arhp/DM/tim)
Hidayat Chan
23 Mei 2026
Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …
Hidayat Chan
23 Mei 2026
Post Views: 12 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …
Hidayat Chan
21 Mei 2026
Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …
Hidayat Chan
21 Mei 2026
Post Views: 10 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …
Hidayat Chan
20 Mei 2026
Post Views: 17 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …
Hidayat Chan
19 Mei 2026
Post Views: 7 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.