- BeritaAktivitas Diduga Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Bagansinembah Disorot Warga, Minta Aparat Lakukan Penyelidikan
- BeritaKinerja Polsek Kampung Rakyat Disorot, Warga Desak Kapolres Labusel Turun Langsung Berantas Narkoba
- BeritaPolda Riau Grebek Gudang Narkoba Puluhan Ribu Ekstasi dan Sabu Disita
- BeritaPolsek Kampung Rakyat Gulung Jaringan Sabu di Perkebunan Teluk Panji
- BeritaKunjungi SDN 18 Rantau Selatan, Kadisdik Labuhanbatu Serahkan Penghargaan Internasional
- BeritaPolsek Torgamba Salurkan Bansos untuk Lansia di Aek Batu
- BeritaBupati Labuhanbatu Terima Penghargaan Dari PMI Provsu
- BeritaAbdi Jaya Pohan Pimpin Rakor Lintas OPD Demi Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun
- BeritaRespon Dumas,Polsek Na IX-X Labuhanbatu Ringkus Pengedar Narkoba di Sarangnya

PT MUSIM MAS DIDUGA MELANGGAR PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
PIRNAS.COM | PELALAWAN – Perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, PT. Musim Mas atau lebih dikenali dengan sebutan PT. MM, yang berada di dua wilayah Kecamatan, yaitu Pangkalan Lesung dan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Melakukan Penanaman baru kelapa sawit di lahan yang cukup gambut. Diduga telah melakukan pelanggaran-pelanggaran yang tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.10/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/3/2019 tentang Penentuan, Penetapan Dan Pengelolaan Puncak Kubah Gambut Berbasis Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG).
Meskipun pemerintah telah menerapkan larangan pembukaan baru atau eksploitasi lahan gambut. Pasca pembukaan lahan gambut masih saja dilakukan oleh perusahaan – perusahaan perkebunan di wilayah Provinsi Riau, terutamanya perusahaan perkebunan – perkebunan kelapa sawit.
PT. MM masih melakukan penanaman tanaman kepala sawitnya pada lahan yang cukup gambut, dan melakukan upaya pengeringan pada lahan tersebut, dengan cara membuat parit – parit untuk mengalirkan air yang tersimpan pada lahan gambut, sebagai upaya pengeringannya, dianggap telah merusak Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) dan keseimbangan air (water balance) pada lahan gambut.

Pada BAB 1 P.10/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/3/2019. Gambut adalah material organik yang terbentuk secara alami dari sisa – sisa tumbuhan yang terdekomposisi tidak sempurna, dengan ketebalan 50 cm (Lima puluh centimeter) atau lebih, dan terakumulasi pada Rawa.
PT. Musim Mas di Kabupaten Pelalawan ini, juga melakukan penanaman tanaman kelapa sawitnya pada Daerah Aliran Sungai (DAS), yaitu Sungai Sinduan, Sungai Bengkarai, Sungai Air Hitam, Sungai Lelan, Sungai Ompang Maang, Sungai Napuh, Sungai Bromban dan Sungai Peragaian.

Hal ini sangat melanggar Tata Ruang Wilayah (TRW) yang berdampak terhadap kelangsungan Ekosistem lingkungan, terutama Ekosistem sungai, yang seharusnya Daerah Aliran Sungai (DAS) minimal 50 meter kiri maupun kanan sungai, dari bibir sungai.
Seperti yang sudah kita ketahui sebelumnya, Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 32 Tahun 1990 yang telah menegaskan, bahwa “Area Sempadan Sungai tidak boleh ada Aktivitas baik Pemukiman, Perkebunan, Industri dan lain-lainnya”.
Bagi sungai kecil batas Sempadan sungai adalah 50 meter, sementara bagi sungai besar berbatas sempadannya adalah 100 meter. Perusahaan perkebunan kelapa sawit ini (PT. Musim Mas) jarak tanam hanya 3 hal ini ditemukan awak media pada area HGU PT. Musim Mas, Minggu (27/9/2020).

Pada waktu yang sama, salah seorang pemuka masyarakat pribumi sekitar, yang enggan menyebutkan namanya, juga berdomisili di Desa setempat, mengatakan, “Kami sudah tidak bisa bilang apa lagi, sebelumnya juga sudah pernah dilaporkan, namun nihil hasilnya. Instansi dan Institusi yang berwenang pun bungkam, seperti Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP), semua bungkam,” pungkasnya.
“Kami berharap, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), seharusnya lebih cendrung memperhatikan hal yang seperti ini, sebagai Instansi yang berwenang, bukan hanya duduk dikantor saja, inikan termasuk kepentingan masyarakat banyak yang ada di sekitar perusahaan perkebunan PT. Musim Mas ini,”
Salah satu anggota Humas PT Musim Mas, Wendy di konfirmasi terkait dengan adanya pemberitaan di beberapa media online terkait lahan gambut yang sudah di repelanting tanam kembali dan membabat DAS, Wendy selaku anggota Humas PT MM tak menjawab alias bungkam seribu bahasa dengan tayangnya berita ini.
(arhp/DM/tim)
Hidayat Chan
23 Jul 2026
Post Views: 52 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyusun rencana kerja strategis percepatan pelaksanaan program wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah di wilayah tersebut. Kegiatan rapat tersebut, berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Menara No.7, Kelurahan Bina Raga, Kecamatan …
Hidayat Chan
15 Jul 2026
Post Views: 88 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …
Hidayat Chan
14 Jul 2026
Post Views: 122 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …
Hidayat Chan
14 Jul 2026
Post Views: 67 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …
A S
14 Jul 2026
Post Views: 115 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …
Hidayat Chan
14 Jul 2026
Post Views: 627 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, turun langsung menjenguk para siswi SMP Negeri 4 Bilah Hilir yang menjadi korban kecelakaan akibat tertimpa truk bermuatan kelapa sawit, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap para peserta …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.