Home » Daerah » PT MP LWI Kanopan Ulu Diduga Menghantam DAS dan Mendirikan Bangunan Tanpa SIMB Dan Melanggar Sejumlah Peraturan

PT MP LWI Kanopan Ulu Diduga Menghantam DAS dan Mendirikan Bangunan Tanpa SIMB Dan Melanggar Sejumlah Peraturan

Pirnas.com 12 Jul 2021

PIRNAS.COM | LABURA – Hasil amatan beberapa media dan Masyarakat sekitar Perkebunan Kelapa Sawit PT MP Leidong West Indonesia Kanopan Ulu anak dari Perusahaan PT Sinarmas. Selain perusahaan ini diduga telah menghantam DAS di sepadan Perkebunannya Perusahaan ini juga telah membuat bangunan Perumahan Karyawan Model G2 Type 110 M. yang terletak di Afdeling I Desa Kanopan Ulu Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Atas hal tersebut tokoh Pemuda Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, Deni Zimy Munthe meminta kepada pemerintah agar mencabut Izin PT MP LWI hal itu dikatakanya kepada media ini pada hari senin (12/7/2021).

“Kami meminta agar Pemerintah yang berwenang segera mencabut Izin HGU Izin Perkebunan yang dimiliki Oleh PT MP LWI Perkebunan Kanopan Ulu. Sebab ada sikap yang tidak baik oleh management PT MP Leidong West Indonesia kebun Kanopan Ulu.”

Dikatakanya berdasarkan pengechekan kami di lapangan telah kami temukan data bahwa PT MP Leidong West Indonesia merupakan anak cabang perusahaan Sinarmas Group yang seenaknya merusak Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Konservasi alam di seputaran alur Sungai Aek kanopan. Sehingga sekitar puluhan hektar areal di sekitar daerah tersebut mengalami porak poranda keadaannya baik kondisi tanah maupun fungsinya.

“Permintaan kami tersebut kepada yang berwenang agar mencabut Izin PT MP LWI sudah mendasar disebabkan kami duga perusahaan ini tidak patuh terhadap peraturan yang ada di Negeri ini”. Cetus Deni Kesal.

Sementara itu Sekretaris Jendral DPD LSM SIDIK Perkara Labuhanbatu Utara (Labura) Munir Nasution mengatakan, “terkait pembangunan perumahan karyawan PT MP LWI yang tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) kami meminta agar pihak-pihak yang berwenang segera mengambil tindakan. Agar hal ini juga tidak menular kepada perusahaan perkebunan lainnya. Sebab tidak tertutup kemungkinan perusahaan perkebunan lainnya ada yang berbuat seperti ini. Sebab yang dekat dengan kota kabupaten saja seperti ini apalagi yang jauh dari Kantor pemerintahan’’. Ungkap Sofyan.

Dari hasil temuan-temuan yang dihimpun baik dari lapangan dan wawancara fakta sekunder dan primernya perusahaan PT MP LWI ini diduga terkesan mengabaikan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia Jo Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 11/Permentan/Ot.140/3/2015 Tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil Certification System /Ispo), Peraturan pemerintah Republik indonesia Nomor 37 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu Provinsi Sumatera Utara.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Daerah Labuhanbatu Utara No 19 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.

Untuk supaya berita berimbang agar dianggap tidak merugikan sepihak /Narasumber Team Media ini sudah melayangkan surat Mohon Audensi kepada Pimpinan PT MP Leidong West Indonesia Perkebunan Kanopan Ulu sebanyak dua kali. Namun hingga berita ini ke meja redaksi belum ada juga balasan atau kabar dari perusahaan PT MP LWI.

(DM)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 18 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 35 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 27 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 41 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 41 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 36 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Kategori Terpopuler