Home » Daerah » PT MP LWI Kanopan Ulu Diduga Menghantam DAS dan Mendirikan Bangunan Tanpa SIMB Dan Melanggar Sejumlah Peraturan

PT MP LWI Kanopan Ulu Diduga Menghantam DAS dan Mendirikan Bangunan Tanpa SIMB Dan Melanggar Sejumlah Peraturan

Pirnas.com 12 Jul 2021

PIRNAS.COM | LABURA – Hasil amatan beberapa media dan Masyarakat sekitar Perkebunan Kelapa Sawit PT MP Leidong West Indonesia Kanopan Ulu anak dari Perusahaan PT Sinarmas. Selain perusahaan ini diduga telah menghantam DAS di sepadan Perkebunannya Perusahaan ini juga telah membuat bangunan Perumahan Karyawan Model G2 Type 110 M. yang terletak di Afdeling I Desa Kanopan Ulu Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Atas hal tersebut tokoh Pemuda Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, Deni Zimy Munthe meminta kepada pemerintah agar mencabut Izin PT MP LWI hal itu dikatakanya kepada media ini pada hari senin (12/7/2021).

“Kami meminta agar Pemerintah yang berwenang segera mencabut Izin HGU Izin Perkebunan yang dimiliki Oleh PT MP LWI Perkebunan Kanopan Ulu. Sebab ada sikap yang tidak baik oleh management PT MP Leidong West Indonesia kebun Kanopan Ulu.”

Dikatakanya berdasarkan pengechekan kami di lapangan telah kami temukan data bahwa PT MP Leidong West Indonesia merupakan anak cabang perusahaan Sinarmas Group yang seenaknya merusak Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Konservasi alam di seputaran alur Sungai Aek kanopan. Sehingga sekitar puluhan hektar areal di sekitar daerah tersebut mengalami porak poranda keadaannya baik kondisi tanah maupun fungsinya.

“Permintaan kami tersebut kepada yang berwenang agar mencabut Izin PT MP LWI sudah mendasar disebabkan kami duga perusahaan ini tidak patuh terhadap peraturan yang ada di Negeri ini”. Cetus Deni Kesal.

Sementara itu Sekretaris Jendral DPD LSM SIDIK Perkara Labuhanbatu Utara (Labura) Munir Nasution mengatakan, “terkait pembangunan perumahan karyawan PT MP LWI yang tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) kami meminta agar pihak-pihak yang berwenang segera mengambil tindakan. Agar hal ini juga tidak menular kepada perusahaan perkebunan lainnya. Sebab tidak tertutup kemungkinan perusahaan perkebunan lainnya ada yang berbuat seperti ini. Sebab yang dekat dengan kota kabupaten saja seperti ini apalagi yang jauh dari Kantor pemerintahan’’. Ungkap Sofyan.

Dari hasil temuan-temuan yang dihimpun baik dari lapangan dan wawancara fakta sekunder dan primernya perusahaan PT MP LWI ini diduga terkesan mengabaikan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia Jo Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 11/Permentan/Ot.140/3/2015 Tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil Certification System /Ispo), Peraturan pemerintah Republik indonesia Nomor 37 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu Provinsi Sumatera Utara.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Daerah Labuhanbatu Utara No 19 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.

Untuk supaya berita berimbang agar dianggap tidak merugikan sepihak /Narasumber Team Media ini sudah melayangkan surat Mohon Audensi kepada Pimpinan PT MP Leidong West Indonesia Perkebunan Kanopan Ulu sebanyak dua kali. Namun hingga berita ini ke meja redaksi belum ada juga balasan atau kabar dari perusahaan PT MP LWI.

(DM)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Kampung Rakyat Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sita 3,62 Gram Sabu di Tolan

A S

19 Okt 2026

Post Views: 68 KAMPUNG RAKYAT, LABUHANBATU SELATAN | PIRNAS.COM – Menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika, jajaran Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berada di Dusun Pekan Tolan, Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Minggu (18/10/2026). Operasi yang berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB tersebut mengamankan …

Bupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

Hidayat Chan

13 Okt 2026

Post Views: 88 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 143 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 106 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 103 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 95 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Kategori Terpopuler