PALUTA, PIRNAS | Pengerjaan fisik yang ada di Desa Sandean Jae, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Paluta tidak menggunakan plank pagu anggaran.
Dari hasil pemantauan Awak Media PIRNAS dan LSM GEMPA di lapangan, pengerjaan tersebut sangat gumarapus sekali, berapa meter panjangnya, lebarnya, jenis pengerjaannya, semenisasi atau rabat beton.
Kemudian biaya yang dikucurkan, tidak di ketahui berapa banyak. Salah satu Anggota LSM GEMPA, Tugiono berpendapat, ini adalah proyek fisik siluman, biaya yang bersumber dari dana desa, digunakan semena-mena oleh Oknum Kades Desa Sandean Jae (MF) yang tidak bertanggung jawab.
“Kalau seperti ini kita biarkan, maka cita-cita Pemerintah Pusat untuk membangun yang di mulai dari desa akan hancur, ini baru pengerjaan fisik desa yang kita jumpai sangat unik, kalau kita terus melakukan pembiaran maka, desa-desa lain akan membuat contoh yang dilakukan Kades Desa Sandean Jae (MF) Kecamatan Halongonan, Kabupaten Paluta. Ungkap anggota LSM gempa yang di konfirmasi awak media online pirnas hari Kamis (5/09/2019).
kemudian tim meminta keterangan dari salah satu pekerja yang tidak mau di sebutkan namanya tentang pengerjaan fisik tersebut, dan hasilnya dari keterangan salah satu pekerja menyatakan, memang dari awal kita melakukan pelangsiran krikil dan pasir yang di masukkan ke dalam goni belum di pasang plank anggaran.
” kami tidak mengetahui tentang plank anggaran itu bang” ungkap salah satu pekerja sambil melanjutkan pekerjaannya. (HD/TG)