Home » Daerah » Polsek Palika Ringkus Pelaku Pencurian Di Dua Lokasi, Juliandi, Warga Dihimbau Waspada Tingkatkan Kamtibmas

Polsek Palika Ringkus Pelaku Pencurian Di Dua Lokasi, Juliandi, Warga Dihimbau Waspada Tingkatkan Kamtibmas

Pirnas.com 05 Sep 2020

PIRNAS.COM | ROHIL – Jajaran Opsnal Polsek Panipahan berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Wilayah Hukum Polsek Pasir Limau Kapas (Palika) Rohil di dua lokasi berbeda, Rabu (19/08/2020) sekira pukul 19.00 wib dan Jumat (28/08/2020) sekira pukul 18.30 wib.

Dengan tersangka Jasmi alias Jesmi (19) warga Jalan Bhakti, Gg. Kubu Pasir Buntu Kepenghuluan Palika, dan Rian (20) DPO warga Jalan Bhakti, Gg. Famili Kepenghuluan Panipahan Darat Kecamatan Palika, Rohil.

“Demikian diungkapkan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH.,SIK, melalui Kapolsek Palika IPTU Boy yang dikonfirmasi Kabag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, melalui pesan whatshapnya, Jumat (04/09) kejadian di rumah pelapor Ricardo (22) warga Jalan Gereja Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Palika, dan Lim Siu Pok (66) warga Jalan Tenaga RT 001 RW 006 Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Palika, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau dengan jumlah kerugian total 3 juta rupiah”, terang Juliandi.

Sementara kronologi kejadian tersebut, sambung Juliandi lagi bermula pada jumat,(12/06/2020) sekira pukul 18.30 wib, pada saat pelapor Ricardo sedang pergi dari rumahnya menuju ke gudang ikan yang beralamat di Jalan Senangin.

Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Palika setelah pelapor Ricardo pergi dari rumahnya dan posisi pintu rumah dalam keadaan terbuka kemudian sekira pukul 20.00 wib, pelapor Ricardo pulang kembali ke rumahnya di Jalan Gereja Kepenghuluan Panipahan.

Sesampainya pelapor dirumah lalu saksi wak Min yang merupakan ABK kapal yang bekerja di kapal jaring ikan milik pelapor menanyakan keberadaan barang perlengkapan yang akan dibawa ke kapal, yang mana barang tersebut berupa 1 jereken warna putih berisikan minyak makan, dan 2 goni beras merk murai daun yang sebelumnya disimpan oleh pelapor Ricardo dirumahnya tepatnya dibagian ruangan depan rumah pelapor.

“Dan pada saat pelapor hendak mengambil barang tersebut dirumahnya sudah tidak ada lagi, kemudian pelapor menanyakan kepada saksi 2 Dejat yang juga orang tua pelapor dan saksi 3 Jayanti adik pelapor namun kedua saksi tersebut juga tidak mengetahui keberadaan barang-barang tersebut diatas”, papar Juliandi.

Kemudian pelapor memberitahukan kepada saksi 1 wak Min bahwa barang tersebut diatas telah hilang dari penyimpanan dirumah pelapor ketika pelapor pergi dari rumah tadi, atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panipahan guna proses lebih lanjut.

Sedang kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan kedua terjadi pada Rabu (19/08/2020), malam hari sekira pukul 19.00 wib, pada saat pelapor Lim Sui Pok sedang duduk didepan rumah atau teras rumah pelapor yang memiliki usaha kedai kopi, dan saat pelapor duduk dimeja depan rumah sambil berbicara kepada seseorang.

Pelapor saat itu meletakkan satu unit handphone android merk Oppo A 37 warna gold miliknya diatas meja tepat didepan pelapor duduk, namun posisi HP tidak dipegang oleh pelapor, dan secara tiba-tiba pelaku (dalam lidik) dari arah belakang korban langsung mengambil handphone dari atas meja tersebut, dan pelapor terkejut.

Kemudian pelaku langsung lari bersama dengan seorang kawannya (dalam lidik) yang telah menunggu pelaku didepan rumah pelapor dengan menggunakan sepeda motor, dan akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar 1,7 juta.

“Setelah menerima laporan, seseorang tersangka berhasil ditangkap oleh tim Opsnal Polsek Panipahan dan satunya lagi Rian masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan saat ini pelaku Jasmi sudah diamankan di Polsek Panipahan beserta barang bukti guna proses penyelidikan lebih lanjut”, tambahnya.

“Atas kejadian ini, Juliandi menghimbau warga untuk lebih waspada dan lebih berhati-hati sebab kejadian terjadi bukan hanya niat pelaku namun ada kesempatan, untuk itu tingkatkan Kamtibmas dilingkungan masing-masing guna mencegah aksi kejahatan ditengah pandemi covid-19 ini”, pungkas Juliandi SH.

(Juli manik)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Lapas Kelas IIA Rantau Prapat Gelar Bukber Bersama Warga Binaan 

Hidayat Chan

16 Mar 2026

Post Views: 21 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat kembali menggelar kegiatan buka puasa bersama yang mempertemukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan keluarga mereka di bulan suci Ramadhan 1447 H. Kegiatan tersebut menjadi momen penuh haru bagi para warga binaan yang dapat berbuka puasa bersama anak, istri, maupun orang tua mereka di lingkungan Lapas. Menariknya, …

Dirut PT MJL Bersama Forwaka Bagikan 700 an Paket Takjil Kepada Masyarakat 

Hidayat Chan

14 Mar 2026

Post Views: 28 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki Minggu terakhir Ramadhan 1447 H, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Labuhanbatu bagikan sebanyak 700-an takjil di Depan Kantor Kejari setempat di bilangan jalan S.M Raja, Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (13/3/2026). “Kegiatan ini terselenggara atas dukungan bapak Kajari Labuhanbatu, Forwaka, Sapma Pemuda Pancasila, dan kawan- kawan wartawan, …

Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 35 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 462 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …

Safari Ramadhan di Kecamatan Panai Hulu, Wabup Labuhanbatu Serahkan Bantuan 50 Paket Sembako

Hidayat Chan

08 Mar 2026

Post Views: 309 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …

Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Alihkan Gadget ke Mushaf

Hidayat Chan

07 Mar 2026

Post Views: 242 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …

Kategori Terpopuler