Home » Daerah » Polsek Datuk Bandar Amankan 3 Orang Tersangka Pembobol Toko Ponsel

Polsek Datuk Bandar Amankan 3 Orang Tersangka Pembobol Toko Ponsel

Pirnas.com 03 Apr 2021

PIRNAS.COM | TANJUNGBALAI – Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai berhasil menangkap dan mengamankan 3/tiga orang tersangka, 2/dua orang tersangka pelaku pembobol/maling toko Ponsel. UM Damanik, Iw alias Cebol dan RH alias Harahap adalah tersangka sebagai penadah barang curian tersebut. Kamis 01 April 2021 Pkl. 17.30 Wib, di Jalan M. Abbas Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Ke 3 tersangka masing masing: 1. UM DAMANIK 22 Tahun Lk, Islam, Wiraswasta, Jln. H. Usman Lk. VII Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai. 2. IW alias Cebo, 23 Thn, Lk, Islam, Tidak Bekerja, Jln. Embacang Lk. VII Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai dan ke 3. RH. HARAHAP, 30 Thn, Lk, Islam, Wiraswasta, Jln. M. Abbas No. 8 Lk. IV Kel. Pantai Burung Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai.

Ke 3 tersangka ditangkap dan diamankan Unit Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai karena telah melakukan tindak Pidana pencurian dan penadah harta benda barang curian milik korban Rd Iskandar, 37 Thn, Lk, Islam, Jln. H.M. Arayad Link. VI Kel. Pahang Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Barang bukti curian yang diamankan diantaranya, 1 unit Hp merek Mito warna silver hitam, 1 unit Hp merek Samsung warna putih, 1 unit Hp merek Oppo warna Gold, 1 unit Hp merek Advan warna Hitam, 1 unit Hp merek Oppo warna hitam, 1 unit Hp merek MI warna Gold, 1 potongan kayu, 1 tutup kotak gabus warna putih.

Kronologis kejadian. Minggu 21 Maret 2021 sekitar pukul 10.30 Wib Pelapor beserta Istri melaporkan kejadian pada rekan kerja lainya masuk ke ruangan Ponsel pelapor yang terletak di Jln. M. Abbas Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai yang pada bagian plapon yang terbuat dari kayu serta seng terlihat telah terbuka bekas dirusak oleh pencuri, melihat tutup kotak gabus telah rusak dan kotak gabus yang berisi Hp sebanyak 18 unit tersebut sedang diperbaiki oleh pelanggan Ponsel pelapor telah diambil oleh pencuri, akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.10.000.000,-(sepuluh juta rupiah), kemudian Pelapor datang ke Polsek Datuk Bandar melaporkan kejadian pencurian tersebut.

Kapolres yang dikonfirmasi Wartawan melalui Kabag Humasnya Iptu A. Dahlan Panjaitan, siang tadi benarkan, ketiga tersangka ditahan dan barang bukti diamankan tindak lanjut penegakan hukum, Ujarnya.

(Syn)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler