Home » Daerah » Polres Pakpak Bharat Gelar Konferensi Pers Kasus Penangkapan Judi Ludo King, Dan Melawan Petugas Dengan Melakukan Kekerasan Fisik

Polres Pakpak Bharat Gelar Konferensi Pers Kasus Penangkapan Judi Ludo King, Dan Melawan Petugas Dengan Melakukan Kekerasan Fisik

Pirnas.com 04 Mar 2021

PIRNAS.ORG | PAKPAK BHARAT – Satuan Reserse Kriminal Polres Pakpak Bharat pada hari rabu (06/01/2021) sekitar pukul 17:30 wib telah berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku perjudian dan 3 orang lainnya melarikan diri. para pelaku dengan inisial MB,BB,RRM masih dalam pengerjaan sedangkan pelaku JN berhasil diamankan di lokasi.

Pelaku JN (47) merupakan warga desa salak II kec salak kabupaten Pakpak Bharat, dan diketahui tersangka aktif bekerja sebagai sekretaris salah satu partai politik yang ada di Kabupaten Pakpak Bharat. Mereka diamankan lantaran kedapatan bermain judi ludo king menggunakan aplikasi handphone di warung kopi milik SS di desa salak II kec,salak kab pakpak Bharat.

Dalam kesempatan ini Polres Pakpak Bharat menggelar konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kasat RESKRIM IPTU IRVAN R.PANE,SH dan didampingi KANIT 1 PIDANA UMUM AIPDA IMANUEL DEPARI,SH pada hari Kamis (04/03/2021) pukul 08:00 wib di halaman Polres Pakpak Bharat.

Penangkapan pelaku ini bermula dari adanya laporan warga yang mengetahui aktivitas perjudian tersebut. Kemudian anggota kami mendatangi TKP dan mendapati para pelaku sedang melakukan perjudian ludo king melalui aplikasi handphone dan para tersangka melakukan perlawanan saat mau ditangkap.

“Anggota kami lantas melakukan penangkapan dan berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) buah HP merk OPPO warna biru dan uang tunai sejumlah Rp. 145000, dengan pecahan 1 lembar uang pecahan Rp. 50000, 5 lembar uang pecahan Rp. 10000, dan 9 lembar uang pecahan Rp. 5000,” ujar IPTU IRVAN R.PANE,SH kepada awak media.

“Atas perbuatannya tersangka melanggar Pasal 303 ayat ( I ) ke 2e dan ayat (3) Subs Pasal 303bis ayat ( I ) ke 2e KHUP dan pasal 212 KHUP jo Pasal 351 ayat ( I ) KHUP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara”, pungkas IRVAN R.PANE,SH.

Braniko Cibro

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler