Home » Daerah » Polres Kotamobagu Tindaklanjuti Laporan LSM Tentang Pertambangan Ilegal di Desa Tanoyan Bolmong

Polres Kotamobagu Tindaklanjuti Laporan LSM Tentang Pertambangan Ilegal di Desa Tanoyan Bolmong

Pirnas.com 05 Feb 2021

PIRNAS.COM | Kotamobagu – Jajaran Polres Kotamobagu mengseriusi laporan dari LSM beberapa waktu yang lalu melalui Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Kotamobagu, menggelar pertemuan dengan dua LSM didampingi dua Wartawan sehubungan menindaklanjuti atas laporan terkait dugaan Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang dilaporkan pada tanggal 27 Januari 2021.

Surat perintah penyelidikan atas dugaan ilegal mining tersebut mulai bergulir sejak beberapa hari yang lalu dan di tindaklanjuti oleh Tipiter untuk kemudian berdasarkan sprint tersebut penyidik Tipiter menggelar pertemuan koordinasi dan Introgasi bersama pelapor (LSM), selanjutnya akan memanggil beberapa oknum yang diduga terlibat untuk di mintai keterangan seputar dugaan kasus yang dilaporkan.

Demikian hal ini dikatakan Penyidik Tipiter Polres Kotamobagu Teddy Mandagi dihadapan awak media (03/02). ”Surat Perintah Penyelidikan sudah turun dan laporan dua LSM ini di tindaklanjuti,” Jawab Mandagi.

Sementara itu Ketua LP2BM Ali Imran Aduka ketika di Wawancarai Wartawan mengatakan, “Sebagai lembaga kontrol tentunya memiliki tanggungjawab untuk hadir memenuhi undangan dari pihak penyidik tipiter Polres Kotamobagu atas laporan pengaduan yang kami serahkan minggu kemarin ke pak Kapolres. Kehadiran kami berkaitan dengan laporan yang kami serahkan itu, maka kami di undang oleh penyidik Tipiter, dan ada beberapa hal penting yang menjadi pembahasan sekaligus pertanyaan dari pihak penyidik kepada kami selaku pelapor,” Ujar Ali Imran Aduka.

Disinggung Point apa saja yang dipertanyakan oleh penyidik tipiter. Ali Aduka menjawab, “Itu belum bisa kami beberkan. Mengingat proses penyelidikan lagi berjalan, sehingga kami sebagai pelapor harus menghormati kerja pihak penyidik.” Tutup Ketua Lembaga Pemantau Pemerintah Bolaang Mongondow (LP2BM) Ali Imran Aduka.

Laporan pengaduan tersebut diserahkan langsung kepada Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK, bersama data bukti berupa CD yang telah dirangkum atas dugaan pertambangan emas tanpa ijin (PETI) tepatnya yang berada di Kecamatan Lolayan (Bolmong).

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler