Home » Daerah » Polres Kotamobagu Berhasil Mengamankan Salah Satu Warga Boltim Dengan Barang Bukti Berupa Obat Terlarang

Polres Kotamobagu Berhasil Mengamankan Salah Satu Warga Boltim Dengan Barang Bukti Berupa Obat Terlarang

Pirnas.com 19 Jan 2021

PIRNAS.COM | KOTAMOBAGU – Kepemilikan obat terlarang yang yang didapati dari salah satu warga Boltim.Satuan Reserse Narkoba Polres Kotamobagu berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap SAS alias Sultan (22), warga Desa Purworejo Kecamatan Modayag Induk Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang merupakan pelaku kepemilikan obat jenis Trihexyphenedyl. Senin (18/01/2021) Pukul 04.40

Penangkapan tersebut berdasarkan hasil pengembangan Kasus sebelumnya dengan No. Lp /26/I/2021/Sat Res Narkoba/Res-Kotamobagu tanggal 18 Januari 2021 dimana tersangkanya adalah GG alias Gery.
Dari hasil pengembangan tersebut, Team Satuan Res Narkoba Polres Kotamobagu yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Kotamobagu AKP Suyono Sutadji berhasil mengamankan SAS alias Sultan (22) hasil dari penangkapan dan pengembangan tersangka sebelumnya yakni GG alias Gery.

Setelah dilakukannya penangkapan, Tim meminta kepada SAS alias Sultan (22) untuk menunjukan sisa barang bukti berupa obat jenis Trihexyphenidyl tersebut.
SAS alias Sultan (22) pun langsung mengambil sisa barang bukti berupa obat jenis Trihexyphenidyl yang diambilnya diatas plafon sebelah kiri Mobil dengan Nomor Polisi DB 1087 NE sebanyak 2 (Dua) butir berukuran 2 mg warna kuning.

Selanjutnya SAS alias Sultan (22) bersama barang bukti langsung diamankan dan dibawah oleh Tim Sat Res Narkoba Polres Kotamobagu ke Kantor Satuan Res Narkoba Polres Kotamobagu.

Dalam perjalanan menuju ke Kantor Satuan Res Narkoba Polres Kotamobagu SAS alias Sultan (22) mengatakan bahwa masih ada lagi sisa barang berupa obat jenis Trihexyphenidyl 2 mg warna kuning miliknya.

Dengan adanya pengakuan dari SAS alias Sultan (22) tersebut, setibanya di Kantor Satuan Res Narkoba Polres Kotamobagu, Tim kembali meminta kepada SAS alias Sultan (22) untuk mengambil sisa barang bukti tersebut.

Pelaku pun langsung mengambil sisa barang bukti yang disimpannya dalam Dashboard Mobil sebanyak 1 (satu) Box Plastik berwarna putih berisikan 140 (seratus empat puluh) butir obat jenis Trihexiphenidyl.

Selanjutnya terhadap pelaku bersama barang bukti diamankan oleh Tim Sat Res Narkoba ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Kotamobagu guna penyelidikan lebih lanjut.

(Humas polres/Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah

Hidayat Chan

15 Jul 2026

Post Views: 82 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …

Wakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 117 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …

Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 57 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …

TIDAR Kampung Rakyat Cup III Resmi Digelar, Wujud Semangat Pemuda Meriahkan HUT RI ke-81 Desa Perkebunan Teluk Panji

A S

14 Jul 2026

Post Views: 80 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …

Sampaikan Pesan Bupati, Kadisdik Labuhanbatu Berduka Atas Musibah di Bilah Hilir

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 540 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, turun langsung menjenguk para siswi SMP Negeri 4 Bilah Hilir yang menjadi korban kecelakaan akibat tertimpa truk bermuatan kelapa sawit, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap para peserta …

Dari Bumi Perkemahan Sibolangit, Wabup Ikuti Kegiatan JAMDASU XI Tahun 2026

Hidayat Chan

11 Jul 2026

Post Views: 30 DELI SERDANG, PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H.Jamri,ST., mengikuti kegiatan Jambore Daerah Sumatera Utara (JAMDASU) XI tahun 2026 yang dirangkaikan dengan acara Kemah Bersama Ketua Majelis Pembimbing Daerah, Gerakan Pramuka Sumatera Utara yang berlokasi di Bumi Perkemahan Sibolangit, Deli Serdang,Sabtu (11/7/26). Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, M.Bobby Afif Nasution selaku Ketua …

Kategori Terpopuler