Home » Daerah » Polres dan Pemda Pasang Papan Larangan, Namun Para Penambang Illegal Tidak Menghiraukan

Polres dan Pemda Pasang Papan Larangan, Namun Para Penambang Illegal Tidak Menghiraukan

Pirnas.com 26 Des 2020

PIRNAS.COM | BOLMONG – Astaga, kasus pertambangan Illegal yang ada di penggunungan Potolo Desa Tanoyan Kecamatan Lolayan Bolmong terus menuai kritikan atas Perbuatan melawan Hukum dengan cara berulang (Recidive), terbukuti setelah beberapa bulan yang lalu (sekitar 3 bulanan-red), Pengadilan Negeri Kotamobagu menjatuhkan ponis 1 (satu) Tahun penjara dan denda Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) terhadap para pelaku Illegal Mining, namun dari jumlah terpidana tersebut tidak seorangpun yang menjalani Hukuman kurungan badan sesuai Putusan, atau dengan kata lain pihak Kejaksaan Negeri Kota Kotamobagu belum melakukan eksekusi atas Putusan itu, sehingganya dengan tidak dijalaninya Putusan tersebut, mereka sebagai terpidana dengan bebasnya melakukan kembali perbuatan yang sama (Illegal Mining) dalam lokasi yang sama pula (Lokasi Potolo-red). Sorotan dari berbagai Ormas mengenai proses penegakan Hukumnyapun datang silih berganti, tetapi dari pihak penegak Hukum seolah mengabaikannya.

Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) Kota Kotamobagu melalui Sekretarisnya E.Maurits Lokong Derek menyoroti penegakan Hukum bagi para pelaku Illegal Mining yang seolah terjadi indikasi Pembiaran, dengan menyampaikan ; Para pelaku dengan bebasnya melakukan aktifitas seolah mereka telah memenuhi ketentuan sesuai prosedur pengolahan tambang yang berlaku,  olehnya dengan kejadian ini, kami dari Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI), yang diberikan tugas selaku telinga dan matanya Bapak Presiden Republik Indonesia, memberikan laporan kepada  “Pak Kapolri Jend.Polisi Drs.Idam Azis,Msi Agar Dapat Menindak Tegas Dugaan Ada Keterlibatan Aparat Hukum Membeking Para Pelaku PETI Di Lokasi Potolo”, sebab tidak mungkin seberani itu mereka melakukan pelanggaran yang sama, mereka lakukan penggusuran pegunungan melebihi perusahaan yang telah mengatongi izin pengolahan, keadaan seperti inilah membuat Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) meminta dengan sangat kepada Bapak Kapolri, agar dapat memerintahkan untuk menangkap kembali para pelaku yang telah diponis terpidana oleh Pengadilan Negeri Kota Kotamobagu, adapun hasil investigasi dilapangan, terinformasi dengan jelas bahwa oknum  berinisial GL alias Gus, Terpidana pelaku Illegal Mining namun tidak di eksekusi kedalam tahanan, namun sebaliknya, oknum ini dengan bebasnya menggunakan sejumlah alat berat berupa Excavator berkapasitas besar memporak porandakan pegunungan Potolo Desa Tanoyan Selatan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow, tegas Maurits Lokong.

Dalam penyampaiannya E.Maurits Lokong mempertanyakan pula mengenai maksud pemasangan Baliho yang bertuliskan Himbauan-Peringatan : “Stop Tambang Emas Illegal Area PETI Lokasi Potolo Karena Dalam Pengawasan Polda SULUT C.Q. Polres Kotamobagu, Kodim 1303/BM dan Pemda Bol-Mong, beserta dibubuhkannya Undang Undang Minerba Pasal 158 Nomor 4 Tahun 2009 Jo Pasal 55 KUHP hingga sanksi dendanya”, terpasang tepat dibahu jalan penghubung antar Desa arah dari Desa Tungoi tempat terpidana GL alias Gus tinggal menuju Desa Tanoyan Selatan dan seterusnya ke lokasi Potolo tempat aktifitas PETI. Sebegitu jelas dan terang benderangnya himbauan/peringatan itu, dan lebih mengherankan dan membuat banyak tanya, kenapa jika masyarakat kecil melakukan aktifitas dengan cara manual mereka langsung ditangkap kemudian dijebloskan kedalam tahanan, bukankah perusak yang nyata itu adalah yang mneggunakan alat berat berupa Excavator, namun mereka dibiarkan, penarapan Hukum semacam ini jelas tidak adil, hanya tajam kebawah, tapi tumpul  keatas, jika masyarakat tak berduit hanya berharap dari hasil tambang manual ditangkap, dan mereka yang berduit dibiarkan merusak tanpa mengatongi izin, dimana letak keadilan yang benar, ucap E.Maurits Lokong.

Untuk memenuhi perimbangan dalam pemberitaan, dari Pihak Media berusaha berkunjung ditempat  rumah kediaman GL alias Gus untuk mendapatkan tanggapan terkait adanya hasil investigasi kegiatan penambangan Illegal di lokasi Potolo, namun hingga berulang mengunjunginya tapi tidak berhasil terkomunikasi, dicoba melalui jaringan ceruller bernomor 0821 5579 7xxx juga telah dihubungi lewat whatsapp tapi tetap tidak berhasil terkomunikasi, media tetap menjamin hak jawab dari pemberitaan ini jika yang bersangkutan ingin mengklarifikasikan.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Kampung Rakyat Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sita 3,62 Gram Sabu di Tolan

A S

19 Okt 2026

Post Views: 64 KAMPUNG RAKYAT, LABUHANBATU SELATAN | PIRNAS.COM – Menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika, jajaran Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berada di Dusun Pekan Tolan, Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Minggu (18/10/2026). Operasi yang berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB tersebut mengamankan …

Bupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

Hidayat Chan

13 Okt 2026

Post Views: 87 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 143 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 105 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 102 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 93 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Kategori Terpopuler