Home » Daerah » Polres dan Pemda Pasang Papan Larangan, Namun Para Penambang Illegal Tidak Menghiraukan

Polres dan Pemda Pasang Papan Larangan, Namun Para Penambang Illegal Tidak Menghiraukan

Pirnas.com 26 Des 2020

PIRNAS.COM | BOLMONG – Astaga, kasus pertambangan Illegal yang ada di penggunungan Potolo Desa Tanoyan Kecamatan Lolayan Bolmong terus menuai kritikan atas Perbuatan melawan Hukum dengan cara berulang (Recidive), terbukuti setelah beberapa bulan yang lalu (sekitar 3 bulanan-red), Pengadilan Negeri Kotamobagu menjatuhkan ponis 1 (satu) Tahun penjara dan denda Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) terhadap para pelaku Illegal Mining, namun dari jumlah terpidana tersebut tidak seorangpun yang menjalani Hukuman kurungan badan sesuai Putusan, atau dengan kata lain pihak Kejaksaan Negeri Kota Kotamobagu belum melakukan eksekusi atas Putusan itu, sehingganya dengan tidak dijalaninya Putusan tersebut, mereka sebagai terpidana dengan bebasnya melakukan kembali perbuatan yang sama (Illegal Mining) dalam lokasi yang sama pula (Lokasi Potolo-red). Sorotan dari berbagai Ormas mengenai proses penegakan Hukumnyapun datang silih berganti, tetapi dari pihak penegak Hukum seolah mengabaikannya.

Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) Kota Kotamobagu melalui Sekretarisnya E.Maurits Lokong Derek menyoroti penegakan Hukum bagi para pelaku Illegal Mining yang seolah terjadi indikasi Pembiaran, dengan menyampaikan ; Para pelaku dengan bebasnya melakukan aktifitas seolah mereka telah memenuhi ketentuan sesuai prosedur pengolahan tambang yang berlaku,  olehnya dengan kejadian ini, kami dari Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI), yang diberikan tugas selaku telinga dan matanya Bapak Presiden Republik Indonesia, memberikan laporan kepada  “Pak Kapolri Jend.Polisi Drs.Idam Azis,Msi Agar Dapat Menindak Tegas Dugaan Ada Keterlibatan Aparat Hukum Membeking Para Pelaku PETI Di Lokasi Potolo”, sebab tidak mungkin seberani itu mereka melakukan pelanggaran yang sama, mereka lakukan penggusuran pegunungan melebihi perusahaan yang telah mengatongi izin pengolahan, keadaan seperti inilah membuat Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) meminta dengan sangat kepada Bapak Kapolri, agar dapat memerintahkan untuk menangkap kembali para pelaku yang telah diponis terpidana oleh Pengadilan Negeri Kota Kotamobagu, adapun hasil investigasi dilapangan, terinformasi dengan jelas bahwa oknum  berinisial GL alias Gus, Terpidana pelaku Illegal Mining namun tidak di eksekusi kedalam tahanan, namun sebaliknya, oknum ini dengan bebasnya menggunakan sejumlah alat berat berupa Excavator berkapasitas besar memporak porandakan pegunungan Potolo Desa Tanoyan Selatan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow, tegas Maurits Lokong.

Dalam penyampaiannya E.Maurits Lokong mempertanyakan pula mengenai maksud pemasangan Baliho yang bertuliskan Himbauan-Peringatan : “Stop Tambang Emas Illegal Area PETI Lokasi Potolo Karena Dalam Pengawasan Polda SULUT C.Q. Polres Kotamobagu, Kodim 1303/BM dan Pemda Bol-Mong, beserta dibubuhkannya Undang Undang Minerba Pasal 158 Nomor 4 Tahun 2009 Jo Pasal 55 KUHP hingga sanksi dendanya”, terpasang tepat dibahu jalan penghubung antar Desa arah dari Desa Tungoi tempat terpidana GL alias Gus tinggal menuju Desa Tanoyan Selatan dan seterusnya ke lokasi Potolo tempat aktifitas PETI. Sebegitu jelas dan terang benderangnya himbauan/peringatan itu, dan lebih mengherankan dan membuat banyak tanya, kenapa jika masyarakat kecil melakukan aktifitas dengan cara manual mereka langsung ditangkap kemudian dijebloskan kedalam tahanan, bukankah perusak yang nyata itu adalah yang mneggunakan alat berat berupa Excavator, namun mereka dibiarkan, penarapan Hukum semacam ini jelas tidak adil, hanya tajam kebawah, tapi tumpul  keatas, jika masyarakat tak berduit hanya berharap dari hasil tambang manual ditangkap, dan mereka yang berduit dibiarkan merusak tanpa mengatongi izin, dimana letak keadilan yang benar, ucap E.Maurits Lokong.

Untuk memenuhi perimbangan dalam pemberitaan, dari Pihak Media berusaha berkunjung ditempat  rumah kediaman GL alias Gus untuk mendapatkan tanggapan terkait adanya hasil investigasi kegiatan penambangan Illegal di lokasi Potolo, namun hingga berulang mengunjunginya tapi tidak berhasil terkomunikasi, dicoba melalui jaringan ceruller bernomor 0821 5579 7xxx juga telah dihubungi lewat whatsapp tapi tetap tidak berhasil terkomunikasi, media tetap menjamin hak jawab dari pemberitaan ini jika yang bersangkutan ingin mengklarifikasikan.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Safari ramadhan ke Panai Hilir, Wabup Labuhanbatu ‘Jemput Bola’ Aspirasi Warga

Hidayat Chan

22 Mar 2026

Post Views: 4 Safari ramadhan ke Panai Hilir, Wabup Labuhanbatu ‘Jemput Bola’ Aspirasi Warga   Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Angin pesisir di Kelurahan Sei Berombang menjadi saksi hangatnya dialog antara pemerintah dan masyarakat. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, mengubah suasana Safari Ramadhan di Masjid Raya An Nur menjadi panggung serap aspirasi yang progresif, Jumat (13/3/2026). Kegiatan tersebut …

Bupati dan Wabup Labuhanbatu Shalat Idulfitri di Masjid Raya Al-Ikhlas Ujung Bandar

Hidayat Chan

21 Mar 2026

Post Views: 221 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, M.K.M, bersama Wakil Bupati H.Jamri ST, melaksanakan Shalat Idul fitri 1447 Hijriah di Masjid Raya Al-Ikhlas, Ujung Bandar, pada Sabtu 21/3/2026 yang berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Ribuan jamaah dari berbagai penjuru daerah turut memadati masjid sejak pagi hari untuk melaksanakan Shalat Ied berjamaah. Suasana …

Pemkab Labuhanbatu Siapkan Dua Opsi Lokasi Pembangunan Yonif TP Tahap Tiga

Hidayat Chan

16 Mar 2026

Post Views: 282 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyiapkan dua opsi lokasi untuk pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) tahap tiga di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan pertahanan serta pembangunan wilayah melalui program TNI. Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, pada rapat koordinasi yang di gelar di …

Lapas Kelas IIA Rantau Prapat Gelar Bukber Bersama Warga Binaan 

Hidayat Chan

16 Mar 2026

Post Views: 26 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat kembali menggelar kegiatan buka puasa bersama yang mempertemukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan keluarga mereka di bulan suci Ramadhan 1447 H. Kegiatan tersebut menjadi momen penuh haru bagi para warga binaan yang dapat berbuka puasa bersama anak, istri, maupun orang tua mereka di lingkungan Lapas. Menariknya, …

Dirut PT MJL Bersama Forwaka Bagikan 700 an Paket Takjil Kepada Masyarakat 

Hidayat Chan

14 Mar 2026

Post Views: 29 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki Minggu terakhir Ramadhan 1447 H, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Labuhanbatu bagikan sebanyak 700-an takjil di Depan Kantor Kejari setempat di bilangan jalan S.M Raja, Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (13/3/2026). “Kegiatan ini terselenggara atas dukungan bapak Kajari Labuhanbatu, Forwaka, Sapma Pemuda Pancasila, dan kawan- kawan wartawan, …

Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 35 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

Kategori Terpopuler