- BeritaPolsek Torgamba Sukses Kawal Pembangunan, Jembatan Merah Putih Presisi Aek Torop Rampung
- BeritaKapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK
- BeritaPolsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan
- BeritaSubuh Mencekam di Aek Batu, Menantu Serang Mertua dengan Pisau
- BeritaKapolsek Torgamba Sambut Aksi Warga, Tekankan Penyelesaian Secara Musyawarah
- BeritaKomitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun
- BeritaDugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas
- BeritaGempur Narkoba, Polres Labuhanbatu Gandeng Pencipta Lagu Viral “Siti Mawarni” dalam Press Release Capaian Kinerja 2026
- BeritaLaporan Warga Berbuah Hasil: Tim Unit Reskrim Bilah Hilir Tangkap Pemilik Timbangan Elektrik dan Sabu

Polres Batu Bara Melaksanakan Press Release Bersama Reskrim di Depan Gedung Sat Reskrim Polres Batu Bara Yang Dipimpin Oleh Kapolres Batu Bara
PIRNAS.COM | BATU BARA – Polres Batu Bara AKBP,IKHWAN, SH,MH, melaksanakan Press Release barsama Reskrim di Depan Gedung SatReskrim Polres Batu Bara yang dipimpin oleh Kapolres Batu Bara, dengan uraian kegiatan sebagai berikut Rabu (22/09/2021).
Acara Pelaksanaan kegiatan Press Release di Tempat Gedung Satreskrim Polres Batu Bara.Pelaku TINDAK PIDANA l PENCURIAN DENGAN KEKERASAN
Dasar : LP / 58/ VIII /2021 / SPKT / Polres Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 30 Agustus 2021, Pelapor atas nama ASMAWATI. Waktu Kejadian,Jumat tanggal 27 Agustus 2021 sekitar pukul 20.40 Wib, di Pinggir Jalan Desa Mangkai Baru, Kec. Lima Puluh, Kab. Batu Bara
Tersangka yang Diamankan,
Tamtomo Alias Tomo, umur 26 thn, Pekerjaan Petani, Alamat Dusun lll Desa Tanjung Kubah, Kec. Air Putih, Kab. Batu Bara. Irwansyah, Umur 26 THN, lslam, Buruh, Alamat Link V Kel. Indrasakti, Kec. Air Putih, Kab. Batu Bara, Harist Fadillah, umur 19 thn, Islam, Suku Jawa, Pekerjaan Buruh Bangunan, Alamat Dusun lll, Desa,Sipare Pare, Kec. Air Putih, Kab. Batu Bara.
Aditya Kurniawan, 19 Tahun, Islam, mahasiswa, Alamat Dusun lll, Desa Sipare pare, Kec. Air Putih, Kab Batu Bara. Barang Bukti, yang di temukan oleh pihak kepolisian (satu) unit Sepeda Motor Yamaha NMAX warna abu-abu (milik korban) (satu) Sepeda Motor Honda Vario warna hitam (yang digunakan tersangka)
(satu) unit Sepeda Motor Yamaha Vixion Warna Biru (yang digunakan tersangka).
Melanggar pasal,Tersangka dipersangkakan melanggar,Pasal 365 ayat (2) KUH Pidana, dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara.Pasal 480 ayat (1) KuH Pidana dengan ancaman tahun penjara.
TINDAK PIDANAPENCURIAN DENGAN KEKERASAN
Dasar : LP / 537 / lX / 2021 / SPKT / Polres Batu Bara tanggal 18 September 2021 Pelapor atas nama SURIYANI.
Kejadian pada hari, Sabtu tanggal 18 September 2021 sekitar pukul 08.00 Wib, di pinggir Jalan Simpang Nangka Desa Lubuk Cuik, Kec. Lima Puluh, Kab. Batu Bara. Tersangka diamankan.holeh pihak kepolisian Batu bara, Arga Tamtomo Alias Tomo, 26 thn, Pekerjaan Petani, Alamat Dusun lll Desa Tanjung Kubah, Kec. Air Putih, Kab. Batu Bara.
2. Harist Fadillah, umur 19 Tahun, Islam, Laki -laki, Buruh Bangunan, Alamat Dusun llI, Desa Sipare pare, Kec. Air Putih, Kab Batu Bara.
Barang Bukti, (satu) unit Sepeda Motor Honda Vario Warna Hitam (yang digunakan tersangka, (satu) buah parang / golok besi berkarat tanpa gagang (yang digunakan tersangka) (satu) unit HP XIAOMI warna gold (milik korban),Uang tunai Rp. 3.000.000- sisa hasil penjualan sepeda motor milik korban
Uang tunai Rp. 350.000- sisa hasil penjualan sepeda motor milik korban.
Pasal yang disangkakan, Pasal 365 ayat (2) KUH Pidana, dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara. Pasal 480 ayat (1) KuH Pidana dengan ancaman 4 tahun Penjara, TINDAK PIDANA III,PENCURIAN,Dasar : LP / B /54 / Vll/ 2021 / SU / Res B. Bara/ Sek Lima Puluh Tanggal 09 Juli 2021 Pelapor An. NURHASANAH.
Waktu Kejadian,Pada hari Rabu tanggal 07 Juli 2021 sekira pukul 04.00 Wib di Dusun 1 Teluk Piai, Desa Perupuk Kec. Lima Puluh Pesisir, Kab. Batu Bara.
Tersangka ,IBRAHIM, Laki-laki, 28 Tahun, Islam, Melayu, Mocok mocok Dusun 1 Desa Perupuk, Kec. Lima Puluh Pesisir, Kab. Batu Bara.Barang Bukti di aman kan, (Satu) Unit HP Android Merk Vivo Type Y15 Nomor lmei 860062044628237, 8600062044628229 warna hitam merah.Pasal yang Disangkakan
Pasal 363 KUHPidana.
TINDAK PIDANA IV : PENCURIAN, Dasar : LP / B / 50 / V / 2021 / SPKT / Polsek lndrapura / Polres Batu Bara / Polda Sumatera Utara, tanggal 05 Mei 2021.
Waktu Kejadian, Pada hari Senin tanggal 03 Mei 2021, sekitar pukul 15.00 Wib, di Jalan Syarifudin Link II, Kel. Indrapura, Kec. Air Putih, Kab. Batu Bara.
Barang Bukti, (satu) unit sepeda motor Honda CBR warna hitam Nopol. BK 3317 OAD NOKA. MHIKC8115K007300 NOSIN. KC81E1007706 atas nama DIAN WAHYUDI. Tersangka Diamankan,
RIAN ANDINATA, umur 32 thn, lslam, Wiraswasta, Alamat Jl. Sutrisno No 750 Kel. Suka Rame, Kota Medan. Pasal yang disangkakan, Pasal 363 Dari KUHPIDANA.TINDAK PIDANA V : PENCURIAN,
Dasar : LP / B / 138 / IX / 2021 / SPKT / Polsek lndrapura / Polres Batu Bara / Polda Sumatera Utara.
( MZ )
Hidayat Chan
29 Apr 2026
Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …
Hidayat Chan
29 Apr 2026
Post Views: 7 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …
Hidayat Chan
27 Apr 2026
Post Views: 19 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …
Hidayat Chan
27 Apr 2026
Post Views: 22 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …
Hidayat Chan
25 Apr 2026
Post Views: 28 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …
Hidayat Chan
20 Apr 2026
Post Views: 40 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.