Home » Daerah » Pjs Bupati Asahan Jawab Pandangan Umum Seluruh Fraksi DPRD Terkait Nota Keuangan Raperda Asahan Asahan Pirnas

Pjs Bupati Asahan Jawab Pandangan Umum Seluruh Fraksi DPRD Terkait Nota Keuangan Raperda Asahan Asahan Pirnas

Pirnas.com 27 Nov 2020

PIRNAS.COM | ASAHAN – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Asahan Drs Basarin Yunus Tanjung MSi yang diwakili Pjs Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs John Hardi Nasution MSi memberikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap Nota Keuangan Ranperda Kabupaten Asahan tentang Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2021, bertempat di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Rabu (25/11/2020)

” Terima kasih kepada seluruh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Asahan yang telah memberikan pandangan umum terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan oleh Fraksi Partai Gerindra, Partai Golkar, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional dan Nurani Keadilan ” ucap Jhon Hardi mengucapkan mengawali sambutannya.

Dalam jawaban Pjs Bupati Asahan menanggapi pandangan umum seluruh Fraksi, menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja di sektor pendapatan, pihaknya telah melakukan tahapan-tahapan, antara lain melaksanakan pemasangan alat Tapping Box (alat perekaman data transaksi usaha) pada empat jenis pajak daerah antara lain Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir yang bekerja sama dengan pihak PT. Bank SUMUT serta menerbitkan Peraturan Bupati Asahan Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah secara Sistem Online sesuai dengan arahan KPK Korwil I Provinsi Sumatera Utara.

Kemudian tentang Sektor Pajak Daerah yang mengalami penurunan diakibatkan oleh pandemi Covid-19 adalah, Pajak Hiburan, akibat tutupnya tempat-tempat hiburan, Pajak Hotel, akibat menurunnya jumlah tamu/pengunjung hotel, Pajak Restoran, akibat menurunnya jumlah tamu/ pengunjung yang makan dan minum di restoran, rumah makan dan cafe, Pajak PPJ, akibat adanya pembebasan PPJ kepada masyarakat yang memakai daya 450 Watt sesuai dengan program yang dibuat oleh Pemerintah, Pajak Parkir, akibat tutupnya sebahagian objek tempat parkir.

Selanjutnya bahwa capaian PAD dari tahun ke tahun pada matriks capaian RPJMD 2016-2021 telah sesuai dengan porsi ideal dalam struktur APBD dan penggunaan SIPD terus dilakukan koordinasi dan konsultasi kepada Pemerintah atasan, namun mengingat hal ini adalah masa transisi penggunaan sistem dimaksud sehingga memerlukan waktu yang cukup panjang disamping sarana dan prasarana di tingkat Pusat yang belum maksimal pengoperasiannya.

Terkait penanganan Covid-19 pada tahun 2021, Pemerintah kabupaten Asahan telah mengalokasikan Belanja Tidak Terduga, dan untuk penanganan dampak ekonomi, Pemerintah Kabupaten Asahan telah mengalokasikan kegiatan bantuan yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, seperti bantuan pertanian, perikanan, peternakan dan melalui bantuan dana pinjaman bergulir UMKM.

Pemerintah Kabupaten Asahan telah mengalokasikan anggaran pada APBD Tahun Anggaran 2021 untuk Fungsi Pendidikan sebesar 29,89 % dari total Belanja Daerah, untuk Fungsi Kesehatan sebesar 11,50 % dari total Belanja Daerah diluar gaji dan Infrastruktur sebesar 28,34% dari Dana Transfer Umum. Dengan demikian telah memenuhi ketentuan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2020 tentang Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah.

Demikian isi tanggapan dan penjelasan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2021

“Kami menyadari bahwa tanggapan dan penjelasan yang telah kami sampaikan belum sepenuhnya memenuhi harapan para Anggota Dewan yang terhormat, kiranya hal ini dapat dilanjutkan pada pembahasan di tingkat Komisi dan Badan Anggaran DPRD bersama dengan OPD terkait dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Atas perhatian Dewan yang terhormat kami ucapkan terimakasih,” tandas Pjs Bupati Asahan.

(Wahyu S)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 22 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini disampaikan Bupati usai mengikuti senam sehat di puncak, Stadion Binaraga Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Minggu (8/6). Menurut bupati, menjaga kebersihan lingkungan masing-masing, dapat dimulai dari dalam diri kita sendiri. Bupati mengajak masyarakat untuk mewujudkan Labuhanbatu …

Lepas STQH Kabupaten Labuhanbatu Bupati:Sebelum Berangkat Salami Orang Tua Minta Do’anya 

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 331 PIRNAS.COM||Labuhanbatu –Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. MKM menyampaikan kepada adik – adik Kafilah yang akan mengikuti ajang STQH ke 19 tingkat Provinsi Sumatera Utara, sebelum berangkat ke Medan adik – adik harus menyalami orang tua dan minta doa dari orang tua. “Karena doa orang tua adalah doa yang selalu diijabah …

Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 334 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 38 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 24 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Wakil Bupati Dukung Langkah Pihak Bank Indonesia Bersinergi Dengan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Mei 2025

Post Views: 439 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …

Kategori Terpopuler