Home » Daerah » Pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu Akan Segera Melakukan Pemeriksaan Kasus RTLH di Bolmong, Tahun 2018 di Duga Fiktif

Pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu Akan Segera Melakukan Pemeriksaan Kasus RTLH di Bolmong, Tahun 2018 di Duga Fiktif

Pirnas.com 19 Nov 2020

PIRNAS.COM | KOTAMOBAGU – Kasus RTLH Bolmong kini ditindak lanjuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Hadiyanto SH MH, melalui Kepala Seksi Intel, Arthur Piri SH, menegaskan akan segera melakukan pemeriksaan terkait laporan masyarakat soal adanya dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan proyek Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kabupaten Bolmong Tahun 2018.

“Kami sudah menerima laporanya dan sementara masih meminta disposisi dari Pimpinan, setelah itu kami akan melakukan telaan atas laporan tersebut,” tegas Kasi Intel Arthur Piri SH. Lanjut Kasi Intel, jika setelah dilakukan telaan pada laporan masyarakat dan ada indikasi Tipikor, maka selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap siapa saja yang terlibat.

“Nantinya dari telaan itu jika ada indikasi Tindak pidana korupsi, maka kita akan jalankan prosedur penanganan perkara,” ujarnya.
Dirinya pun kembali menegaskan untuk proses pemeriksaan akan secepatnya dilakukan.

“Mudah-mudahan secepatnya kita akan proses karena kita punya batas waktu. Kita juga akan menyurati Pemkab Bolmong untuk meminta dokumen kontrak, DPA dan lain-lain demikian juga oleh pihak ke.3 semua yang terkait dalam RTLH akan kita panggil,” ungkap Arthur.

Diketahui, kegiatan proyek bantuan RTLH Tahun 2018 yang dikerjakan oleh CV. Anugerah Abadi melalui program Dinas Sosial Bolmong selaku Pengguna Anggaran (PA), diduga fiktif sehingga membuat sejumlah masyarakat yang merasa di rugikan harus melaporkan perihal ini ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu dan juga pihak kontraktor Jimmy Sumendap yang tidak melaksanakan kewajibanya memperbaiki Rumah Masyarakat yang tidak layak Huni, yang sudah menjelang 2 Tahun ini.

Dugaan pihak kontraktor masih menunggu dananya kepada salah satu pejabat yang ada di Bolmong karena dananya di pinjam sebesar Ratusan juta rupiah oleh Kamran, nanti kalau dananya sudah di kembalikan oleh Kamran pekerjaan RTLH akan di lanjutka,”ungkap Jimmy Sumendap melalui Wassh App kepada Kadis Sosial Bolmong Haris Bombela, pada saat masih bisa dihubungi nomornya, dan juga pihak Dinas sudah berulang kali, menghubungi pihak ke.3 namun tidak pernah di respon oleh pihak ke.3 dalam hal ini Jimmy Sumendap.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 7 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 19 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 21 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 28 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 40 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Kategori Terpopuler