Home » Daerah » Petani Di Pakpak Bharat Keluhkan Harga Pupuk Bersubsidi Diatas HET

Petani Di Pakpak Bharat Keluhkan Harga Pupuk Bersubsidi Diatas HET

Pirnas.com 25 Mar 2021

PIRNAS.COM | PAKPAK BHARAT – Mayoritas masyarakat Petani di Kabupaten Pakpak Bharat sangat mengeluhkan terkait tingginya harga beli pupuk bersubsidi yang di beli dari kios pengecer resmi yang telah di hunjuk dan ditetapkan oleh pihak Distributor sebelumnya.

Untuk mendapatkan satu jenis Pupuk bersubsidi tersebut, warga yang tergabung dalam kolompok tani itu harus rela membelinya dengan harga yang melambung tinggi jauh di atas harga HET (Harga eceran tertinggi) yang sebelumnya telah di tetapkan pemerintah.

Hal itu terungkap, Sebagaimana yang di utarakan sejumlah warga petani yang berasal dari beberapa desa saat berbincang dengan wartawan Pirnas.Com kamis tgl 25 maret 2021 di Salak.

Masyarakat petani yang mengaku marga Banurea,Berutu,Padang,Bancin dan marga Munte menuturkan keluh kesahnya, bahwa mereka sangat kesulitan untuk mendapatkan Pupuk bersubsidi dan diperparah lagi dengan melambungnya harga daya beli yang sangat mencekik leher para petani diatas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditentukan pemerintah.

Untuk itu, warga meminta dan berharap kepada pemkab Pakpak Bharat agar memaksimalkan peran tim kepengawasan Pupuk bersubsidi pemerintah tersebut turun kelapangan untuk melakukan pengawasasn cek & ricek terkait kebenaran keluhan para warga petani dimaksud.

Saat ini, “kami selaku masyarakat petani membeli pupuk jenis Urea bersubsidi dari kios pengecer resmi dengan harga Rp 130.000/zak. tentunya sangat melambung tinggi dari yang seyogianya yang di tetapkan pemerintah dengan harga eceran tertinggi (HET)
sampai saat ini,sepanjang sepengetahuan kami kalau jenis pupuk bersubsidi yang masih sampai di kios pengecer masih jenis pupuk Urea. itu pun untuk mendapatkanya maksimal hanya 1 Zak/Kk dengan alasan kios pengecer kalau Pupuk urea tersebut untuk tahap I (pertama) masih sedikit, tidak sesuai dengan harapan warga petani.
dimana kami para petani saat ini sangat membutuhkanya untuk asupan pupuk tanaman kami” ujar para petani dengan kesal.seraya berharap kepada pemkab Pakpak Bharat yang di pimpin Bupati/wkl Bupati saat ini segera menanggapinya.

Parahnya lagi adanya salah satu kios pengecer pupuk bersubsidi resmi di kecamatan Salak tak segan-segan menjual pupuk subsidi jenis Urea mencapai Rp 160.000 /zak. informasi terkait keluhan ini juga viral di media sosial.seolaholah ada dugaan unsur pembiaran yg luput dari pengawasan oleh tim teknis yang di bentuk oleh pemerintah.

Sementara, untuk mengetahui berapa jumlah Kios pengecer resmi di kabupaten Pakpak Bharat Kadis Perindakop dan UKM Orba Suntuk Mordehai manik hendak di konfirmasi belum berhasil di karenakan berhalangan baik.

Sedangkan bidang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat saat dimintai keteranganya juga tidak berhasil, salah satu stafnya mengatakan masih jam istirahat.

( Jaman Munthe )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 327 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 18 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 18 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Wakil Bupati Dukung Langkah Pihak Bank Indonesia Bersinergi Dengan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Mei 2025

Post Views: 436 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …

Bupati Labuhanbatu Sambut Kedatangan Tim Supervisi PKK Sumatera Utara 

Hidayat Chan

21 Mei 2025

Post Views: 388 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, S.P.OG, M.K.M, melalui Wakil Bupati H. Jamri ST, menyambut kedatangan tim supervisi PKK provinsi Sumatera Utara dalam rangkaian penilaian pelaksana terbaik desa kelurahan tertipu administrasi PKK, PAAR, UP2K PKK, Aku Hatinya PKK dan IVA Tes, di pendopo rumah dinas Bupati Labuhanbatu jalan Wr. Supratman Rantauprapat, …

Pemkab Labuhanbatu Ikuti Rapat Koordinasi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Hidayat Chan

19 Mei 2025

Post Views: 402 PIRNAS.COM|Labuhanbatu – Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui Perubahan APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi tindak lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Rakor tersebut digelar secara Zoom Meting bersama Komisi Pemberantasan Korupsi pada …

Kategori Terpopuler