Home » Daerah » Perusahaan Pasir Besi CV.Indah Sari di Desa Lalow Kecamatan Lolak Bolmong, Membahayakan Jiwa Warga Yang Berdomisili Di Pesisir Pantai

Perusahaan Pasir Besi CV.Indah Sari di Desa Lalow Kecamatan Lolak Bolmong, Membahayakan Jiwa Warga Yang Berdomisili Di Pesisir Pantai

Pirnas.com 29 Mar 2021

PIRNAS.COM | BOLMONG – Keberadaa perusahaan CV.Indah Sari yang mengerut pasir  Besi pada bibir pantai yang berlokasi di Sesa Lalow kecamatan Lolak Bolmong dicemaskan oleh warga yang berdomosili dipasisir pantai,

Keluhan Masyarakat dipasisir pantai Desa Lalow terkait Ijin Pengelolaan Tambang pasir besi, oleh CV.Indah Sari, yang nota bene perijinanya  diperpanjang hingga tahun 2029. Sekalipun itu membahayakan bagi warga Masyarakat yang ada di pasisir pantai lebih khusus yang ada di Desa Lalow Tanjung Ompu,

Hal ini menjadi dipertanyaan oleh Warga Masyarakat Desa Lalow yang berdomisili di  pasisir pantai karena diduga akan berdampak yang dapat mengancam keselamatan bagi warga Desa tersebut, selaku warga Masyarakat, kami mempertanyakan ijin yang dikelurkan oleh pihak pemerintah tanpah melakukan kajian-kajian yang mendalam karena akibat pengelolaan tambang pasir besi dalam kurun waktu yang sangat lama. Demikian ungkap beberapa warga Desa Lalow Dudun 6 yang enggan mau mengorbankan namanya,

Menindak lanjuti laporan masyarakat setempat, oleh awak media ini temui pimpinan perusahan CV.Indah Sari. RICHARD ditempat kediamannya untuk menjelaskan keluhan masyarakat setempat.

Terkait adanya keluhan warga tersebut, selaku pimpinan perusahan dengan
tegas membantah semua tuduhan masyarakat mengenai dampak dari pengelolaan tambang pasir besi oleh pihak perusahan.

Menurutnya pengelolaan tambang pasir besi oleh pihak perusahan sudah sesuai Standar Oprasional dan Prosedur (SOP) serta kajian tentang Dampak Lingkungan,”ungkap Richard selaku penanggung jawab pada perusahaan pertambangan pasir Besi yang berlokasi di Desa Lalow Tanjung Ompu Kecamatan Lolak Bolmong,

Namun sempat dibantah oleh awak media ini Kenyataan nya kini disepanjang pinggiran bibir pantai dari arah desa Tombolango sampai desa Lalow terjadi Abrasi sekitar 50 meter kedaratan akibat maraknya penambangan pasir Besi secara ilegal menyebabkan hilangnya tanggul penangkal ombak yang dibiayai oleh Negara dengan dana Miliaran rupiah bahkan jarak jalan aspal yang dibangun oleh  Pemkab Bolmong kurang 7m dari bibir pantai,

Selaku masyarakat yang berdomisili di pasisir pantai memohon kepada Pemkab Bolmong segera laksanakan pencegahan dari oerusajaan sebelum tetlambat karena Abrasi pantai  yang semakin meluas.

(Tim/Investigasi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler