Home » Daerah » Perusahaan Pasir Besi CV.Indah Sari di Desa Lalow Kecamatan Lolak Bolmong, Membahayakan Jiwa Warga Yang Berdomisili Di Pesisir Pantai

Perusahaan Pasir Besi CV.Indah Sari di Desa Lalow Kecamatan Lolak Bolmong, Membahayakan Jiwa Warga Yang Berdomisili Di Pesisir Pantai

Pirnas.com 29 Mar 2021

PIRNAS.COM | BOLMONG – Keberadaa perusahaan CV.Indah Sari yang mengerut pasir  Besi pada bibir pantai yang berlokasi di Sesa Lalow kecamatan Lolak Bolmong dicemaskan oleh warga yang berdomosili dipasisir pantai,

Keluhan Masyarakat dipasisir pantai Desa Lalow terkait Ijin Pengelolaan Tambang pasir besi, oleh CV.Indah Sari, yang nota bene perijinanya  diperpanjang hingga tahun 2029. Sekalipun itu membahayakan bagi warga Masyarakat yang ada di pasisir pantai lebih khusus yang ada di Desa Lalow Tanjung Ompu,

Hal ini menjadi dipertanyaan oleh Warga Masyarakat Desa Lalow yang berdomisili di  pasisir pantai karena diduga akan berdampak yang dapat mengancam keselamatan bagi warga Desa tersebut, selaku warga Masyarakat, kami mempertanyakan ijin yang dikelurkan oleh pihak pemerintah tanpah melakukan kajian-kajian yang mendalam karena akibat pengelolaan tambang pasir besi dalam kurun waktu yang sangat lama. Demikian ungkap beberapa warga Desa Lalow Dudun 6 yang enggan mau mengorbankan namanya,

Menindak lanjuti laporan masyarakat setempat, oleh awak media ini temui pimpinan perusahan CV.Indah Sari. RICHARD ditempat kediamannya untuk menjelaskan keluhan masyarakat setempat.

Terkait adanya keluhan warga tersebut, selaku pimpinan perusahan dengan
tegas membantah semua tuduhan masyarakat mengenai dampak dari pengelolaan tambang pasir besi oleh pihak perusahan.

Menurutnya pengelolaan tambang pasir besi oleh pihak perusahan sudah sesuai Standar Oprasional dan Prosedur (SOP) serta kajian tentang Dampak Lingkungan,”ungkap Richard selaku penanggung jawab pada perusahaan pertambangan pasir Besi yang berlokasi di Desa Lalow Tanjung Ompu Kecamatan Lolak Bolmong,

Namun sempat dibantah oleh awak media ini Kenyataan nya kini disepanjang pinggiran bibir pantai dari arah desa Tombolango sampai desa Lalow terjadi Abrasi sekitar 50 meter kedaratan akibat maraknya penambangan pasir Besi secara ilegal menyebabkan hilangnya tanggul penangkal ombak yang dibiayai oleh Negara dengan dana Miliaran rupiah bahkan jarak jalan aspal yang dibangun oleh  Pemkab Bolmong kurang 7m dari bibir pantai,

Selaku masyarakat yang berdomisili di pasisir pantai memohon kepada Pemkab Bolmong segera laksanakan pencegahan dari oerusajaan sebelum tetlambat karena Abrasi pantai  yang semakin meluas.

(Tim/Investigasi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 326 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 18 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 18 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Wakil Bupati Dukung Langkah Pihak Bank Indonesia Bersinergi Dengan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Mei 2025

Post Views: 436 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …

Bupati Labuhanbatu Sambut Kedatangan Tim Supervisi PKK Sumatera Utara 

Hidayat Chan

21 Mei 2025

Post Views: 388 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, S.P.OG, M.K.M, melalui Wakil Bupati H. Jamri ST, menyambut kedatangan tim supervisi PKK provinsi Sumatera Utara dalam rangkaian penilaian pelaksana terbaik desa kelurahan tertipu administrasi PKK, PAAR, UP2K PKK, Aku Hatinya PKK dan IVA Tes, di pendopo rumah dinas Bupati Labuhanbatu jalan Wr. Supratman Rantauprapat, …

Pemkab Labuhanbatu Ikuti Rapat Koordinasi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Hidayat Chan

19 Mei 2025

Post Views: 402 PIRNAS.COM|Labuhanbatu – Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui Perubahan APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi tindak lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Rakor tersebut digelar secara Zoom Meting bersama Komisi Pemberantasan Korupsi pada …

Kategori Terpopuler