Home » Daerah » Perusahaan Daerah Air Minum ( PUDAM ) Kabupaten Labuhanbatu Melarang Keras Masyarakat dan Ketua Koptan yang Gunakan Air Bersih PUDAM untuk Tanaman Pertanian

Perusahaan Daerah Air Minum ( PUDAM ) Kabupaten Labuhanbatu Melarang Keras Masyarakat dan Ketua Koptan yang Gunakan Air Bersih PUDAM untuk Tanaman Pertanian

Pirnas.com 09 Mar 2021

PIRNAS.COM | LABUHANBATU RAYA – Perusahaan daerah air minum ( PUDAM) Kabupaten Labuhanbatu melarang keras pemakaian saluran air bersih untuk masyarakat yang dimanfaatkan untuk melakukan penyiraman tanaman perladangan pertanian.
Demikian dikatakan Kepala PUDAM Kabupaten Labuhanbatu melalui Kepala bagian Personalia Juhri, kepada awak media Pirnas.com, Senin ( 8 /3/2021).

Hal ini diungkapkan PUDAM Kabupaten Labuhanbatu, terkait banyaknya masyarakat didaerah Kabupaten Labuhanbatu yang memanfaatkan sumber air minum masyarakat tersebut, untuk kepentingan pribadi yaitu dipergunakan mensirami tanaman petani berupa petani cabe cabean serta sayur sayuran.

Seperti halnya, Ketua Kelompok Tani ( Koptan ) daerah Simpang Mangga AMD Lingkungan Purwodadi Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu insial Rb Lt 40 tahun, yang memanfaatkan saluran pipa sumber air minum PUDAM kerumah warga . Namun, dimanfaatkan Ketua Koptan untuk kepentingan perladangan bercocok tanam cabe, sayuran yang luasan mencapai hektaran.

“Kemaren, sudah kita larang menggunakan air dari saluran pipa PUDAM itu, untuk kepentingan pribadi dan digunakan untuk menyirami tanaman cabe cabean para petani yang ada didaerah lahan istana regent Simpang Mangga AMD Purwidadi Rantau Selatan tersebut”, jelas Juhri, melalui Hp selularnya, kepada awak media.

Dikatakan Juhri, bahwa didaerah lahan istana regent Simpang Mangga tersebut telah dipasang oleh PUDAM plank sebagai bacaan larangan mempergunakan air minum dari PUDAM untuk kepentingan tanaman pertanian. Sebab, mengganggu fungsi air minum kerumah warga sebagai pelanggan PUDAM Labuhanbatu.

“Apapun alasannya, tidak diperbolehkan menfaatkan air minum PUDAM untuk dipergunakan menyirami tanaman pertanian. Walaupun warga itu pelanggan. Namun, tidak boleh air PUDAM tersebut, dimanfaatkan mensirami tanaman petani”, terang Juhri dengan tegas.

Diketahui, Ketua Koptan Rb Lt berlahan di istana regent Simpang Mangga, mengambil air minum PUDAM untuk lahan pertanian miliknya yang airnya diambil melalui pasangan pipa meteran PUDAM yang berada diperumahan istana regent tersebut dan Rb Lt membuat pasangan pipa sendiri lalu mensalurkan air minum PUDAM ke lahan tanaman pertaniannya. Yang mana berakibat berkurangnya pasokan air minum untuk warga yang bertempat tinggal di perumahan tersebut.

(Doni Rd)

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Hadiri Pisah Sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan

Hidayat Chan

10 Jul 2026

Post Views: 72 ASAHAN,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu,H.Jamri,ST., mengahadiri pisah sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan dari pejabat lama Letkol Laut (P) Agung Dwi,H.D.M.Tr.Opsla.,CTMP kepada pejabat baru Letkol Laut (P) Sigit Ryanto,CTMP.,CRMP.,M.Tr.Opsla., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jalan Jendral Sudirman,No.3, Kecamatan Kisaran Barat,Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (10/7/26). Pada sambutannya, Agung Dwi menyampaikan ucapan terimakasih kepada …

Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka,Wabup Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas

Hidayat Chan

08 Jul 2026

Post Views: 73 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III resmi dibuka di lapangan Dusun wono Sari, Desa Sei tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu 8/7/2026. Pembukaan turnamen dilakukan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, yang sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh tim agar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama kompetisi berlangsung. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan …

Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 369 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 292 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 270 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 134 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Kategori Terpopuler