Home » Daerah » Perpanjang Waktu Pekerjaan CV.DK Bukan Berdasarkan aturan diduga Berdasarkan Kebijakan

Perpanjang Waktu Pekerjaan CV.DK Bukan Berdasarkan aturan diduga Berdasarkan Kebijakan

Pirnas.com 06 Okt 2023

 

PIRNAS.COM | Cilacap – Apa yang dilakukan oleh Dinas PUPR Kabupaten Cilacap Bidang Bina Marga bukan berdasarkan Aturan Pepres diduga keras berdasarkan kebijakan. Memberikan perpanjangan waktu kepada CV. D K sampai dengan 22 Oktober 2023. Mengingat didalam aturan sangat jelas dan gamblang. Apabila pertangungjawaban Kontrak tidak terpenuhi maka wajib harus dilakukan pemutusan Kontrak. Dan apabila pekerjaan tidak tepat pada waktunya wajib dilakukan finalti.

Keterlambatan waktu yang dilakukan oleh CV. D K diduga unsur kesengajaan, mengingat pekerjaan peningkatan jalan Cirelang-Pemulihan Kecamatan Karang Pancung sempat terhenti beberapa Minggu. Artinya disini diduga pertangungjawaban Perusahaan kepada pekerjaan tidak tercapai. Wajib dilakukan pemutusan Kontrak.

Kejadian diatas tentunya sangat merugikan Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap dan masyarakat selaku penguna manfaat.

Tim sudah berkali-kali Konfirmasi dengan pihak-pihak terkait, seperti PPTK, PPK dan Kepala Dinas, tapi tidak ada tangapan apapun, solah-olah keterlambatan paket pekerjaan diangap sudah biasa dan tidak akan mengangu jabatan mereka. Yang sudah nyaman selama ini.

Menurut Pengiat Anti Korupsi Ormas GIBAS. menanggapi kejadian tersebut. Berharap PJ Bupati Kabupaten Cilacap melakukan Koreksi ulang kepada pejabat-pejabat terkait. Mulai dari Unit Layanan Pengadaan(ULP) Sampai ke Dinas terkait.

Kalau dilihat dari sudut ilmu psikologi, seseorang yang terlalu lama, menduduki jabatan strategis cendrung merasa memiliki dan berpotensi mengarah untuk melakukan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN),karena merasa nyaman berada pada posisi status quo.

Karena kejadian-kejadian keterlambatan pekerjaan, bukan hal yang baru di Kabupaten Cilacap. Adalah kejadian yang berulang dan solusi yang diambil biasanya kurang tepat,dengan kata lain yang penting rampung.

Yang membuat saya tidak habis pikir,mengapa pelaksana pekerjaan juga merasa tidak pernah merasa bersalah termasuk pejabat-pejabat terkait. Oleh sebab itu kami dari Ormas GIBAS Kabupaten Cilacap tidak segan segan akan membawa semua data-data pekerjaan bermasalah ke Aparat Penegak Hukum (APH),terutama ke Kejaksaan Agung dan KPK jika tidak segera diselesaikan secara serius.
06/10/2023.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

Hidayat Chan

13 Okt 2026

Post Views: 50 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 105 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 88 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 88 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 76 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 442 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Kategori Terpopuler