Home » Daerah » PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN YANG DILANGGAR “Perbub Nomor 37 Tahun 2019” OLEH TIM PENJARINGAN PERANGKAT DESA TANJUNG PASIR

PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN YANG DILANGGAR “Perbub Nomor 37 Tahun 2019” OLEH TIM PENJARINGAN PERANGKAT DESA TANJUNG PASIR

Pirnas.com 29 Apr 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN – “Kronologis penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kuala Hulu Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara”.

Berawal dari surat penggumuman yang disampaikan oleh panitia/tim penjaringan perangkat Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kuala Hulu Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, tertanggal 29 November 2019 yang dipasang di tempat-tempat keramaian, dengan ini bisa diketahui tahap perekrutan perangkat desa-desa Tanjung Pasir yakni :

1. Tanggal 02 s/d 07 Desember 2019, Penjaringan perangkat Desa Tanjung Pasir
2. Tanggal 09 s/d Desember 2019, Penjaringan calon perangkat Desa Tanjung Pasir
3. Tanggal 16 s/d 20 Desember 2019, Pengajuan Kecamatan Kualuh Selatan
4. Tanggal 23 s/d 27 Desember 2019, Rekomondasi Kualuh Selatan
5. Tanggal 30 s/d 31 Desember 2019, Penerbitan SK oleh kepala desa

Dari uraian tahapan perekrutan perangkat Desa Tanjung Pasir yang dilakukan oleh panitia/Tim Penjaringan perangkat desa terdapat kejanggalan-kejanggalan yang terjadi seperti di kemukakan salah satu calon yang data nya lengkap tapi tidak di verifikasi untuk masuk. Adapun kejanggalan itu seperti :

1. Tidak ada nya seleksi yang jelas. Seperti seleksi berkas, seleksi ujian tertulis atau interview.                                                                                                                  2. Adanya pelanggaran administrasi batas maximum usia yang bisa di loloskan.              3. Perbub nomor 37 tahun 2019. Yang menjadi acuan dalam hal perekrutan calon perangkat desa disahkan tanggal 06 Desember tahun 2019, sedangkan calon penjaringan perangkat desa tanggal 02 Desember 2019 itu berarti perbub belum turun penjaringan sudah di mulai oleh tim seleksi dan ini adalah bentuk cacat hukum.                               4. Tidak diumumkan hasil seleksi seperti yang di tuang dalam perbub nomor 37 tahun 2019 pasal 17 ayat 3 g yakni, “mengumumkan hasil seleksi”.

Berdasarkan hal ini banyaknya kejanggalan-kejanggalan yang dituturkan oleh Ismail Munthe dan khairul Fadli Lubis kepada awak media Pirnas melalui telepon seluler pada 27 April 2020.

Saat di konfirmasi lewat whatsapp, Kepala Dinas PMD belum ada tanggapan meski bukti dan surat telah di kirim lewat via whatsapp.

Hal senada juga di tuturkan Darwin Marpaung selaku sosial kontrol, berjalannya proses ini mengharapkan keadilan dan tindakan kongkrit untuk meninjau ulang hasil perangkat desa yang terkesan adanya unsur kecurangan dan moneypolitik.

Disamping itu Darwin Marpaung juga menuturkan, “untuk mengusut semua yang terlibat dari rekrutman calon perangkat desa dengan kecurangan serta membatalkan hasil dari SK perangkat desa se Kecamatan Kualuh Selatan dan 1 desa Kecamatan Kualuh Hulu yang sudah dilakukan serta melimpahkan segala pembiayaan yang ditimbulkan oleh kegiatan perekrutan perangkat desa yang sudah dilakukan ini sesuai rekomondasi yang telah RDP komisi A dengan Camat Kuala Hulu Selatan, Dinas PMD dan Kabag Hukum Labura,” imbuhnya.

Dengan adanya ini semoga secepatnya stickholder memperoses dari semua kejanggalan-kejanggalan ini dan harapan bisa pembangun desa bisa terwujud.

(Wil/Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakil Bupati Labuhanbatu Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al ikhlas Ujung Bandar 

Hidayat Chan

27 Mei 2026

Post Views: 13 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melaksanakan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah bersama masyarakat di Masjid Raya Al Ikhlas, Ujung Bandar, Rabu (27/5/2026) pagi. Kehadiran Wakil Bupati disambut antusias jamaah yang telah memadati area masjid sejak pagi hari untuk menunaikan ibadah Hari Raya Kurban. Pelaksanaan Sholat Idul Adha berlangsung khidmat dan penuh …

Masyarakat Bersama Bupati Labuhanbatu Ramaikan Pawai Obor Idul Adha 1447 H 

Hidayat Chan

27 Mei 2026

Post Views: 13 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan masyarakat memadati ruas jalan di Kabupaten Labuhanbatu untuk mengikuti pawai obor menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah bersama Bupati Labuhanbatu, Selasa malam (26/5/2026). Suasana malam takbiran berlangsung meriah dengan cahaya obor yang menyala sepanjang rute pawai di awali dari lapangan ika bina Rantauprapat, yang diiringi lantunan takbir dan shalawat dari …

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi di Tutup

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 23 LABUHANBATU, PIRNAS.COM-MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara resmi ditutup Minggu malam 24/5/2026. Penutupan dihadiri Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, Dandim 0209/LB …

Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pengedar Sabu di Perlabian Dengan Barang Bukti 2,01 Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 15 LABUSEL,PIRNAS.COM —Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan kembali membuahkan hasil. Personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial ZWI alias Yudi (23), Jumat (22/5/2026) malam di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu …

Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 27 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 28 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Kategori Terpopuler