Home » Daerah » Peningkatan D.I Panapen Diduga Bahan Material yang dipergunakan tidak sesuai dengan Bestek

Peningkatan D.I Panapen Diduga Bahan Material yang dipergunakan tidak sesuai dengan Bestek

Pirnas.com 29 Jul 2023

 

PIRNAS.COM | Cilacap – Satu pekerjaan proyek milik pemerintah Tentunya sudah di perhitungan secara matang, dengan harapan bisa menghasil pekerjaan yang baik dan berkualitas. Tapi sangat disayangkan prencanaan yang matang tidak berjalan sesuai dengan diinginkan ketika sudah dilaksanakan.

Itu dibuktikan pada saat Tim melakukan cek dan ricek kelapangan, diduga bahan material yang digunakan tidak sesuai dengan Bestek dan aturan yang ada.
Yang mana pasir yang dipergunakan tidak jelas. Pasirnya halus seperti debu. Untuk mendapatkan kejelasan. Tim konfirmasi dengan pelaksana lapangan mereka enggan untuk memberikan penjelasan. Termasuk penjelasan tidak mengunakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja(K3), dan tidak ada direksi keet pada lokasi pekerjaan.
Tim tidak melihat adanya tenaga ahli dari prusahaan yang bertangung jawab dalam pelaksanaan pekerjaan termasuk konsultan. 26/07/2023
Tim tidak melihat adanya hasil uji laboratorium pasir yang dipergunakan termasuk batu yang dipakai.

Untuk mendapatkan keterangan dan hak jawab dari pemilik prusahaan, Tim menghubungi pihak prusahaan CV. PS. Via telpon, tapi beberapa kali ditelpon tidak ada jawaban

Untuk memberikan hak jawab kepada pihak-pihak terkait lainnya, tim juga menghubungi Kabid PSDA DO. Dalam konfirmasi via Whatsap DO mengatakan bahwa pasir yang digunakan harus sudah lulus uji laboratorium.
DO juga mengatakan bahwa yang dilapangan sudah ada Konsultan dan Tenaga ahli dari pihak prusahaan.

Tentunya apa yang terjadi pada pekerjaan peningkatan D.I Panapen diduga secara terang-terangan sudah melawan
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Undang – undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Informasi keterbukaan Publik.

Karena setiap APBN ataupun APBD adalah hasil dari pungutan pajak terhadap masyarakat. Dan oleh sebab itu masyarakat berhak mengetahuinya.

Bagaimana pekerjaan akan terlaksana dengan baik dan sesuai dengan Bestek. Kalau dalam pelaksanaan saja diduga sudah banyak melangar aturan tentu tidak menutup kemungkinan pekerjaan tidak akan menghasilkan kualitas yang baik maupun Kuwantitas yang baik juga.

Masyarakat berharap hal ini menjadi perhatian PJ Bupati Cilacap, supaya setiap Perusahaan yang mendapat pekerjaan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap supaya menjalankan atau melaksanakan pekerjaan sesuai dengan aturan yang ada.
29/07/2023.

(TIM)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 8 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 22 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 16 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 31 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 32 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 30 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Kategori Terpopuler