Home » Daerah » Peningkatan D.I Panapen Diduga Bahan Material yang dipergunakan tidak sesuai dengan Bestek

Peningkatan D.I Panapen Diduga Bahan Material yang dipergunakan tidak sesuai dengan Bestek

Pirnas.com 29 Jul 2023

 

PIRNAS.COM | Cilacap – Satu pekerjaan proyek milik pemerintah Tentunya sudah di perhitungan secara matang, dengan harapan bisa menghasil pekerjaan yang baik dan berkualitas. Tapi sangat disayangkan prencanaan yang matang tidak berjalan sesuai dengan diinginkan ketika sudah dilaksanakan.

Itu dibuktikan pada saat Tim melakukan cek dan ricek kelapangan, diduga bahan material yang digunakan tidak sesuai dengan Bestek dan aturan yang ada.
Yang mana pasir yang dipergunakan tidak jelas. Pasirnya halus seperti debu. Untuk mendapatkan kejelasan. Tim konfirmasi dengan pelaksana lapangan mereka enggan untuk memberikan penjelasan. Termasuk penjelasan tidak mengunakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja(K3), dan tidak ada direksi keet pada lokasi pekerjaan.
Tim tidak melihat adanya tenaga ahli dari prusahaan yang bertangung jawab dalam pelaksanaan pekerjaan termasuk konsultan. 26/07/2023
Tim tidak melihat adanya hasil uji laboratorium pasir yang dipergunakan termasuk batu yang dipakai.

Untuk mendapatkan keterangan dan hak jawab dari pemilik prusahaan, Tim menghubungi pihak prusahaan CV. PS. Via telpon, tapi beberapa kali ditelpon tidak ada jawaban

Untuk memberikan hak jawab kepada pihak-pihak terkait lainnya, tim juga menghubungi Kabid PSDA DO. Dalam konfirmasi via Whatsap DO mengatakan bahwa pasir yang digunakan harus sudah lulus uji laboratorium.
DO juga mengatakan bahwa yang dilapangan sudah ada Konsultan dan Tenaga ahli dari pihak prusahaan.

Tentunya apa yang terjadi pada pekerjaan peningkatan D.I Panapen diduga secara terang-terangan sudah melawan
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Undang – undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Informasi keterbukaan Publik.

Karena setiap APBN ataupun APBD adalah hasil dari pungutan pajak terhadap masyarakat. Dan oleh sebab itu masyarakat berhak mengetahuinya.

Bagaimana pekerjaan akan terlaksana dengan baik dan sesuai dengan Bestek. Kalau dalam pelaksanaan saja diduga sudah banyak melangar aturan tentu tidak menutup kemungkinan pekerjaan tidak akan menghasilkan kualitas yang baik maupun Kuwantitas yang baik juga.

Masyarakat berharap hal ini menjadi perhatian PJ Bupati Cilacap, supaya setiap Perusahaan yang mendapat pekerjaan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap supaya menjalankan atau melaksanakan pekerjaan sesuai dengan aturan yang ada.
29/07/2023.

(TIM)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Maya Ajak Wujudkan PAUD yang Maju, Unggul, dan Berkualitas

Hidayat Chan

31 Jul 2026

Post Views: 68 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., selaku Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu secara resmi mengukuhkan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kabupaten Labuhanbatu. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Rabu (29/07). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Ny. Wan …

Bupati Labuhanbatu Dorong ULB Bentengi Intelektual dan Cetak Pemimpin Masa Depan

Hidayat Chan

29 Jul 2026

Post Views: 63 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM menyampaikan apresiasi mendalam atas perjalanan panjang Universitas Labuhanbatu (ULB) yang kini genap berusia 28 tahun. Dalam usianya yang makin matang, ULB diharapkan tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, melainkan kawah candradimuka dalam melahirkan generasi muda yang inovatif, kritis, dan berkarakter. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati …

Pemkab Labuhanbatu Siapkan Agenda Rutin 12 Etnis pada 2027

Hidayat Chan

29 Jul 2026

Post Views: 45 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus berkomitmen memperluas ruang ekspresi bagi generasi muda sekaligus merawat kelestarian budaya lokal. Hal tersebut ditegaskan Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., saat menghadiri Pagelaran Seni Budaya yang diselenggarakan Sanggar Seni Pesona Permata di Gedung Rantauprapat Convention Center (RPCC), Rabu malam (29/7/2026). Turut hadir dalam jajaran …

Pemkab dan DPRD Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pembangunan

Hidayat Chan

28 Jul 2026

Post Views: 36 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Labuhanbatu resmi selesai. Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan SM Raja, Rantau Selatan, DPRD Kabupaten Labuhanbatu menetapkan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (28/7/2026). Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Persatuan Pemuda dan Semarak HUT RI ke-81

A S

26 Jul 2026

Post Views: 133 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Turnamen sepak bola TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 resmi dibuka pada Sabtu, 25 Juli 2026, pukul 16.00 WIB, di Lapangan Bola Kaki Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pembukaan turnamen dilakukan secara resmi oleh Edi Romansyah, Anggota DPRD Sumatera …

Abdi Jaya Pohan Pimpin Rakor Lintas OPD Demi Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun

Hidayat Chan

23 Jul 2026

Post Views: 118 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyusun rencana kerja strategis percepatan pelaksanaan program wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah di wilayah tersebut. Kegiatan rapat tersebut, berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Menara No.7, Kelurahan Bina Raga, Kecamatan …

Kategori Terpopuler