Home » Daerah » Pengusaha. Sparepart Mobil Melakukan Pelecehan Seksual Kepada Pelangan Nya

Pengusaha. Sparepart Mobil Melakukan Pelecehan Seksual Kepada Pelangan Nya

Pirnas.com 15 Mar 2024

 

Pirnas.com | Medan – Seorang Pengusaha Sparepart Mobil Sasa Melaporkan TPKS Kepada Pengusaha Sparepart mobil (Coco) Yang nama di samarkan yang beralamat jalan Rahmadsyah kecamatan Medan Kota Kotamadya Medan Provinsi Sumatra Utara 07 – 03 – 2024 sekitar pukul 14.00 Wib .

Sasa yang namanya disamarkan yang merupakan warga Chenes bealamat jalan Cemara Asri Medan kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatra Utara melaporkan kasus tersebut yang menimpah dirinya perlakuan Tak senonoh yang dilakukan seorang warga jalan Rahmatsya ke Polda Sumut Melalui SPKT Dengan Nomor polisi
STTLP /B/296/III/2024/SPKT POLDA/SUMATRA UTARA. Sasa yang merupakan nama disamarkan menjadi Korban kebiadaban Yang dilakukan si pria Chenes sebut saja namanya Coco Pk,

Laporan dugaan tindak pidana kekerasan Seksual UU Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual sebagai mana dimaksd dalam pasal 12 atau 13 yang terjadi bertempat jalan Kalianda Sei rengas 1 Medan Kota kotamadya Medan Provinsi Sumatra Utara,

Pada tanggal 18 Desember 2022 sampai dengan. Agustus 2023,”
Coco yang namanya disamarkan kejadian sebelumnya korban Sasa beserta suaminya berbisnis sparepart mobil bekas dengan pelaku dimedan pada tanggal 18 Desember 2022 pelaku mengunjungi Korban untuk datang ke jalan Kalianda Medan untuk melayani Hawa Napsu Bejadnya si Coco

Apa.lagi Kalu korban tidak datang akan di ancam akan tidak di Suplai sparepart kepada suami korban tersebut ujar korban saat membuat laporan Kepolda Sumut.

Sehingga korban pun bersedia untuk datang ketempat yang disebutkan Coco kepada Korban Sasa sesampainya di tempat yang dituju” Sasa disuruh masuk kedalam.mobil setelah didalam mobil Sasa disuruh untuk melakukan Pelecehan Seksual untuk mengisap kemaluan pelaku dan Air Spermanya disuruh ditelan oleh pelaku.

Perbuatan pelaku di ulang berkali kali dengan Secara Paksa atas kejadian tersebut Korban Sasa Merasa berat untuk melanjutkan

kejadian ini

Perlakuan yang tidak senonoh ini bahwa pelaku mengancam bahwa bisnis dengan korban ia mengatakan Kalu tokonya korban akan bangkrut’ dan sekaligus mengajak seluruh Suplyer untuk Berhenti memasok barang Ke toko suami Sasa selaku korban tersebut terjadi berulang ulang dibuka. Agustus 2023.

Sejak Agustus 2023 tidak ada Lagi suplier yang memasok ketoko Suami Korban pelaku Pelecehan. seksual yang dilakukan Coco warga Rahmadsyah Medan Kotamadya Medan Provinsi Sumatra Utara.

( Tim )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Tanda Bahaya di Rantauprapat: Warga Keluhkan Enjoy KTV, Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Perusak Moral

Hidayat Chan

10 Mei 2026

Post Views: 5 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Penambahan keberadaan hiburan malam Enjoy KTV di Komplek Perumahan DL Sitorus, Jalan Adam Malik, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, semakin menambah keresahan masyarakat. Selain polusi suara, tempat ini disorot tajam karena disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba jenis ekstasi dan mempercepat pengikisan moral generasi muda. Pantauan awak media pada Sabtu, …

Pemkab dan Satnarkoba Polres Labuhanbatu Bersinergi Gelar Sosialisasi P4GN

Hidayat Chan

07 Mei 2026

Post Views: 21 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Labuhanbatu menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Langkah ini merupakan komitmen bersama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. Kegiatan ini dihadiri oleh Para Staf Ahli Bupati, Asisten III Zaid Harahap S.Sos, …

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 30 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 54 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 38 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 52 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Kategori Terpopuler