Home » Daerah » Pengusaha. Sparepart Mobil Melakukan Pelecehan Seksual Kepada Pelangan Nya

Pengusaha. Sparepart Mobil Melakukan Pelecehan Seksual Kepada Pelangan Nya

Pirnas.com 15 Mar 2024

 

Pirnas.com | Medan – Seorang Pengusaha Sparepart Mobil Sasa Melaporkan TPKS Kepada Pengusaha Sparepart mobil (Coco) Yang nama di samarkan yang beralamat jalan Rahmadsyah kecamatan Medan Kota Kotamadya Medan Provinsi Sumatra Utara 07 – 03 – 2024 sekitar pukul 14.00 Wib .

Sasa yang namanya disamarkan yang merupakan warga Chenes bealamat jalan Cemara Asri Medan kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatra Utara melaporkan kasus tersebut yang menimpah dirinya perlakuan Tak senonoh yang dilakukan seorang warga jalan Rahmatsya ke Polda Sumut Melalui SPKT Dengan Nomor polisi
STTLP /B/296/III/2024/SPKT POLDA/SUMATRA UTARA. Sasa yang merupakan nama disamarkan menjadi Korban kebiadaban Yang dilakukan si pria Chenes sebut saja namanya Coco Pk,

Laporan dugaan tindak pidana kekerasan Seksual UU Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual sebagai mana dimaksd dalam pasal 12 atau 13 yang terjadi bertempat jalan Kalianda Sei rengas 1 Medan Kota kotamadya Medan Provinsi Sumatra Utara,

Pada tanggal 18 Desember 2022 sampai dengan. Agustus 2023,”
Coco yang namanya disamarkan kejadian sebelumnya korban Sasa beserta suaminya berbisnis sparepart mobil bekas dengan pelaku dimedan pada tanggal 18 Desember 2022 pelaku mengunjungi Korban untuk datang ke jalan Kalianda Medan untuk melayani Hawa Napsu Bejadnya si Coco

Apa.lagi Kalu korban tidak datang akan di ancam akan tidak di Suplai sparepart kepada suami korban tersebut ujar korban saat membuat laporan Kepolda Sumut.

Sehingga korban pun bersedia untuk datang ketempat yang disebutkan Coco kepada Korban Sasa sesampainya di tempat yang dituju” Sasa disuruh masuk kedalam.mobil setelah didalam mobil Sasa disuruh untuk melakukan Pelecehan Seksual untuk mengisap kemaluan pelaku dan Air Spermanya disuruh ditelan oleh pelaku.

Perbuatan pelaku di ulang berkali kali dengan Secara Paksa atas kejadian tersebut Korban Sasa Merasa berat untuk melanjutkan

kejadian ini

Perlakuan yang tidak senonoh ini bahwa pelaku mengancam bahwa bisnis dengan korban ia mengatakan Kalu tokonya korban akan bangkrut’ dan sekaligus mengajak seluruh Suplyer untuk Berhenti memasok barang Ke toko suami Sasa selaku korban tersebut terjadi berulang ulang dibuka. Agustus 2023.

Sejak Agustus 2023 tidak ada Lagi suplier yang memasok ketoko Suami Korban pelaku Pelecehan. seksual yang dilakukan Coco warga Rahmadsyah Medan Kotamadya Medan Provinsi Sumatra Utara.

( Tim )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Wisuda Sarjana Universitas Islam Labuhanbatu Angkatan XIX Tahun 2026

Hidayat Chan

14 Feb 2026

Post Views: 427 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri secara langsung prosesi Wisuda Sarjana Strata-1 Universitas Islam Labuhanbatu (UNISLA) Angkatan XIX Tahun 2026 yang digelar di Ballroom Suzuya Rantauprapat, Sabtu (14/02). Kegiatan wisuda tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua TP PKK Labuhanbatu, perwakilan LLDIKTI Wilayah Sumatera Utara, pengurus Yayasan UNISLA, perwakilan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, …

Wabup Buka Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2027

Hidayat Chan

12 Feb 2026

Post Views: 360 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2027. Acara yang menjadi langkah awal penyusunan rencana pembangunan ini digelar di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati, Kamis (12/2/2026). Dalam arahannya, Wabup menyampaikan bahwa forum ini merupakan bagian dari rangkaian …

PS KORPRI Labuhanbatu Taklukkan HRS FC 2–0 di Turnamen Ramadhan Cup 2026

Hidayat Chan

25 Jan 2026

Post Views: 335 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -PS KORPRI Labuhanbatu sukses meraih kemenangan meyakinkan usai menaklukkan HRS FC dengan skor 2–0 pada laga Turnamen Sepak Bola Ramadhan Cup 2026. Pertandingan tersebut digelar di Stadion Binaraga Rantauprapat, Minggu (25/01). Sejak peluit awal dibunyikan, laga berlangsung sengit dan kompetitif. PS KORPRI Labuhanbatu yang diketuai Irwanda Lubis tampil dominan dengan permainan …

Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 30 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 30 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Sidang Paripurna Laporan Reses I DPRD Tahun 2025 Dihadiri Wakil Bupati 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 345 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Labuhanbatu Masa Persidangan I Tahun Persidangan II 2025. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sidang DPRD Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (23/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, H. Andi …

Kategori Terpopuler