Home » Daerah » Pengusaha. Sparepart Mobil Melakukan Pelecehan Seksual Kepada Pelangan Nya

Pengusaha. Sparepart Mobil Melakukan Pelecehan Seksual Kepada Pelangan Nya

Pirnas.com 15 Mar 2024

 

Pirnas.com | Medan – Seorang Pengusaha Sparepart Mobil Sasa Melaporkan TPKS Kepada Pengusaha Sparepart mobil (Coco) Yang nama di samarkan yang beralamat jalan Rahmadsyah kecamatan Medan Kota Kotamadya Medan Provinsi Sumatra Utara 07 – 03 – 2024 sekitar pukul 14.00 Wib .

Sasa yang namanya disamarkan yang merupakan warga Chenes bealamat jalan Cemara Asri Medan kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatra Utara melaporkan kasus tersebut yang menimpah dirinya perlakuan Tak senonoh yang dilakukan seorang warga jalan Rahmatsya ke Polda Sumut Melalui SPKT Dengan Nomor polisi
STTLP /B/296/III/2024/SPKT POLDA/SUMATRA UTARA. Sasa yang merupakan nama disamarkan menjadi Korban kebiadaban Yang dilakukan si pria Chenes sebut saja namanya Coco Pk,

Laporan dugaan tindak pidana kekerasan Seksual UU Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual sebagai mana dimaksd dalam pasal 12 atau 13 yang terjadi bertempat jalan Kalianda Sei rengas 1 Medan Kota kotamadya Medan Provinsi Sumatra Utara,

Pada tanggal 18 Desember 2022 sampai dengan. Agustus 2023,”
Coco yang namanya disamarkan kejadian sebelumnya korban Sasa beserta suaminya berbisnis sparepart mobil bekas dengan pelaku dimedan pada tanggal 18 Desember 2022 pelaku mengunjungi Korban untuk datang ke jalan Kalianda Medan untuk melayani Hawa Napsu Bejadnya si Coco

Apa.lagi Kalu korban tidak datang akan di ancam akan tidak di Suplai sparepart kepada suami korban tersebut ujar korban saat membuat laporan Kepolda Sumut.

Sehingga korban pun bersedia untuk datang ketempat yang disebutkan Coco kepada Korban Sasa sesampainya di tempat yang dituju” Sasa disuruh masuk kedalam.mobil setelah didalam mobil Sasa disuruh untuk melakukan Pelecehan Seksual untuk mengisap kemaluan pelaku dan Air Spermanya disuruh ditelan oleh pelaku.

Perbuatan pelaku di ulang berkali kali dengan Secara Paksa atas kejadian tersebut Korban Sasa Merasa berat untuk melanjutkan

kejadian ini

Perlakuan yang tidak senonoh ini bahwa pelaku mengancam bahwa bisnis dengan korban ia mengatakan Kalu tokonya korban akan bangkrut’ dan sekaligus mengajak seluruh Suplyer untuk Berhenti memasok barang Ke toko suami Sasa selaku korban tersebut terjadi berulang ulang dibuka. Agustus 2023.

Sejak Agustus 2023 tidak ada Lagi suplier yang memasok ketoko Suami Korban pelaku Pelecehan. seksual yang dilakukan Coco warga Rahmadsyah Medan Kotamadya Medan Provinsi Sumatra Utara.

( Tim )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 3 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 8 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Polsek Kampung Rakyat Amankan Pengedar Sabu di Perlabian

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 12 LABUSEL, PIRNAS.COM – Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Toba 2026 di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial APD alias Anggi (26), warga Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, diamankan petugas karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. …

Polsek Bilah Hilir Sikat Pelaku Narkoba, Bukti Nyata Komitmen Berantas Sabu di Labuhanbatu

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 12 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil. pada hari Jumat 15 Mei 2026, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., berhasil mengamankan seorang pria terkait dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir. Sabtu (16/05/2026) Penangkapan dilakukan di Jalan …

Kesebelasan Polres Labuhanbatu Siap Tempur Piala Polda, 20 Pemain Resmi Dipilih

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 13 LABUHANBATU.PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu semakin serius mempersiapkan kekuatan terbaik untuk menghadapi Pekan Olahraga dan Rohani (POR Rohani) Polda Sumut dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Persiapan dilakukan melalui seleksi ketat dan rangkaian pertandingan trofeo yang digelar selama beberapa hari terakhir di Stadion Binaraga Rantauprapat. Tidak hanya menyiapkan tim, Polres …

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Sertijab Kasat Intelkam

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 18 PIRNAS.COM, LABUHANBATU — Polres Labuhanbatu melaksanakan upacara serah terima jabatan Kasat Intelkam di Lapangan Apel Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (16/5/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si selaku Inspektur Upacara. Sementara Perwira Upacara AKP R. Panjaitan, SH., MH., dan Komandan Upacara IPDA …

Kategori Terpopuler