Home » Daerah » Pengusaha. Sparepart Mobil Melakukan Pelecehan Seksual Kepada Pelangan Nya

Pengusaha. Sparepart Mobil Melakukan Pelecehan Seksual Kepada Pelangan Nya

Pirnas.com 15 Mar 2024

 

Pirnas.com | Medan – Seorang Pengusaha Sparepart Mobil Sasa Melaporkan TPKS Kepada Pengusaha Sparepart mobil (Coco) Yang nama di samarkan yang beralamat jalan Rahmadsyah kecamatan Medan Kota Kotamadya Medan Provinsi Sumatra Utara 07 – 03 – 2024 sekitar pukul 14.00 Wib .

Sasa yang namanya disamarkan yang merupakan warga Chenes bealamat jalan Cemara Asri Medan kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatra Utara melaporkan kasus tersebut yang menimpah dirinya perlakuan Tak senonoh yang dilakukan seorang warga jalan Rahmatsya ke Polda Sumut Melalui SPKT Dengan Nomor polisi
STTLP /B/296/III/2024/SPKT POLDA/SUMATRA UTARA. Sasa yang merupakan nama disamarkan menjadi Korban kebiadaban Yang dilakukan si pria Chenes sebut saja namanya Coco Pk,

Laporan dugaan tindak pidana kekerasan Seksual UU Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual sebagai mana dimaksd dalam pasal 12 atau 13 yang terjadi bertempat jalan Kalianda Sei rengas 1 Medan Kota kotamadya Medan Provinsi Sumatra Utara,

Pada tanggal 18 Desember 2022 sampai dengan. Agustus 2023,”
Coco yang namanya disamarkan kejadian sebelumnya korban Sasa beserta suaminya berbisnis sparepart mobil bekas dengan pelaku dimedan pada tanggal 18 Desember 2022 pelaku mengunjungi Korban untuk datang ke jalan Kalianda Medan untuk melayani Hawa Napsu Bejadnya si Coco

Apa.lagi Kalu korban tidak datang akan di ancam akan tidak di Suplai sparepart kepada suami korban tersebut ujar korban saat membuat laporan Kepolda Sumut.

Sehingga korban pun bersedia untuk datang ketempat yang disebutkan Coco kepada Korban Sasa sesampainya di tempat yang dituju” Sasa disuruh masuk kedalam.mobil setelah didalam mobil Sasa disuruh untuk melakukan Pelecehan Seksual untuk mengisap kemaluan pelaku dan Air Spermanya disuruh ditelan oleh pelaku.

Perbuatan pelaku di ulang berkali kali dengan Secara Paksa atas kejadian tersebut Korban Sasa Merasa berat untuk melanjutkan

kejadian ini

Perlakuan yang tidak senonoh ini bahwa pelaku mengancam bahwa bisnis dengan korban ia mengatakan Kalu tokonya korban akan bangkrut’ dan sekaligus mengajak seluruh Suplyer untuk Berhenti memasok barang Ke toko suami Sasa selaku korban tersebut terjadi berulang ulang dibuka. Agustus 2023.

Sejak Agustus 2023 tidak ada Lagi suplier yang memasok ketoko Suami Korban pelaku Pelecehan. seksual yang dilakukan Coco warga Rahmadsyah Medan Kotamadya Medan Provinsi Sumatra Utara.

( Tim )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 11 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 16 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 6 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler