Home » Daerah » Pendakwah Muslim : India Berusaha Ekstradisi Zakir Naik dari Malaysia

Pendakwah Muslim : India Berusaha Ekstradisi Zakir Naik dari Malaysia

Pirnas.com 21 Jun 2020

PIRNAS.COM | NEW DELHI – Pendakwah Muslim asal India yang kontroversial, Zakir Naik, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwenang India dalam penyelidikan mereka atas kerusuhan di New Delhi, Februari lalu.

Dilansir dari The Quint, Jumat (19/6/2020), dalam permohonan yang diajukan oleh kepolisian Delhi pada 15 Juni, polisi menuduh salah seorang terdakwa dalam kerusuhan itu, Khalid Saifi, telah bertemu dengan Zakir Naik di luar negeri dan meminta dukungannya untuk menyebarkan agendanya.

Sementara Zakir Naik, yang kini bermukim di Malaysia, membantah mengetahui atau telah bertemu Saifi, demikian laporan The Quint. Insiden itu telah memperbaharui perdebatan politik dan agama seputar pengkhotbah kontroversial itu.

Pada tanggal 14 Mei, India meminta Naik untuk diekstradisi. Tokoh fundamentalis tersebut telah tinggal di pengasingan di Malaysia selama lebih dari tiga tahun dan memiliki tempat tinggal permanen di negara Asia Tenggara tersebut.

Zakir Naik menghadapi tuduhan menyebarkan ujaran kebencian di India, serta pencucian uang. Dia dituduh memperoleh aset kriminal senilai US$28 juta untuk membeli properti di India dan membiayai acara-acara di mana dia menyampaikan “pidato provokatif”.

Zakir Naik telah berulang kali membantah tuduhan bahwa dia memprovokasi kekerasan agama dan mengatakan media telah “menggunakan klip video dan sejumlah skema tidak jujur” untuk menuduhnya melakukan terorisme.

Para ahli telah berkomentar bahwa karakter politik yang kompleks di sekitar kasus Naik ditambah dengan meningkatnya ketegangan agama di wilayah tersebut dapat membuat skema ekstradisi semakin sulit.

India melanjutkan perjuangannya dalam mengumpulkan dukungan internasional untuk mengekstradisi Naik. Interpol telah menolak untuk mengeluarkan Red Notice untuk memburu Zakir Naik di tiga kesempatan.

Di masa lalu, pengikut kelompok Al Qaeda yang ditahan dilaporkan mengatakan kepada para pejabat bahwa Naik adalah pengaruh yang signifikan terhadap mereka. Dia juga telah dikritik di India karena pandangannya tentang berbagai topik termasuk jihad, Hindu dan hak-hak perempuan.

Malaysia belum mengomentari ekstradisi Naik. Para analis mengatakan bahwa keputusan Malaysia tentang apakah akan mengekstradisi Naik tergantung pada faktor agama dan politik.

“Rezim Malaysia saat ini lebih Islami daripada rezim sebelumnya karena pengaruh Partai Islam Pan-Malaysia,” kata Chaulia, merujuk pada kepemimpinan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin, yang naik ke tampuk kekuasaan Maret lalu, beraliansi dengan Perikatan Nasional.

“Naik dipandang sebagai pengkhotbah agama yang penting bagi pemilih Melayu yang konservatif – yang terdiri dari sebagian besar basis suara koalisi Perikatan Nasional saat ini. Menyetujui untuk mengekstradisi Zakir Naik bisa berisiko mengikis basis itu,” ujarnya, Chye Shu Wen, seorang analis di London.

(deutsche welle/Jeans h/m11)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi di Tutup

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM-MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara resmi ditutup Minggu malam 24/5/2026. Penutupan dihadiri Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, Dandim 0209/LB …

Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pengedar Sabu di Perlabian Dengan Barang Bukti 2,01 Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 6 LABUSEL,PIRNAS.COM —Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan kembali membuahkan hasil. Personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial ZWI alias Yudi (23), Jumat (22/5/2026) malam di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu …

Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 13 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 18 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 17 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 16 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Kategori Terpopuler