Home » Daerah » Pemko Medan Perlu Sediakan Kawasan Pengelolaan Limbah Medis Covid-19

Pemko Medan Perlu Sediakan Kawasan Pengelolaan Limbah Medis Covid-19

Pirnas.com 27 Mei 2020

PIRNAS.COM |MEDAN – Bakal Calon (Balon) Wakil Wali Kota Medan dari Partai Gerindra Suryani Paskah Naiborhu berharap Pemerintah Kota (Pemko) Medan dapat menyediakan sebuah kawasan yang khusus untuk melakukan pengelolaan limbah medis Covid-19.

Hal ini disebabkan limbah medis tersebut masuk dalam kategori bahan berbahaya beracun atau limbah B3. Suryani Paskah Naiborhu mengatakan, hal ini bertujuan agar perusahaan pengumpul, transportir dan pemusnah limbah medis tersebut dapat berada dalam satu lokasi, sehingga katanya dapat diawasi pelaksanaannya.

Satu-satunya Balon Wakil Wali Kota Medan perempuan dari Partai Gerindra ini mengatakan, Pemko Medan dapat mengajukan Amdal/RKL–RPL kawasan untuk pengelolaan limbah medis Covid-19 ini kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (Kemen LHK).

“Nantinya jika kawasan pengelolaan limbah B3 tersebut telah terbentuk dan memiliki izin dari Kementerian LHK, maka pihak swasta ataupun perusahaan daerah yang mau berusaha di bidang pengelolaan limbah medis bisa mengajukan izin ke Pemko Medan, baik izin UKL-UPL maupun izin terkait lainnya”, ujar Suryani dalam keterangannya, Selasa (26/5/2020).

“Maksimum 48 Jam”
Sementara jika badan usaha mau bergerak di bidang usaha pemusnahan (pengolahan) limbah medis, maka harus memiliki izin khusus lagi dari Menteri LHK, namun tidak perlu mengurus Amdal, RKL-RPL lagi dari Menteri LHK melainkan cukup hanya urus izin UKL-UPL dari Pemko Medan.

Saat ini, jelasnya masih banyak rumah sakit yang memusnahkan limbah medisnya melalui penghunjukan transportir berizin, di mana pemusnahan limbah medis ini dikirim ke perusahaan pemusnah di Jawa dan Kalimantan.

Menurut peraturan, limbah medis seyogyanya maksimum 48 jam setelah dihasilkan maka harus dimusnahkan. Melihat begitu sempitnya aturan waktu pemusnahan limbah medis ini, maka terbentuknya suatu kawasan pengelolaan limbah medis di Kota Medan sangat dibutuhkan.

Suryani Paskah Naiborhu mengatakan, di dalam peraturan penghasil limbah medis (limbah B3), dalam hal ini rumah sakit harus bertanggung jawab terhadap limbah yang dihasilkan.

“Istilahnya from cradle to grave dari mulai limbah dihasilkan hingga limbah dimusnahkan. Misalnya, jika sebuah rumah sakit menunjuk sebuah perusahaan transportir limbah medis, dan ternyata di dalam perjalanan limbah medis ini tumpah di jalan, maka secara aturan yang bertanggung jawab terhadap limbah medis yang tumpah itu adalah tetap pihak rumah sakit bukan pengangkut/transportir limbah B3 tersebut”, tuturnya.

Beban tanggung jawab rumah sakit yang tinggi inilah yang perlu didukung Pemko Medan. Jika kawasan pengelolaan limbah B3 telah terbentuk di Medan, maka pihak rumah sakit menjadi lebih rileks dan tidak khawatir terhadap limbah medis yang dihasilkan mereka.

“Rumah sakit dapat melihat langsung perusahaan pemusnah limbah medis mereka di Medan. Rumah sakit tidak hanya menerima sertifikat pemusnahan limbah medis dari badan usaha berizin, namun dapat melakukan pengawasan langsung perihal pemusnahan limbah medis yang mereka hasilkan karena jarak dekat dan hanya di Kota Medan”, jelasnya.

“SBE Banyak Di Medan”
Suryani Paskah Naiborhu mengatakan, dalam kawasan tersebut nantinya Pemko Medan juga dapat menggabungkan pengelolaan beberapa jenis limbah B3 lainnya selain limbah medis. Seperti limbah B3 Spent Bleaching Earth (SBE) yang dihasilkan dari perusahaan industri pemurnian minyak goreng. Menurutnya, jumlah limbah padat jenis Spent Bleaching Earth (SBE) ini diprediksi sangat banyak di Kota Medan.

Dalam PP No 101 Tahun 2014 tentang pengelolaan limbah B3, terdapat detil nama-nama jenis limbah berikut kode-kode limbah. Sehingga hal ini dapat menjadi panduan Pemko Medan dalam pengajuan perizinan Amdal RKL-RPL ke Menteri LHK RI.

(h01/Jh-Inf)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

Hidayat Chan

13 Okt 2026

Post Views: 30 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 86 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 84 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 88 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 75 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 426 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Kategori Terpopuler