Home » Daerah » Pemko Medan Gelar Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Pemko Medan Gelar Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Pirnas.com 01 Jul 2020

PIRNAS.COM | MEDAN – Pemko Medan menggelar Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara terbuka di lingkungan Pemko Medan. Ada lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang akan diisi melalui seleksi terbuka tersebut, yakni Asisten Pemerintahan dan Sosial Sekretariat Daerah Kota Medan, Sekretaris DPRD Medan, Kadis Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Medan, Kadis Pemuda & Olahraga serta Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Medan.

“Kami mengundang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan maupun di wilayah kerja provinsi Sumatera Utara yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri pada seleksi terbuka tersebut,” kata Sekda Kota Medan Ir Wiriya Al Rahman MM sekaligus Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka Kota Medan di Balai Kota Medan, Selasa (30/6/2020).

Sekda menjelaskan seleksi terbuka ini dilakukan pengisian Jabatan Tinggi Pratama di lingkungan Pemko Medan sesuai UU No.5/2014 tentang ASN dan Peraturan Menteri Pedayagunaan & Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.13/2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Adapun ketentuan umum yang harus dipenuhi, jelas Sekda, peserta berstatus ASN di wilayah kerja provinsi Sumut, diutamakan bertugas di Pemko Medan. Bagi pelamar di luar Pemko Medan, wajib melampirkan persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Kemudian, pangkat/golongan ruang serendah-rendahnya pembina (IV/A). Pendidikan minimal S1 serta sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun.

Selain itu tambah Sekda lagi, usia maksimal 56 tahun. Lalu, penilaian prestasi kerja bernilai baik dua tahun terakhir, memiliki kompetensi sesuai jabatan yang dilamar, sehat jasmani dan rohani melalui surat keterangan dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah (bukan puskesmas).

“Pelamar atau peserta tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berdasarkan PP No.53/2010, tidak mengkonsumsi narkoba dan obat-obatan terlarang yang dibuktikan dengan surat pernyataan. Serta tidak pernah terlibat dalam proses pidana baik pidana korupsi maupun pidana umum yang dibuktikan dengan surat pernyataan,” ungkap Sekda.

Selanjutnya Sekda menjelaskan, peserta atau pelamar harus melengkapi persyaratan yang harus dipenuhi, seperti surat lamaran ditulis dan ditandatangani dengan tinta hitam bermaterai Rp. 6000. Kemudian, fakta integritas bermaterai Rp. 6000, foto copy sah ijazah terakhir, daftar riwayat hidup, foto copy SK jabatan eselon II atau eselon III, foto copy SK CPNS, PNS dan pangkat terakhir.

Di samping itu juga, jelas Sekda, harus melampirkan foto copy Sertifikat Diklat Kepemimpinan tingkat II atau III, foto copy penilaian prestasi kerja tahun 2018 berdasarkan PP No.46/2011, foto copy NPWP dan SPT terakhir, pas foto ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar (latar belakang warna merah), surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta surat bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah (bukan puskesmas).

“Yang bersangkutan juga harus melampirkan surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang, berat maupun tidak menjalani hukuman disiplin atau proses pelanggaran disiplinyang dibubuhi materai Rp. 6000,” ungkapnya.

Dalam melakukan seleksi terang Sekda, ada tiga tahapan yang akan dilakukan yakni seleksi tahap pertama (administrasi), seleksi tahap kedua (tes assessment) lalu seleksi tahap ketiga (presentasi dan wawancara).

Adapun pengumuman jadwal kegiatan seleksi terbuka akan berlangsung 26 Juni- 10 Juli 2020. Penerimaan berkas dimulai 29 Juni- 13 Juli 2020. Sedangkan seleksi administrasi berlangsung 30 Juni-14 Juli 2020.

Untuk pengumuman seleksi administrasi, imbuh Sekda, berlangsung 15 Juli 2020. Bagi peserta yang lulus admoinistrasi, akan mengikuti seleksi tahap kedua (assessment center) pada 20 Juli. Kemudian dilanjutkan dengan seleksi tahap ketiga (presentasi dan wawancara) pada 23-24 Juli 2020.

“Setiap pelamar diperbolehkan maksimal mengajukan dua lowongan jabatan. Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat seleksi administrasi, berkas lamaran tidak akan dikembalikan dan akan menjadi arsip panitia seleksi,” paparnya.

Bagi peserta yang ingin mengikuti seleksi terbuka, Sekda mengatakan, surat lamaran beserta dokumen persyaratan administrasi dilampirkan dalam bentuk soft copy/scan melalui media CD, DVD atau USB flashdisk yang disampaikan melalui email seleksijptpemkomedan@gmail.com.

Lamaran juga bisa disampaikan langsung kepada Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kota Medan d/a Badan Kepegawaian Daearah & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD&PSDM) Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan.

“Peserta tidak dikenakan biaya dalam bentuk apapun. Apabila di kemudian hari diketahui pelamar memberi keterangan tidak benar, maka panitia seleksi berhak membatalkan hasil seleksi. Setiap tahapan seleksi akan diumumkan melalui papan pengumuman BKD&PSDM serta website bkd.pemkomedan.go.id. Kita minta peserta aktif mengakses website tersebut,” pungkasnya.

(DM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

Hidayat Chan

13 Okt 2026

Post Views: 42 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 94 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 86 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 88 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 76 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 438 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Kategori Terpopuler