banner 728x250 banner 728x250
Daerah  

PEMERINTAH DESA PULAU RAKYAT TUA ADAKAN SOSIALISASI PENGGUNAAN NARKOBA

Asahan, pirnas.org & pirnas.com | Pemerintah Desa Pulau Rakyat Tua Kabupaten Asahan mengadakan Sosialisasi Bahaya Penggunaan Narkoba, Rabu (30/10/2019) bertempat di aula kantor desa tersebut. Dengan peserta sosialisasi yakni warga masyarakat desa. 

Kades Pulau Rakyat Tua Hamjah SH dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran warga masyarakat dalam acara Sosialisasi ini. Disebutkannya,dana kegiatan ini bersumber dari Dana Desa (DD) dibidang Pemberdayaan. Diharapkannya, melalui Sosialisasi Bahaya Penggunaan Narkoba warga masyarakat dapat mengetahui lebih jelas akibat buruk yang timbul dari  Penggunaan Narkoba bagi pemakainya, dan pengaruhnya bagi kehidupan masa depan. Selain itu, warga tahu jelas sanksi hukum yang dikenakan bagi orang pemakai dan pengedar Narkoba”Jauhilah Narkoba karena itu bisa merusak diri dan masa depan kita”,ajak Hamjah.

Baca Berita Lainnya :

Keyword dan Negara dengan CPC Tertinggi 2022-2023 Cara Buat Website Dengan Mudah Untuk Pemula

Pada kesempatan yang sama, Camat Pulau Rakyat Aspihan SH MM mengatakan narkoba adalah bahan yang membahayakan diri, karena itu jangan  coba-coba memakainya tetapi mari kita bersama-sama memeranginya agar masa depan kita dan generasi muda tidak terganggu.

“Sampaikan kepada teman-teman, keluarga dan masyarakat di lingkungan kita tentang bahaya dari Narkoba yakni rusaknya syaraf berfikir atau error “,himbaunya.

Kapolsek Pulau Raja AKP AR Manurung selaku narasumber menghimbau agar narkoba dijauhi dan tidak perlu untuk diketahui. Dan pemerintah telah menetapkan sanksi hukum yang berat bagi orang yang menggunakan dan mengedarkan narkoba.

Selanjutnya, Kapolsek memotivasi peserta sosialisasi untuk tidak menggunakan Narkoba dengan seruan yel-yel “Narkoba No Prestasi Yes!”.Selain itu, melalui layar in fokus Kapolsek menampilkan slide-slide tentang jenis-jenis Narkoba dan bahan-bahan yang mengandung narkoba, kondisi miris dari pemakai narkoba serta sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkoba dan lain-lain dampak narkoba. 

Tampak hadir, mewakili Danramil 16 Pulau Raja, Babinsa Sertu Syahrul, Kepala UPTD Puskesmas Pulau Rakyat Dr R L Tobing, Tokoh agama Ustad Rahmad S.Pd.i.

(Tim MT)