Home » Daerah » PEMBINAAN PENYULUHAN BBM BERSUBSIDI MELALUI DISPERINDAK PEMKAB PALUTA

PEMBINAAN PENYULUHAN BBM BERSUBSIDI MELALUI DISPERINDAK PEMKAB PALUTA

Pirnas.com 28 Nov 2019

PIRNAS.ORG & PIRNAS.COM | PALUTA – Pemkab Paluta melalui Dinas Perdagangan dan Perindustirian adakan sosialisai peyuluhan BBM bersubsidi di Aula Hotel Mitra Paluta, Selasa (26-11-2019).

Dedi Ismanto berharap sosialisasi yang dilakukan dapat memberikan pemahaman kepada peserta sosialisasi, terutama mengenai pengendalian BBM Bersubsidi.

“Guna mengawal pendistribusian BBM bersubsidi supaya tepat sasaran, tepat volume dan tepat waktu sesuai peruntukan untuk mengatasi kebutuhan BBM Bersubsidi, dan juga masyarakat umum yang berada di wilayah yang jauh dari lokasi SPBU” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala UPT Perlindungan Konsumen Disperindagsu – Sibolga, Irpan Hulu selaku Nara sumber dalam pemaparannya menyampaikan sesuai dalam Pasal 53 Undang-undang No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas dijelaskan, barang siapa yang tidak memiliki izin usaha pengolahan BBM maka dipidana penjara maksimal enam tahun, dan denda paling tinggi Rp. 30 miliar.

“Berdasarkan UU tersebut, dan didukung Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, dimana titik serah akhir BBM itu di SPBU, jadi tidak ada disitu disebut pengecer. Di luar itu adalah ilegal. terkecuali ada izin resmi BPH migas kepada pengecer atau Pertamini guna mengawal pendistribusian BBM Bersubsidi supaya tepat sasaran, tepat volume dan tepat waktu sesuai peruntukan, BPH Migas perlu menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) agar kuota BBM Bersubsidi yang jumlahnya terbatas ini tidak kembali mengalami over kuota seperti tahun-tahun sebelumnya”, ucapnya.

Dalam sosialisasi ini Irpan Hulu juga berharap sosialisasi yang dilakukan dapat memberikan pemahaman kepada peserta sosialisasi, terutama mengenai pengendalian BBM Bersubsidi.

Menurutnya, cukup penting untuk memahami Peraturan BPH Migas Nomor 4 Tahun 2012 yaitu tentang Alokasi Volume BBM Jenis tertentu untuk masing-masing Konsumen Pengguna BBM Jenis Tertentu dan Peraturan BPH Migas Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pedoman Penerbitan Surat Rekomendasi SKPD untuk Pembelian BBM Jenis Tertentu.

“Semoga dengan Penjelasan dari BPH Migas nantinya, kita akan memahami lebih mendalam terutama untuk mengatasi kebutuhan BBM Bersubsidi masyarakat umum yang berada di wilayah yang jauh dari lokasi SPBU. Kita ketahui bahwa selama ini masyarakat yang jauh dari SPBU hanya memperoleh BBM Jenis Tertentu (Premium dan Solar) dari Pengecer dengan harga yang jauh lebih tinggi”, tutupnya.

Reporter : PHAS

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Zaid Harahap: Setiap Tahun Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu Mendapat Dukungan Dana 25 Miliyar

Hidayat Chan

23 Feb 2026

Post Views: 11 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Asisten III Zaid Harahap mengatakan, berdasarkan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2026 tentang pengalokasian dana desa setiap desa tahun 2026 untuk kabupaten labuhanbatu mendapat dukungan dana desa sebesar 25 milyar rupiah. “ Dana tersebut diperuntukkan sebagai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Asisten III. saat memimpin Apel gabungan kelompok …

Bupati Labuhanbatu Tegaskan SPPG Jaga Kualitas MBG

Hidayat Chan

22 Feb 2026

Post Views: 92 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menegaskan pentingnya peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjaga kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Grand Opening dan Bukber SPPG Sioldengan 3 yayasan Hasna Kuliner Putri di jalan Martinus Lubis Kelurahan Rantau Prapat,Minggu …

Sambut Ramadhan 1447 H, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Gelar Doa Bersama

Hidayat Chan

17 Feb 2026

Post Views: 342 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar kegiatan Doa Bersama yang dipusatkan di Gedung Serbaguna Kompleks Rumah Dinas Bupati, Selasa malam (17/02). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus sebagai wujud kesiapan spiritual jajaran pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menyambut bulan penuh berkah. Bupati Labuhanbatu dr.Hj. …

Peringatan Hari Pers Nasional Di Labuhanbatu Berlangsung Meriah, PWI Gandeng Forkopimda 

Hidayat Chan

17 Feb 2026

Post Views: 298 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kabupaten Labuhanbatu berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Labuhanbatu ini menggandeng unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah. Acara yang berlangsung hangat tersebut diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari …

Bedah Buku Biografi Filsuf Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu: Ilmu dan Akhlak Harus Sejalan .

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 285 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mengikuti bedah buku biografi H. Ibrahim Yusuf, sosok Ulama dan Filsuf dari Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp. OG, MKM, menyampaikan pesan mendalam kepada seluruh tamu undangan dan keluarga besar Nur Ibrahimi Rantauprapat yang turut menghadiri rangkaian acara di halaman sekolah YPI. Nur Ibrahimi Rantauprapat jalan SM Raja Rantauprapat, …

Jelang Ramadhan, Forkopimda Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pastikan Kondisi Aman dan Kondusif

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 349 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di aula Mapolres Labuhanbatu, Senin 16/2/2026. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas keamanan, ketersediaan pangan, serta kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di wilayah Labuhanbatu. Poin Utama Pengamanan Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu …

Kategori Terpopuler