Home » Daerah » Pembangunan Ruang Sekolah diduga Tidak sesuai dengan Gambar sudah direncanakan secara masif dan terorganisasi

Pembangunan Ruang Sekolah diduga Tidak sesuai dengan Gambar sudah direncanakan secara masif dan terorganisasi

Pirnas.com 04 Sep 2023

 

PIRNAS.COM | Cilacap – Permasalahan ini baru diketahui setelah salah satu pengawas lapangan menelpon Tim melalui via Whatsap. Pengawas lapangan mengatakan, Bawah mereka telah sepakat secara bersama-sama, bersama dengan Dinas Pendikan Nasional Kabupaten Cilacap, Kepala Sekolah,Konsultan Pengawas dan pelaksana.

Kesepakatan Tersebut memutuskan tidak memasang sloop pada bangunan lantai dua. Walaupun sudah ada dalam gambar. Pelaksana lapangan pun mengatakan bahwa perencana awal bangunan di anggap aneh. Dengan mengharuskan melakukan pemasangan sloop pada lantai dua.

Dengan alasan bahwa bagian bawah bangun telah dianggap kuat. Mengingat bangunan lantai pertama sudah mengunakan cakar ayam dan juga sudah steek sudah diangap kuat. Jadi tidak perlu mengunakan seloop pada dinding atas. Atas dasar itulah mereka melakukan perubahan secara bersama-sama, anggaran pembuatan sloop di buatkan untuk membangun dak.

Pada saat Tim mempertanyakan apakah ada berita acara Contract Chage Order(CCO) atau Adendum, pengawas lapangan menjawab sudah ada.

Tapi pada saat Tim meminta berita acara CCO atau Adendum pengawas lapangan meminta waktu, selanjutnya Tim mempertanyakan apa sudah ada gambar baru, dijawab pengawas lapangan “belum ada gambar baru. Tim mempertanyakan kembali Terus untuk pekerjaan pembangunan yang sekarang mengunakan gambar yang mana, dijawab oleh pelaksana “masih mempergunakan gambar yang lama.
03/09/2023

Tentunya hal ini sudah melenceng jauh dari aturan pemerintah, berdasarkan Pepres No.12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Praturan Presiden’ Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Apa yang dilaksana oleh pihak-pihak terkait terkesan semena-mena tanpa mengindahkan peraturan yang ada.

Menurut Ketua Gibas Kabupaten Cilacap Bambang, mengatakan, Contract Chage Order(CCO) atau Adendum boleh-boleh saja dilakukan selama itu sesuai dengan aturan yang ada. Dan apa yang dijelaskan oleh pelaksana lapangan terkesan tidak nyambung. Karena jelas bahwa pembuatan sloop pada bangunan gunanya untuk memperkokoh bangunan.

Bahwa apa yang diljelaskan pelaksna lapangan adalah mengenai perubahan volume pekerjaan, bukan masalah kualitas pekerjaan. Malah pihak terkait sudah melakukan pengurangan kualitas Bangunan. Dan sebelum melakukan perubahan pada gambar semestinya pihak-pihak terkait menungu dulu hasil dari CCO atau Adendum. Baru melaksanakan pekerjaan kembali.

Darisini dapat disimpulkan, bahwa apa yang dilakukan oleh pihak terkait diduga sudah melangar peraturan. Dan juga disinyalir merubah kontruksi bangunan secara ilegal. Mengingat hasil dari CCO atau Adendum belum ada, kontruksi bangunan sudah dirubah dengan tidak memasang sloop dan masih mempergunakan gambar yang lama.

Oleh sebab itu masyarakat meminta bangunan tersebut harus dibongkar, mengingat kualitas bangunan sudah dikurangi, dengan tidak memasang slop.

Dikarenakan Bangunan tersebut akan dipergunakan oleh anak-anak sekolah, tentu sangat riskan dan berpotensi membahayakan para siswa jika dipergunakan nanti.

Kami berharap tim ahli dari Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Cilacap untuk melakukan Croscek langsung kelapangan. Untuk memastikan kebenaranya. Apabila kesalahan tersebut diangap fatal maka harus dilakukan pembongkaran. Seperti apa yang ditegaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Cilacap beberapa waktu yang lalu, pada saat penyerahan SPK “Kalau pekerjaan tidak susuai dengan Spek ya bongkar”.

Kemudian terkait kekurangan lahan , itu menjadi tangung jawab Sekolah, bukan menjadi Tangung Jawab Pemerintah. Jadi tidak boleh dikarenakan kekurangan lahan lalu kemudian ada sebagian Anggaran digeser untuk menutupi kekurangan lahan.

Dengan kata lain, kesepakatan pengunaan Anggaran sloof untuk membangun Dak tidak boleh dijadikan dasar sebagai pembenaran, karena kesepakatan bukan produk peraturan pungkas Bambang.
04/09/2023.

(TIM)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Maya Ajak Wujudkan PAUD yang Maju, Unggul, dan Berkualitas

Hidayat Chan

31 Jul 2026

Post Views: 68 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., selaku Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu secara resmi mengukuhkan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kabupaten Labuhanbatu. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Rabu (29/07). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Ny. Wan …

Bupati Labuhanbatu Dorong ULB Bentengi Intelektual dan Cetak Pemimpin Masa Depan

Hidayat Chan

29 Jul 2026

Post Views: 63 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM menyampaikan apresiasi mendalam atas perjalanan panjang Universitas Labuhanbatu (ULB) yang kini genap berusia 28 tahun. Dalam usianya yang makin matang, ULB diharapkan tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, melainkan kawah candradimuka dalam melahirkan generasi muda yang inovatif, kritis, dan berkarakter. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati …

Pemkab Labuhanbatu Siapkan Agenda Rutin 12 Etnis pada 2027

Hidayat Chan

29 Jul 2026

Post Views: 45 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus berkomitmen memperluas ruang ekspresi bagi generasi muda sekaligus merawat kelestarian budaya lokal. Hal tersebut ditegaskan Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., saat menghadiri Pagelaran Seni Budaya yang diselenggarakan Sanggar Seni Pesona Permata di Gedung Rantauprapat Convention Center (RPCC), Rabu malam (29/7/2026). Turut hadir dalam jajaran …

Pemkab dan DPRD Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pembangunan

Hidayat Chan

28 Jul 2026

Post Views: 36 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Labuhanbatu resmi selesai. Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan SM Raja, Rantau Selatan, DPRD Kabupaten Labuhanbatu menetapkan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (28/7/2026). Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Persatuan Pemuda dan Semarak HUT RI ke-81

A S

26 Jul 2026

Post Views: 132 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Turnamen sepak bola TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 resmi dibuka pada Sabtu, 25 Juli 2026, pukul 16.00 WIB, di Lapangan Bola Kaki Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pembukaan turnamen dilakukan secara resmi oleh Edi Romansyah, Anggota DPRD Sumatera …

Abdi Jaya Pohan Pimpin Rakor Lintas OPD Demi Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun

Hidayat Chan

23 Jul 2026

Post Views: 118 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyusun rencana kerja strategis percepatan pelaksanaan program wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah di wilayah tersebut. Kegiatan rapat tersebut, berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Menara No.7, Kelurahan Bina Raga, Kecamatan …

Kategori Terpopuler