Home » Daerah » Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Berhasil Ditangkap Polsek Bangko Pusako

Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Berhasil Ditangkap Polsek Bangko Pusako

Pirnas.com 22 Nov 2020

PIRNAS.COM | RIAU PATROLI – Meskipun berusaha kabur lewat jendela,namun atas gerak sigap petugas,seorang pria pelaku tindak pidana penggelapan berinisial H A alias anton,berhasil ditangkap Polsek Bangko Pusako polres rohil,pada Jumat 20 November 2020 sekira pukul 21.00 wib

HS alias anton,ditangkap atas laporan polisi korbanya kodrat 28 tahun,warga dusun sei Rumbia RT/RW 014/005 kepenghuluan Bangko permata kecamatan Bangko Pusako kabupaten Rokan hilir,dengan laporan polisi nomor LP/B/58/XI/2020/ROHIl/SEK BANGKO POSAKO,tgl 17 November 2020 tentang tindak pidana penggelapan

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui kasubbag Humas polres Rohil AKP Juliandi SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku tersebut

Pada Jumat 20 November 2020 sekira pukul 21.00 wib Kanit Reskrim Polsek Bangko Pusako mendapat informasi dari masyrakat bahwa terlapor yaitu saudara Anton menumpang tidur atau berada dirumah temanya saudara Ujang yang berada di jalan lintas Riau sumut km.03 kepenghuluan Bangko permata kecamatan Bangko Pusako kabupaten Rokan hilir

Mendapat informasi tersebut Kanit Reskrim melaporkan kepada Kapolsek Bangko Pusako ,dan Kapolsek Bangko Pusako memerintahkan untuk melakukan penangkapan terhadap saudara Anton,selanjutnya team unit Reskrim Polsek Bangko Pusako mendatangi rumah kediaman saudara Ujang dilengkapi(mindik)setelah dilakukan pemanggilan terhadap saudara Ujang dengan cara penggedoran rumah saudara ujang,namun tidak dibuka rumahnya,tiba-tiba terdengar membuka jendela belakang rumah tersebut,dan terlapor hendak melarikan diri hingga berhasil ditangkap dan terlapor selanjutnya dibawa ke Polsek Bangko Pusako untuk proses lebih lanjut,”jelas AKP Juliandi SH

Imbuh kasubbag Humas polres Rohil AKP Juliandi SH lagi,dari tersangka didapat barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda scuppy warna merah hitam dengan no.polisi BM 2468 PF nomor rangka MHIJM3132LK407646 nomor mesin JM31E-3399001,atas nama kodrat,beserta kunci kontaknya yang dipinjam pelaku dari Deni Hamdani pada Selasa 10 November 2020 sekira pukul 16.30 wib

Pada Selasa 10 November 2020 sekira pukul 16.30 wib pemilik sepeda motor saudara kodrat (pelapor)mau pergi keduri langsung ke medan,kodrat menitipkan 1 sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam dengan no.polisi BM 2468 PF dengan nomor rangka MHIJM3132LK407646 no.mesin JM31E-3399001 An kodrat,kepada adik iparnya yang bernama deni Hamdani

Dan keesokan harinya sekitar pukul 16.55 saudara Deni Hamdani pergi keluar rumah untuk jalan-jalan tetapi nampak temanya yang bernama Anton,(terlapor)saudara Deni Hamdani punberhenti dan duduk didalam rumah bersama terlapor,taklama kemudian terlapor pun menjamin sepeda motor kepada saudara Deni Hamdani

Dengan alasan untuk mengambil Dodos ke km.5 balam tetapi sampai selesai magrip terlapor belum juga pulang dan sampai pagi harinya saudara Dani Hamdani juga masih menunggu dirumah terlapor tetapi terlapor tak kunjung pulang,sampai keesokan harinya saudara deni hamdani,dan teman-temanya mencari terlapor diseputaran balam,namun tidak ditemukan

Atas kejadian tersebut saudara Deni Hamdani melaporkan ke kakak iparnya saudara kodrat (pelapor)bahwa sepeda motor tersebut dipinjamkan kepada terlapor namun tidak dikembalikan hingga saat ini,dan setelah pelapor pulang dari Medan pelaopor bersama saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko Pusako untuk pengusutan lebih lanjut,”imbuhnya

Terakhir kata AKP Juliandi SH atas kejadian tersebut diatas,pelapor mengalami kerugian sebesar RP.9.410.000(sembilan juta empat ratus sepuluh ribu rupiah)dan dari hasil tes urine pelaku didapati mengandung metaphetamine (+)positif Amphetmine (-)negatif dan yang bersangkutan dipersangkakan pasal 372 KUHpidana,”tutupnya

(Juli manik)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 205 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 110 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 73 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 81 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Hidayat Chan

29 Jun 2026

Post Views: 64 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi membuka kegiatan Khitanan Ceria yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Aula Perumahan Buya Abdurrahman Tanjung, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Senin 29/7/2027. Kegiatan yang …

Noval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 313 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …

Kategori Terpopuler