Home » Daerah » Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Berhasil Ditangkap Polsek Bangko Pusako

Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Berhasil Ditangkap Polsek Bangko Pusako

Pirnas.com 22 Nov 2020

PIRNAS.COM | RIAU PATROLI – Meskipun berusaha kabur lewat jendela,namun atas gerak sigap petugas,seorang pria pelaku tindak pidana penggelapan berinisial H A alias anton,berhasil ditangkap Polsek Bangko Pusako polres rohil,pada Jumat 20 November 2020 sekira pukul 21.00 wib

HS alias anton,ditangkap atas laporan polisi korbanya kodrat 28 tahun,warga dusun sei Rumbia RT/RW 014/005 kepenghuluan Bangko permata kecamatan Bangko Pusako kabupaten Rokan hilir,dengan laporan polisi nomor LP/B/58/XI/2020/ROHIl/SEK BANGKO POSAKO,tgl 17 November 2020 tentang tindak pidana penggelapan

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui kasubbag Humas polres Rohil AKP Juliandi SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku tersebut

Pada Jumat 20 November 2020 sekira pukul 21.00 wib Kanit Reskrim Polsek Bangko Pusako mendapat informasi dari masyrakat bahwa terlapor yaitu saudara Anton menumpang tidur atau berada dirumah temanya saudara Ujang yang berada di jalan lintas Riau sumut km.03 kepenghuluan Bangko permata kecamatan Bangko Pusako kabupaten Rokan hilir

Mendapat informasi tersebut Kanit Reskrim melaporkan kepada Kapolsek Bangko Pusako ,dan Kapolsek Bangko Pusako memerintahkan untuk melakukan penangkapan terhadap saudara Anton,selanjutnya team unit Reskrim Polsek Bangko Pusako mendatangi rumah kediaman saudara Ujang dilengkapi(mindik)setelah dilakukan pemanggilan terhadap saudara Ujang dengan cara penggedoran rumah saudara ujang,namun tidak dibuka rumahnya,tiba-tiba terdengar membuka jendela belakang rumah tersebut,dan terlapor hendak melarikan diri hingga berhasil ditangkap dan terlapor selanjutnya dibawa ke Polsek Bangko Pusako untuk proses lebih lanjut,”jelas AKP Juliandi SH

Imbuh kasubbag Humas polres Rohil AKP Juliandi SH lagi,dari tersangka didapat barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda scuppy warna merah hitam dengan no.polisi BM 2468 PF nomor rangka MHIJM3132LK407646 nomor mesin JM31E-3399001,atas nama kodrat,beserta kunci kontaknya yang dipinjam pelaku dari Deni Hamdani pada Selasa 10 November 2020 sekira pukul 16.30 wib

Pada Selasa 10 November 2020 sekira pukul 16.30 wib pemilik sepeda motor saudara kodrat (pelapor)mau pergi keduri langsung ke medan,kodrat menitipkan 1 sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam dengan no.polisi BM 2468 PF dengan nomor rangka MHIJM3132LK407646 no.mesin JM31E-3399001 An kodrat,kepada adik iparnya yang bernama deni Hamdani

Dan keesokan harinya sekitar pukul 16.55 saudara Deni Hamdani pergi keluar rumah untuk jalan-jalan tetapi nampak temanya yang bernama Anton,(terlapor)saudara Deni Hamdani punberhenti dan duduk didalam rumah bersama terlapor,taklama kemudian terlapor pun menjamin sepeda motor kepada saudara Deni Hamdani

Dengan alasan untuk mengambil Dodos ke km.5 balam tetapi sampai selesai magrip terlapor belum juga pulang dan sampai pagi harinya saudara Dani Hamdani juga masih menunggu dirumah terlapor tetapi terlapor tak kunjung pulang,sampai keesokan harinya saudara deni hamdani,dan teman-temanya mencari terlapor diseputaran balam,namun tidak ditemukan

Atas kejadian tersebut saudara Deni Hamdani melaporkan ke kakak iparnya saudara kodrat (pelapor)bahwa sepeda motor tersebut dipinjamkan kepada terlapor namun tidak dikembalikan hingga saat ini,dan setelah pelapor pulang dari Medan pelaopor bersama saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko Pusako untuk pengusutan lebih lanjut,”imbuhnya

Terakhir kata AKP Juliandi SH atas kejadian tersebut diatas,pelapor mengalami kerugian sebesar RP.9.410.000(sembilan juta empat ratus sepuluh ribu rupiah)dan dari hasil tes urine pelaku didapati mengandung metaphetamine (+)positif Amphetmine (-)negatif dan yang bersangkutan dipersangkakan pasal 372 KUHpidana,”tutupnya

(Juli manik)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 6 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 5 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 6 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Polsek Kampung Rakyat Amankan Pengedar Sabu di Perlabian

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 16 LABUSEL, PIRNAS.COM – Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Toba 2026 di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial APD alias Anggi (26), warga Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, diamankan petugas karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. …

Polsek Bilah Hilir Sikat Pelaku Narkoba, Bukti Nyata Komitmen Berantas Sabu di Labuhanbatu

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 14 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil. pada hari Jumat 15 Mei 2026, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., berhasil mengamankan seorang pria terkait dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir. Sabtu (16/05/2026) Penangkapan dilakukan di Jalan …

Kategori Terpopuler