Home » Daerah » Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Berhasil Ditangkap Polsek Bangko Pusako

Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Berhasil Ditangkap Polsek Bangko Pusako

Pirnas.com 22 Nov 2020

PIRNAS.COM | RIAU PATROLI – Meskipun berusaha kabur lewat jendela,namun atas gerak sigap petugas,seorang pria pelaku tindak pidana penggelapan berinisial H A alias anton,berhasil ditangkap Polsek Bangko Pusako polres rohil,pada Jumat 20 November 2020 sekira pukul 21.00 wib

HS alias anton,ditangkap atas laporan polisi korbanya kodrat 28 tahun,warga dusun sei Rumbia RT/RW 014/005 kepenghuluan Bangko permata kecamatan Bangko Pusako kabupaten Rokan hilir,dengan laporan polisi nomor LP/B/58/XI/2020/ROHIl/SEK BANGKO POSAKO,tgl 17 November 2020 tentang tindak pidana penggelapan

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui kasubbag Humas polres Rohil AKP Juliandi SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku tersebut

Pada Jumat 20 November 2020 sekira pukul 21.00 wib Kanit Reskrim Polsek Bangko Pusako mendapat informasi dari masyrakat bahwa terlapor yaitu saudara Anton menumpang tidur atau berada dirumah temanya saudara Ujang yang berada di jalan lintas Riau sumut km.03 kepenghuluan Bangko permata kecamatan Bangko Pusako kabupaten Rokan hilir

Mendapat informasi tersebut Kanit Reskrim melaporkan kepada Kapolsek Bangko Pusako ,dan Kapolsek Bangko Pusako memerintahkan untuk melakukan penangkapan terhadap saudara Anton,selanjutnya team unit Reskrim Polsek Bangko Pusako mendatangi rumah kediaman saudara Ujang dilengkapi(mindik)setelah dilakukan pemanggilan terhadap saudara Ujang dengan cara penggedoran rumah saudara ujang,namun tidak dibuka rumahnya,tiba-tiba terdengar membuka jendela belakang rumah tersebut,dan terlapor hendak melarikan diri hingga berhasil ditangkap dan terlapor selanjutnya dibawa ke Polsek Bangko Pusako untuk proses lebih lanjut,”jelas AKP Juliandi SH

Imbuh kasubbag Humas polres Rohil AKP Juliandi SH lagi,dari tersangka didapat barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda scuppy warna merah hitam dengan no.polisi BM 2468 PF nomor rangka MHIJM3132LK407646 nomor mesin JM31E-3399001,atas nama kodrat,beserta kunci kontaknya yang dipinjam pelaku dari Deni Hamdani pada Selasa 10 November 2020 sekira pukul 16.30 wib

Pada Selasa 10 November 2020 sekira pukul 16.30 wib pemilik sepeda motor saudara kodrat (pelapor)mau pergi keduri langsung ke medan,kodrat menitipkan 1 sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam dengan no.polisi BM 2468 PF dengan nomor rangka MHIJM3132LK407646 no.mesin JM31E-3399001 An kodrat,kepada adik iparnya yang bernama deni Hamdani

Dan keesokan harinya sekitar pukul 16.55 saudara Deni Hamdani pergi keluar rumah untuk jalan-jalan tetapi nampak temanya yang bernama Anton,(terlapor)saudara Deni Hamdani punberhenti dan duduk didalam rumah bersama terlapor,taklama kemudian terlapor pun menjamin sepeda motor kepada saudara Deni Hamdani

Dengan alasan untuk mengambil Dodos ke km.5 balam tetapi sampai selesai magrip terlapor belum juga pulang dan sampai pagi harinya saudara Dani Hamdani juga masih menunggu dirumah terlapor tetapi terlapor tak kunjung pulang,sampai keesokan harinya saudara deni hamdani,dan teman-temanya mencari terlapor diseputaran balam,namun tidak ditemukan

Atas kejadian tersebut saudara Deni Hamdani melaporkan ke kakak iparnya saudara kodrat (pelapor)bahwa sepeda motor tersebut dipinjamkan kepada terlapor namun tidak dikembalikan hingga saat ini,dan setelah pelapor pulang dari Medan pelaopor bersama saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko Pusako untuk pengusutan lebih lanjut,”imbuhnya

Terakhir kata AKP Juliandi SH atas kejadian tersebut diatas,pelapor mengalami kerugian sebesar RP.9.410.000(sembilan juta empat ratus sepuluh ribu rupiah)dan dari hasil tes urine pelaku didapati mengandung metaphetamine (+)positif Amphetmine (-)negatif dan yang bersangkutan dipersangkakan pasal 372 KUHpidana,”tutupnya

(Juli manik)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 12 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 10 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 17 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 7 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler