banner 728x250 banner 728x250
Daerah  

PELAKU CURANMOR DI SIMPANG KANAN TERTANGKAP DI PANIPAHAN

PIRNAS.COM | Rokan Hilir – Polsek Simpang Kanan, Rokan Hilir Gerak Cepat membekuk SP alias NG 26 tahun Pelaku Curanmor di Simpang Kanan di Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas. Dalam Waktu 1X 24 Jam SP alias NG 26 tahun dibekuk atas lapor Rismaita 40 tahun pemilik Sepeda Motor CRF di gondol pelaku dari Rumahnya. Honda milik Rismaita 40 tahun warga Rawa Mulia kelurahan Simpang Kanan, Rokan Hilir Jumat (07/05/2021) pukul 21:30 Wib. Hal ini di ungkapkan Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto, SH, SIK, melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir, Senin (10/05/2021).

“Ya benar pelaku Curanmor atas nama SP alias NG 26 tahun berhasil di tangkap Polsek di Simpang Kanan,” akui AKP Juliandi Narko SH.

Baca Berita Lainnya :

Keyword dan Negara dengan CPC Tertinggi 2022-2023 Cara Buat Website Dengan Mudah Untuk Pemula

Pelaku mencuri Honda Milik Rismita 40 tahun Warga Simpang Kanan Jumat (07/05/2021) pukul 21.30 wib saat ini di Parkir di kediamannya, sebut Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir ini di Ruang kerja.

Rosmita 40 tahun Jumat (07/05/2021) menerima kabar dari kepokankannya Sihombing yang mengatakan Honda hilang dari Rumahnya alias di curi maling. “Kereta Uda gak ada di Rumah, hilang” membuat korban bergegas ke Mapolsek Simpang kanan membuat laporan Polisi,” kenang AKP Juliandi Narko SH.

Unit Reskrim Polsek Simpang kanan langsung gerak Cepat mencari Pelaku dari Informasi di Peroleh Petunjuk ada warga melihat SP alias NG 26 tahun Info di kembangkan ternyata usai beraksi melarikan diri ke Panipahan. Lalu Kapolsek Simpang Kanan IPTU Angga Dewansyah S.Tr.K.SI bersama unit Reskrim memburunya ke Panipahan. Pelaku berhasil di bekuk di Rumah kerabatnya di kota Terapung Panipahan.

Turut diamankan barang buktinya 1 unit Sepeda Motor Honda CRF Nomor polisi BM 4764.WY Nomor Rangka MH 1kD 1118 HK 000672, dan nomor mesin KD 11E 1000620 lalu Foboyong kembali ke simpang Kanan dan menjadi Penghuni RTP Polsek Simpang Kanan.

(PANCA SETEPU)