Home » Daerah » Pekerjaan Proyek Penangkal Ombak di 3 Desa Yang Ada di Kecamatan Poigar Bolmong Menuai Protes Dari Ormas Laki

Pekerjaan Proyek Penangkal Ombak di 3 Desa Yang Ada di Kecamatan Poigar Bolmong Menuai Protes Dari Ormas Laki

Pirnas.com 27 Agu 2021

PIRNAS.COM | BOLMONG – Tanggapan Wiliam pajoy pelaksana tehknisi lapangan pekerjaan pembuatan pembangunan penangkal ombak yang di anggarkan sebesar 6.Miliar lebih dari APBN Murni.anggaran tahun 2012.Pelaksana pekerjaan oleh PT.Abadi Karya Andhika.saat di komfirmasikan.oleh awak media ini memgatakan,” semua bahan yang terpakai pada pekerjaan proyek tersebut sudah melalui uji LEB. Dan sudah layak tidak ada penyimpangan dalam pekerjaan proyek tersebut kalupun terdapat pekerjaan yang tidak layak pihak kami akang membokarnya dan menggantikan yang lebih baik,karena pekerjaan tersebut kami punya kontrak dengan pihak kementrian,tandas Wiliam,(26/08/2021) melalui saluran telepon miliknya,

Sementara itu pihak pemerintah kecamatan Poigar melalui Camat Poigar Deddy Riswandi Mokodongan S.Sos.MM.mengatakan,” ya kami sebagai pemerintah hanya sebatas monitoring dan melakukan pengawasan pekerjaan yang sedang di kerjakan oleh pihak perusahaan PT.Abadi Karya Andhika yang memenangkan proyek tersebut mrlalui lelang ,karena pekerjaanya ada di wilayah kami jadi wajar wajar saja pekerjaan yang masuk di wilayah kami harus ada koordinasi dengan piha pelaksana dan pemerintah atau pihak kontraktor, sebagai gambaran kecil saja kalau bertamu ke rumah orang pasti kita memberi salam agar di jamu oleh tuang Rumah,agar tidak terkesan kami tidak pakai pemerintah yang penting proyek jalan,tegas Camat Poigar Deddy,

Demikian juga halnya Ormas Laki,Indra Mamonto yang turun lapangan meng Investigasi pekerjaan yang di kerjakan oleh pihak perusahaan PT.Abadi Karya Andhika banyak ke ganjalan dam temuan di lapangan,seperti halnya pengecoran dan campuran yang di pakai oleh pihak perusahaan.bahkan menggunakan batu-batu kecil.tidak sesuai dengan RAB.demikiam.juga halnya pada pemecah ombak tidak memakai Batu Groun.dan papan proyek tidak ada batas waktu pelaksanaan pada  proyek tersebut,padahal ini kan.Uang Negara kami selaku Ormas berhak mengadakan.pemgawasan pekerjaan yang diamanatkan dalam UU.tegas Indra,

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 12 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 10 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 17 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 7 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler