Home » Daerah » Pekerjaan Peningkatan Jalan Cirelang-Pamulihan Kecamatan Karangpucung Tetap akan dikenakan Denda Perhari

Pekerjaan Peningkatan Jalan Cirelang-Pamulihan Kecamatan Karangpucung Tetap akan dikenakan Denda Perhari

Pirnas.com 04 Okt 2023

 

PIRNAS.COM | Cilacap – Pekerjaan Peningkatan Jalan Cirelang – Pamulihan Kecamatan Karang Pucung Kabupaten Cilacap akan tetap dikenakan denda perhari sesuai dengan Pepres Nomor 12 Tahun 2021 Perubahan atas Pepres Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa milik Pemerintah.

Hal itu di ungkapkan oleh Kepala Bidang Bina Marga AS, via telpon Whatsap. Dalam ungkapannya mengatakan bahwa hasil kesepakatan yang dilakukan oleh pihak Dinas PUPR Kabupaten Cilacap Bidang Bina Marga sepakat dengan CV.DK tetap akan melanjutkan pekerjaan sampai dengan 22/10/2023. Dengan denda finalti perhari. Kesepakatan tersebut dihadiri oleh pihak CV.DK, Ketua Gapensi dan Kepala Bidang Bina Marga AS.
03/10/2023

Dari kejadian diatas diharapkan Pemerintah Daerah Khusus Kabupaten Cilacap untuk Lebih berhati-hati dalam menyeleksi Prusahaan yang ikut dalam lelang terbuka, terutama Unit Layanan Pengadaan(ULP) yang mana merupakan unit layanan yang menangani pengadaan barang dan jasa. Yang dikelola oleh pegawai yang telah memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang/jasa pemerintah.

Dengan harapan jangan ada lagi yang terlambat dalam melaksanakan pekerjaan, tentunya hal ini sangat mengangu Roda Pembangunan khususnya Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Menurut Pengiat Anti Korupsi Ormas GIBAS Kabupaten Cilacap, jangan asal-asalan mengunakan Adendum. Yang diduga untuk mencari celah mengurangi denda perhari. Karena jelas bahwa Adendum dapat dilakukan dengan alas-alasan tertentu.

Dikutip dari buku Frans Satriyo Wicaksono dalam buku “Panduan Lengkap Membuat Surat-Surat Kontrak”.
Ada beberapa alasan dilakukannya adendum.
Hal ini bisa terjadi dalam suatu pelaksanaan proyek kontruksi atau properti.
Biasanya, pembuatan adendum dilakukan karena adanya perubahan dari isi atau kontrak perjanjian.
Selain itu, karena adanya hal-hal yang belum diatur atau belum cukup diatur dalam perjanjian pokoknya.
pada saat kontrak berlangsung ternyata terdapat hal-hal yang belum cukup diatur dalam kontrak tersebut dapat dilakukan musyawarah untuk suatu mufakat akan hal yang belum diatur tersebut.

Karena Kontrak Perjanjian milik Pemerintah semuanya sudah diatur dengan jelas dan gamblang terutama tentang perpanjangan waktu Kontrak. Perpanjangan waktu Konterak dapat dilakukan dalam keadaan mendesak(Force Meujeur) yang mana di akibatkan alam, bukan disebabkan oleh mobilisasi. Karena jelas sebelum melakukan penawaran ada yang nama Aanwizing melihat kondisi dan keadaan pekerjaan yang akan ditawar pungkasnya.
04/10/2023.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 24 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Hadiri Kenal Pamit Wakapolres, Wabup Labuhanbatu Apresiasi Dedikasi Kompol H. Matondang

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 120 PIRNAS.COM|LABUHANBATU -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., menghadiri acara kenal pamit Wakapolres Labuhanbatu dari pejabat lama, Kompol H. Matondang, SH., MH., kepada pejabat baru, Kompol P. S. Simbolon. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh nuansa kekeluargaan pada Jumat (17/04/2026) di Aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu. Selain pergantian Wakapolres, sejumlah pejabat lainnya di …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 36 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Perkuat Kamtibmas, Kapolsek Torgamba Gandeng Tokoh NU dan Ponpes Ell Firdaus dalam Sinergi Keagamaan

Hidayat Chan

16 Apr 2026

Post Views: 36 LABUSEL,PIRNAS.COM– Kapolsek Torgamba, AKP S. Gurusinga, S.H., menggelar pertemuan strategis bersama jajaran pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Labuhanbatu Selatan dan pimpinan Pondok Pesantren Ell Firdaus di Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Rabu (15/4/2026) malam. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam membangun sinergi lintas sektoral, khususnya dengan tokoh agama, …

Bupati Labuhanbatu Resmikan Poliklinik, Gedung E, dan Cath Lab RSUD Rantau Prapat

Hidayat Chan

15 Apr 2026

Post Views: 287 PIRNAS.COM,LABUHANBATU — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM meresmikan Ruang Poliklinik, Gedung E, serta Cath Lab (Catheterization Laboratory) UPTD RSUD Rantauprapat, yang berlokasi di Jalan KH. Dewantara, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (15/04/2026) pagi. Dalam sambutannya, Bupati Maya Hasmita menegaskan bahwa …

Pererat Sinergi, Wabup Labuhanbatu  Tinjau Langsung Kualitas Pelayanan di Panai Tengah

Hidayat Chan

15 Apr 2026

Post Views: 33 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke wilayah Kecamatan Panai Tengah pada Rabu (15/4/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, berjalan optimal bagi masyarakat setempat. Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh Asisten III Setdakab Labuhanbatu, Zaid Harahap S.Sos. Kehadiran …

Kategori Terpopuler