Home » Daerah » Pejabat Menkumham Sumut Mengaku Pusing Tujuh Keliling, Rahmadsyah : Aku Aktifis Bukan Teroris

Pejabat Menkumham Sumut Mengaku Pusing Tujuh Keliling, Rahmadsyah : Aku Aktifis Bukan Teroris

Pirnas.com 20 Agu 2021

PIRNAS.COM | SUMATERA UTARA – Rahmadsyah sepertinya tidak akan berhenti menyuarakan kasus peredaran Narkoba, Pungli, dan Prostitusi di Rumah Tahanan Kelas II B Humbang Hasundutan sampai Kepala Rumah Tahanan Revanda Bangun di beri sangsi Administrasi maupun sangsi pidana atas dugaan Rumah Dinas Kepala Rumah Tahanan Humbang Hasundutan di jadikan lokasi mesum terbukti dengan adanya 4 wanita yang di duga PSK di rumah dinas tersebut.

Dalam Keterangan Persnya Rahmadsyah mengatakan segala upaya di lakukan Revanda Bangun untuk membungkam dirinya, dari intimidasi, kriminalisasi sampai menawarkan sejumlah uang bahkan Pejabat Menkumham Sumut membuat keterangan pers di salah satu media menyatakan di buat pusing tujuh keliling atas gebrakan dirinya.

“Aku ini aktifis yang berprofesi jurnalis bukan Teroris perlakukanlah aku sebagimana mestinya, Menkumham Sumut jangan buat Statement yang tak jelas, harusnya Menkumham Sumut beri kepastian hukum yang jelas atas temuanku, kalau terbukti, Copot Revanda Bangun bukan malah bikin manuver tak menentu untuk meredam persoalan yang terjadi di Humbahas,” ungkapnya.

Rahmadsyah juga meminta Kapoldasu segera mengusut dan menangkap Surya Wahyu Danil yang telah di laporkan oleh Keluarga Warga Binaan Rumah Tahanan Humbang Hasundutan yang sekarang menjadi warga binaan Rumah Tahanan Tanjung Gusta karena di duga melakukan Penipuan dan Penggelapan untuk pengurusan Asimilasi.

“Aku berharap Kapoldasu mengusut dan menangkap Surya Wahyu Danil yang dilaporkan atas kasus penipuan dan Penggelapan untuk pengurusan Asimilasi warga binaan Humbahas dan mengusut aliran dananya,” ungkap Rahmadsyah

Sebelumnya Rahmadsyah bermohon kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjadi terlindung karena mendapat intimidasi bahkan kriminalisasi terkait temuannya tentang dugaan peredaran Narkoba, Pungli dan Prostitusi di Rumah Tahanan Kelas II B Humbang Hasundutan Sumatera Utara.

Bahkan Gubernur Sumatera Utara juga mengirimkan surat kepada LPSK agar Rahmadsyah mendapatkan Rumah Aman yaitu tempat tinggal sementara yang digunakan untuk memberikan perlindungan terhadap saksi dan/atau korban sesuai dengan standar yang ditentukan LPSK.

(DM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Hadiri Pisah Sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan

Hidayat Chan

10 Jul 2026

Post Views: 59 ASAHAN,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu,H.Jamri,ST., mengahadiri pisah sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan dari pejabat lama Letkol Laut (P) Agung Dwi,H.D.M.Tr.Opsla.,CTMP kepada pejabat baru Letkol Laut (P) Sigit Ryanto,CTMP.,CRMP.,M.Tr.Opsla., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jalan Jendral Sudirman,No.3, Kecamatan Kisaran Barat,Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (10/7/26). Pada sambutannya, Agung Dwi menyampaikan ucapan terimakasih kepada …

Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka,Wabup Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas

Hidayat Chan

08 Jul 2026

Post Views: 61 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III resmi dibuka di lapangan Dusun wono Sari, Desa Sei tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu 8/7/2026. Pembukaan turnamen dilakukan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, yang sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh tim agar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama kompetisi berlangsung. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan …

Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 349 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 280 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 259 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 127 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Kategori Terpopuler