Home » Daerah » Panik ! Dicecar Pertanyaan Soal Proyek, Kades Sei Suka Deras Diduga Indikasi Korups Usir Wartawan

Panik ! Dicecar Pertanyaan Soal Proyek, Kades Sei Suka Deras Diduga Indikasi Korups Usir Wartawan

Pirnas.com 04 Agu 2021

PIRNAS.COM | BATU BARA – Panik, Kepala Desa Sei Suka Deras Ponimin dituding arogans karena mengusir Wartawan saat ingin melakukan konfirmasi terkait adanya proyek yang diduga siluman yang sedang berjalan di desanya, Senin (02/08/21).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian tersebut bermula saat Wartawan Cakra Bhayangkara News (CBN) Rudi bersama dengan rekannya Direktur Eksekutif LSM Topan RI Zainal Abidin datang ke Kantor Desa Sei Suka Deras dengan tujuan untuk mengkonfirmasi proyek yang sedang berjalan di Desa itu.

Namun saat Wartawan baru masuk ke kantor desa tersebut, Ponimin selaku Kepala Desa langsung melakukan pengusiran.Ngapain kau datang lagi, keluar. ini hak saya jadi.kau keluar. tidak perlu klarifikasi dan ini kantor saya,” unkap kades kepada wartawan tegas.jadi selama ini bagunan kantor desa Adala uang pribada Ponimin.bukan angaran dari pemerintah.mintak kepada penegak hukum preses Karna Ponimin sudah mengaku kantor.pribadi.

Mendapat sambutan tidak enak tersebut, Wartawan CBN Rudi tetap tenang dan mencoba menjelaskan maksud dan tujuan kehadirannya.Bukannya bersikap santai, Ponimin justru semakin berang.

“Kenapa kamu beritakan pembangunan itu, seharusnya kamu klarifikasi dulu, tapi sudah kamu beritakan, jadi kamu keluar dan plangnya sudah ada disitu, pergilah kau foto jadi kau tak perlu tanya-tanya saya lagi. Di sini saya tidak mau berdebat dan jangan kau foto-foto dan sekarang keluar,” kata oknum kades yang arogensi itu.Menanggapi kejadian itu, Wartawan CBN Rudi bersama LSM Toppan RI Zainal Abidin menjelaskan kepada Wartawan media ini bahwa mereka tidak menyangka seorang Kades bersikap arogan dan berkelakuan buruk seperti itu.

“Saya tidak menyangka seorang oknum Kepala Desa Ponimin bersikap arogansi terhadap wartawan CBN, pada hal itu tidak dibenarkan, apalagi melakukan pengusiran terhadap Wartawan, dimana oknum Kades Ponimin dalam prilaku buruknya terkesan menghambat atau telah menghalangi tugas Wartawan dan telah mengkangkangi UU KIP Nomor 14 tahun 2008 sebelum pemberitaan ditayangkan,” ujarnya.

Zainal Abidin yang akrab disapa Bang Zen ini juga menambahkan bahwa beliau siap mendampingi Wartawan CBN untuk menempuh jalur hukum.

“Tentunya UU Pers nomor 40 tahun 1999 telah memberikan hak kepada Wartawan untuk meliput apabila ada kejadian memang perlu untuk dilakukan peliputan, dalam pasal 18 dikatakan bahwa setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 dua tahun atau denda paling banyak Rp.500 juta. Saya juga akan dampingi Rudi dengan mengambil langkah hukum sesuai dengan peraturan UU yang berlaku,dinegara enkar RI.

  ( Az )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 7 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 19 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 21 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 28 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 40 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Kategori Terpopuler