Home » Daerah » Pangkalan Glugur Desa Ulu Mahuam Ecer Di Kedai LPJ 3 Kg Rp 19000. Kedai Jual Ke Masyarakat Rp 25000

Pangkalan Glugur Desa Ulu Mahuam Ecer Di Kedai LPJ 3 Kg Rp 19000. Kedai Jual Ke Masyarakat Rp 25000

Pirnas.com 13 Mar 2021

PIRNAS.COM | LABUSEL – Subsidi pemerintah untuk bantuan masyarakat miskin tabung gas LPJ 3 Kg kian menjadi bisnis menggiurkan para pangkalan yang ada di sekitar desa Ulu Mahuam Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Selama bantuan tabung gas 3 kg di gulirkan tidak pernah masyarakat desa Ulu Mahuam menikmati harga subsidi, jangan kan harga subsidi harga 20,000. Tak pernah, pasti di atas Rp 25.000.

Yang paling mengherankan hampir semua pemilik pangkalan yang ada di kecamatan Silangkitang tidak ada plang nama perusahaan di tempat penyaluran LPJ pangkalan resmi sebagai pihak penyalur hanya berbentuk gudang itu saja lalu datang mobil penyalur dari Pertamina menurunkan dan memuat tabung yang kosong begitulah seterusnya selama bertahun tahun.

Hal ini dibuktikan bahwa hasil peliputan awak media ini di berbagai dusun yang ada di wilayah desa Ulu Mahuam (9/3), masyarakat yang kurang mampu mengaku memang beli tabung gas LPJ 3 Kg harganya Rp 25.000, beli di pangkalan jarang dapat bila lambat sedikit sudah habis.

“Boro boro harga subsidi 16000, beli di kedai lah Rp 25.000. Kami enggak pernah menikmati itu yang namanya subsidi, saya juga berharap agar legalitas pangkalan yang ada di Glugur desa Ulu Mahuam itu di priksa ijinya.

Juga saya lihat ada dekat pekan juga ada, numpuk tabung gas LPJ 3 kg, ada apa enggak ijin mereka?, kalau enggak ada di tutup saja itu pak, jangan jual jual buat orang susah orang miskin kayak kami ini toh yang nikmati bukan orang susah tapi pemilik pangkalan, pemilik kedai, orang kaya, semua menggunakan tabung gas 3 kg mereka enggan menggunakan non subsidi maka mereka beli lebih dari 1 tabung stok di rumah mereka demikian juga pemilik rumah makan menggunakan tabung gas 3 kg entah berapa tabung dalam sebulan mereka gunakan, yang pasti, kami di desa Ulu Mahuam ini tidak pernah menikmati subsidi LPJ 3 kg”, kata warga dengan kesal.

Beberapa waktu yang lalu saat di konfirmasi PJ kepala desa Ulu Mahuam Ibsyah Siregar, terkait legalitas pangkalan yang ada di desanya, “saya tidak tau karena mereka tidak ada melapor ke kantor desa untuk mengurus soal perijinan buat pangkalan yang ada di desa saya, jadi saya kurang tau pak coba nanti aku suruh cek itu biar sekdes nanti yang suruh ke sana”, tutur Ibsyah Siregar.

(MS)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler