Home » Daerah » Ormas dan Lembaga Meminta Kapolda Yang Baru Menseriusi Kasus Pengrusakan Hutan Mangrove di Desa Tuyat Kecamatan Lolak Bolmong

Ormas dan Lembaga Meminta Kapolda Yang Baru Menseriusi Kasus Pengrusakan Hutan Mangrove di Desa Tuyat Kecamatan Lolak Bolmong

Pirnas.com 19 Mei 2021

PIRNAS.COM | BOLMONG – Pihak Polda Sulut tidak mengseriusi pengrusakan Hutan Mangrove yang ada di Desa Tuyat Kecamatan Lolak Kabupaten Bolmong, melalui Kasubdit Tipiter Kompol Ferry Sitorus, Terkait dugaan perusakan Hutan Mangrove di Desa Tuyat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) beberapa waktu yang lalu mengatakan akan menindak lanjuti kasus tersebut dan menjadi perhatian serius oleh jajaran kepolisian Polda Sulut.

Pihak Polda Sulut yang menangani kerusakan Hutan Mangrove melalui Kasubdit tipiter Polda Sulut, Kompol Ferry Sitorus menyampaikan dugaan perusakan Hutan Mangrove di Desa Tuyat Bolmong, Dirreskrimsus telah menurunkan tim nya untuk mengkroscek lokasi.
“Kami sudah survey lokasi yang diduga terjadi pengrusakan Hutan Mangrove itu, memang kami lihat di lapangan lokasi Hutan Mangrove sudah berubah menjadi tambak udang”, ucap Kompol Ferry Sitorus. 13/09/2020/ kepada awak media.

Lanjutnya, tak hanya sampai meninjau lokasi saja, tim juga sudah memeriksa saksi-saksi secara administrasi dalam proses penyelidikan permintaan keterangan di Polda Sulut.

“Dalam proses penyelidikan Kita memulai dari tingkat bawah dulu, dengan menyurat mulai dari Kepala Desa (Sangadi..red) dan penjual tanah, namun saat sekarang mereka belum bisa hadir, untuk memenuhi panggilan entah alasan apa, kami juga belum tau. Namun jika dalam proses pemeriksan semua terungkap dan muncul nama Revan, kita akan panggil juga. Pun ditegaskan, terkait dugaan perusak Hutan Mangrove menjadi perhatian serius Oleh pihak Polda Sulut”, tegas Ferry Sitorus waktu itu.

Disisi lain kecaman yang terus berdatangan dari  LSM, dan Ormas yang ada di Bolmong diantaranya, Ormas Laki yang di ketuai DPD Provisi Sulut, Firdaus Mokodongan mengatakan, “pihak kami sangat mendukung kinerja dari pihak Polda Sulut tentang pengrusakan Hutan Manggrov yang ada di Desa Tuyat Kecamatan Lolak Bolmong karena Hutan Mangrouv tersebut telah di rusak oleh salah satu oknum yang tidak bertanggung jawab dan telah membabat semua Mangrouve yang ada dengan alat berat berupa Excavator, olehnya kami mendesak pihak Polda jangan cuma dibiar kan kasus ini mati dalam pelukan, tidak ada tindak lanjutnya sudah menjelang 1 tahun kasus tersebut diam membisu, Kami sangat mengharapkan atas Kapolda yang baru dapat mengungkap kasus pengrusakan tersebut,” pinta Firdaus.

Dari sisi lain pihak, Lembaga LP2KP. Andi Riyadi mengatakan, sangat mendukung langkah kapolda yang baru agar dapat menindak lanjuti kasus yang ada di Desa Tuyat Kecamatan Lolak Bolmong Provinsi Sulut yang sangat merespon cepat, terkait perusakan Hutan Mangrove.

“Saya mendukung langkah Polda Sulut untuk memproses, serta melakukan tindakan Hukum kepada oknum-oknum perusak Hutan Mangrove. Sangat jelas, oknum RSB alias Revan, diduga telah merusak Hutan Mangrove dengan menggunakan alat berat, dan tangkap juga oknum – oknum kepala Desa yang sengaja mengeluarkan Surat Keyerangam Tanah (SKT) dalam kawasan Hutan Mangrove yang lain. Jika ini berjalan sesuai dengan langkah-langkah Hukum. Saya berkeyakinan, Hutan mangrove yang ada di BMR masih punya harapan untuk tumbuh dan hidup sebagai mana mestinya,” tandas ketua LP2KP Andi Riyadi.

Ditambahkan pula oleh Firdaus, Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPD Sulut yang di ketuai Firdaus Mokodongan, “pihak KPH sudah melayangkan surat beberapa waktu yang lalu tentang dugaan pengrusakan Hutan Mangrove yang ada di Desa Tuyat Kecamatan Lolak mengoperasikan alat beratnya yang di lakukan oleh Revan Bansawang namun tidak di gubris, oknum selalu berada di luar daerah, sangat di sayangkan pihak Gakkum wilayah 3 provinsi Sulawesi Utara, penangananya tidak serius ada apa, padahal pihak Gakkum sudah menurunkan timnya namun sejauh ini belum ada penindakan yang dilakukan,” tambah  Firdaus.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler