Home » Daerah » Oknum Polres Bitung Diduga Terlibat sebagai Penadah Kapal Ikan Berdokumen Palsu

Oknum Polres Bitung Diduga Terlibat sebagai Penadah Kapal Ikan Berdokumen Palsu

Pirnas.com 02 Apr 2023

PIRNAS.COM | Jakarta – Seorang oknum polisi yang berdinas di Polres Bitung Sulawesi Utara, yang disebut-sebut bernama Roy Husain, diduga kuat terlibat menjadi penadah barang hasil penggelapan berupa satu buah kapal ikan. Hal ini berdasarkan informasi dari pemilik kapal ikan yang disampaikan ke SPKT (Sentra Pengaduan Kasus Terbengkalai) Sekretariat Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) di Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023, lalu.

“Kapal saya itu sekarang ada di tangan oknum anggota polisi, kalau tidak salah namanya Roy Husain, yang berdinas di unit Propam Polres Bitung. Kapal itu dia beli dari orang yang membeli kapal saya secara kredit, bernama Randy Fresly Kamea,” ungkap Firman, pemilik kapal ikan dengan nama lambung KM Putri Jentak 88 kepada Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, saat melaporkan kasusnya pada 29 Maret 2023.

Kasus penggelapan kapal ini, lanjut Firman, bermula saat dia dan kenalannya bernama Randy Fresly Kamea bersepakat untuk melakukan jual-beli kapal ikan. Firman menjual kapalnya dengan harga Rp. 900 juta kepada ayahnya Randy bernama Reyns Kamea, S.E., seorang PNS yang tinggal di Bitung, sebagai pembeli. Sementara Randy bertanggung jawab untuk menjalankan operasional kapal ikan tersebut dan membayar uang pembelian kapalnya.

Karena pihak Rayns Kamea dan anaknya Randy Fresly Kamea tidak mempunyai dana yang cukup, maka pada saat kesepakan terjadi, Randy membayar DP (down payment) sebesar Rp. 50 juta. Sisanya Rp. 850 juta akan dilunasi dalam waktu maksimal tiga bulan, dengan ketentuan bahwa jika dalam 3 bulan itu utangnya tidak bisa dilunasi maka kapal ikan tersebut statusnya sebagai barang sewaan. Biaya sewa kapal ikan disepakati sebesar Rp. 250 juta per tahun.

“Kesepakatan jual-beli dilakukan pada tanggal 29 Juni 2019. Pembayaran DP Rp. 50 juta dilakukan dua hari kemudian, pada tanggal 01 Juli 2019. Hingga hari ini, berarti sudah jalan mau 4 tahun Juli 2023 nanti, belum ada pembayaran sama sekali, baik untuk pelunasan utang maupun dalam bentuk sewa tahunan seperti yang disepakati saat tanda-tangan perjanjian jual-beli,” beber Firman yang berprofesi sebagai Kapten Kapal Cargo di Singapore itu.

Karena kesibukannya berlayar ke berbagai negara tujuan kapal cargo yang dibawanya, maka urusan jual-beli dan pembayaran sisa piutang kapal ikannya terlalaikan beberapa saat. Firman kemudian baru menanyakan dan mengurus dengan serius pembayaran kekurangan uang pembelian kapalnya pada awal tahun 2022.

“Setelah saya cek awal tahun lalu, rupanya kapalnya sudah berpindah tangan ke oknum polisi itu. Nama dan warna cat kapal saya sudah dirobah. Nama lambungnya sekarang KM Karunia 82. Saya kemudian membuat laporan polisi di Polres Bitung. Dari hasil penyelidikan, ternyata dokumen kapal ikan itu sudah dipalsukan. Hal itu diketahui dengan membandingkan nomor mesin. Pada dua dokumen kapal terulis nomor mesin yang sama. Jadi hampir dipastikan dokumen kapal yang dipakai saat jual-beli dari Randy ke pihak Roy Husain adalah palsu,” sebut Firman seraya mengatakan bahwa informasi dokumen palsu kapal ikan itu dia dapatkan dari penyidik yang menangani laporannya.

Wilson Lalengke yang menerima informasi dari anggotanya, Firman, tersebut merespon dengan menghubungi Ketua PPWI Bitung, Rusdianto, agar menelusuri perihal kasus ini. Selain itu, Ketua Umum PPWI itu juga berupaya menghubungi penyidik yang menangani masalah ini, namun tidak direspon sama sekali.

“Disamping menugaskan Ketua DPC PPWI Bitung untuk menelusuri kasus ini, saya juga sudah menghubungi penyidik yang menangani kasusnya. Pertama saya hubungi Aiptu Roy Umar, baik melalui pesan WhatsApp maupun ditelepon langsung. Tidak direspon sama sekali. Kedua, saya hubungi penyidik lainnya, Aiptu Sumardi, sama juga, tidak merespon pesan WA, telepon berkali-kali tidak diangkat,” jelas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini.

Sehubungan dengan itu, Wilson Lalengke mendesak Pimpinan Polri, melalui Kapolda Sulawesi Utara dan Kapolres Bitung, agar memberikan atensi terhadap kasus ini. Terutama, kata dia, kasusnya melibatkan oknum polisi yang terindikasi bermental kriminal yang ada di Polres Bitung, sebagai penadah barang hasil penggelapan.

“Dari keterangan warga di Manado, oknum polisi bernama Roy Husain itu selama ini diisukan terlibat banyak masalah. Biasanya dia pakai nama istri atau anggota keluarga lainnya untuk menjadi pembeli barang hasil kejahatan, dia hanya jadi backing jika ada masalah atas jual-beli barang atau kapal. Makanya tidak heran kalau kebanyakan laporan polisi yang melibatkan orang ini mandek di Polres maupun di Polda Sulut,” kata Wilson Lalengke seraya mengatakan informasi itu dia dapat dari kalangan media di Sulut yang minta namanya tidak dipublikasikan.

Dia kemudian menegaskan bahwa PPWI akan mengawal terus kasus ini hingga ada titik terang atas kapal ikan milik anggota PPWI, Firman, warga Jeneponto, Sulawesi Selatan tersebut. “Kita akan kawal terus kasus ini. Sekarang laporan pidana penggelapannya sudah disampaikan ke Polres Bitung. Kita minta polisi serius menanganinya,” pungkas Wilson Lalengke.

(APL/Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Hidayat Chan

29 Jun 2026

Post Views: 45 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi membuka kegiatan Khitanan Ceria yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Aula Perumahan Buya Abdurrahman Tanjung, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Senin 29/7/2027. Kegiatan yang …

Noval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 289 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …

Bupati Labuhanbatu Secara Resmi Melantik 52 Pejabat Baru

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 294 PIRNAS.COM, LABUHANBATU—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator, Pengawas, hingga Kepala Puskesmas. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung khidmat di Ruang Data dan Karya, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (26/6/2026). Langkah penyegaran birokrasi ini …

Wabup Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 95 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini menjadi langkah strategis Bank Sumut dalam memperluas jaringan pelayanan perbankan sekaligus meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jamri menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya …

Jalin Sinergi, DPC PJS Labuhanbatu Lakukan Audiensi ke Kejaksaan Negeri

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 70 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Rabu (24/6/2026). Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, di ruang kerjanya. Dipimpin oleh Ketua DPC PJS Labuhanbatu, Muhammad Nuh Nasution, …

Aseng Group Bantah Dugaan Penggunaan BBM Solar Subsidi

admin 2

23 Jun 2026

Post Views: 338 Labuhanbatu Selatan, Selasa 23 Juni 2026 – Pihak Aseng Group membantah dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi untuk mendukung operasional armada angkutan Tandan Buah Segar (TBS) sawit di lingkungan PTPN IV Regional I PalmCo Labuhanbatu Selatan (PalmCo Labusel). Bantahan tersebut disampaikan oleh Humas Aseng Group, Salman Siregar, saat …

Kategori Terpopuler