- BeritaMenebar Kebaikan Di Bulan Suci, TP PKK Kecamatan Rantau Selatan Bagikan Seribu Takjil
- LabuhanbatuWabup H. Jamri Hadiri Paripurna Penetapan Propemperda Labuhanbatu 2026
- BeritaPolres Labuhanbatu Ringkus Jaringan Provinsi, 31.5 Kg Sabu dan 30.000 Ribu Butir Ekstasi Diamankan
- BeritaBupati Labuhanbatu Perkuat Pengendalian Inflasi dan Lindungi Daya Beli Masyarakat
- BeritaMaraknya Peredaran Sabu Daerah Titi Panjang Negeri Lama di Duga FS Sebagai Pengendali Tidak Tersentuh Hukum
- BeritaSatres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu 1 Kilogram di Bilah Hulu
- BeritaIvan Lobe Diduga Pengendali Narkoba Di Labusel Kian Meresahkan, APH Tak Mampu Bertindak.
- LabuhanbatuRaehan Jaya Hadir Melayani Jasa Pembuatan Pintu Besi dan Kanopi di Labuhanbatu
- BeritaZaid Harahap: Setiap Tahun Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu Mendapat Dukungan Dana 25 Miliyar

MUI Medan Gelar Muzakarah Hukum Perceraian Antara Teks Dan Kontekstual
PIRNAS.COM | MEDAN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan menggelar muzakarah tentang hukum perceraian antara teks dan kontekstual, Sabtu (13/6) di aula Kantor MUI Kota Medan Jalan Amaliun Medan. Hadir sebagai narasumber Ketua Komissi Fatwa MUI Medan, M Amar Adly, Ketua Pengadilan Agama Medan Kelas 1A, Drs H Paet Hasibuan, SH. MA dan Dosen UINSU Medan Azhari Akmal Tarigan.
Ketua Umum MUI Kota Medan, Prof DR Mohd Hatta yang membuka muzakarah tersebut, mengatakan, materi yang dibahas ini nantinya diharapkan bisa saling memahami duduk persoalan antara naskah tekstual dan faktual. Sebab, ditengah masyarakat terjadi perbincangan adanya perbedaan pemahaman tekstual yang kemudian dibandingkan dengan hal yang terjadi dalam masyarakat terutama berkaitan dengan masalah talak dan hukum waris.
“Kompilasi hukum Islam yang dirumuskan pada tahun 1991 dan sampai saat ini belum lagi menjadi kesepakatan, meskipun tekstual nya sudah selesai. Artinya kompilasi hukum Islam itu harus dilaksanakan, tapi ternyata ditengah masyarakat terjadi perbedaan,” ujarnya.
Kondisi sekarang, lanjut Hatta, MUI selalu dihadapkan pada hal yang faktual sehingga diperlukan pemahaman para ulama dan Dai tentang pemandangan tekstual dan aktual.
“Terjadinya perbedaan penafsiran hal yang tekstual, contohnya dalam teks talak itu hanya sah bila didepan hakim. Tapi faktualnya yang dikembangkan para ulama jatuh talak yang diucapkan di luar hakim dianggap sah. Inilah yang kita bahas dalam muzakarah ini, termasuk juga apakah kalau menjatuhkan talak 3 itu berlaku 3?.. Karena di pengadilan agama, berapapun talak yang dijatuhkan bila tidak di depan hakim dianggap nol,” kata Prof Hatta.
Sementara Paet Hasibuan dalam materinya menjelaskan, pengadilan agama tidak menerima perceraian yang terjadi di luar pengadilan, baik talak 1, 2 dan talak 3 sekaligus atau berselang waktu. Sehingga pengadilan tidak mengenal isbat talak sebagainana hal ity dapat dilaksanakan pada isbat nikah.
“Prinsip yang harus dipegang adalah perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan. Jadi talak 3 yang dijatuhkan di luar pengadilan baik sekaligus atau berselang waktu hasilnya sama nihil dengan perkataan lain tidak ada akibat hukum perceraian,” ungkapnya.
Sementara Azhari Akmal Tarigan, mengatakan, sebagian masyarakat terdapat pemahaman yang rancu tentang hukum Islam karena dari pemaknaan istilah yang dipakai, kekuatan atau otoritas yang dikandung serta persoalan daya ikat hukum Islam.
“Persoalan lain ada persepsi masyarakat terhadap hukum Islam terhadap sakral dan profan, berubah dan tidak berubah serta keterlibatan negara dalam proses pelaksanaan hukum Islam,” katanya.
M Amar Adly dalam materinya memaparkan hukum talak, macam talak dan hukum talak tiga sekaligus.
(Jeans h/h01)
Hidayat Chan
23 Feb 2026
Post Views: 28 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Asisten III Zaid Harahap mengatakan, berdasarkan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2026 tentang pengalokasian dana desa setiap desa tahun 2026 untuk kabupaten labuhanbatu mendapat dukungan dana desa sebesar 25 milyar rupiah. “ Dana tersebut diperuntukkan sebagai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Asisten III. saat memimpin Apel gabungan kelompok …
Hidayat Chan
22 Feb 2026
Post Views: 108 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menegaskan pentingnya peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjaga kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Grand Opening dan Bukber SPPG Sioldengan 3 yayasan Hasna Kuliner Putri di jalan Martinus Lubis Kelurahan Rantau Prapat,Minggu …
Hidayat Chan
17 Feb 2026
Post Views: 352 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar kegiatan Doa Bersama yang dipusatkan di Gedung Serbaguna Kompleks Rumah Dinas Bupati, Selasa malam (17/02). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus sebagai wujud kesiapan spiritual jajaran pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menyambut bulan penuh berkah. Bupati Labuhanbatu dr.Hj. …
Hidayat Chan
17 Feb 2026
Post Views: 305 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kabupaten Labuhanbatu berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Labuhanbatu ini menggandeng unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah. Acara yang berlangsung hangat tersebut diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari …
Hidayat Chan
16 Feb 2026
Post Views: 290 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mengikuti bedah buku biografi H. Ibrahim Yusuf, sosok Ulama dan Filsuf dari Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp. OG, MKM, menyampaikan pesan mendalam kepada seluruh tamu undangan dan keluarga besar Nur Ibrahimi Rantauprapat yang turut menghadiri rangkaian acara di halaman sekolah YPI. Nur Ibrahimi Rantauprapat jalan SM Raja Rantauprapat, …
Hidayat Chan
16 Feb 2026
Post Views: 353 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di aula Mapolres Labuhanbatu, Senin 16/2/2026. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas keamanan, ketersediaan pangan, serta kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di wilayah Labuhanbatu. Poin Utama Pengamanan Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.