Home » Daerah » Meskipun Surat Covid-19 Sudah Ada Bagi Calon Penumpang Tak Menjamin Penumpang Berangkat

Meskipun Surat Covid-19 Sudah Ada Bagi Calon Penumpang Tak Menjamin Penumpang Berangkat

Pirnas.com 21 Mei 2020

PIRNAS.COM | DELISERDANG-  Surat bebas Covid-19 yang menjadi syarat wajib dipenuhi calon penumpang tidak serta merta bisa berangkat.
Penumpang harus melewati pemeriksaan kesehatan lain seperti suhu tubuh dan detak jantung.

“Jika hasil dalam pemeriksaan nantinya suhu tubuh calon penumpang sampai 38 derajat celcius, harus diperiksa lanjut dan penumpang itu tidak bisa terbang,” kata Airport Duty Manager PT. Angkasa Pura (AP) II Kualanamu Luas Tambunan kepada Waspada, Kamis (21/5).

Disebutkannya, surat bebas Covid-19 itu memang menjadi syarat khusus penumpang yang akan berpergian naik pesawat.

Jadi, harus dilakukan pemeriksaan yang teliti dan akurat.Pihak PT AP II selaku pengelola, telah menyediakan dua pos pemeriksaan.Pertama di pos dropzone, dan bagian informasi yang terletak di dalam terminal.

Semua calon penumpang diperiksa kelengkapan dokumen keberangkatanya tanpa terkecuali. “Petugas memastikan apakah calon penumpang itu benar-benar bebas Covid,-19” katanya.

Selain dari pihak airlines, juga dari petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kualanamu yang menyeleksi verifikasi dokumen.Sejauh ini, sebut Luas belum ada ditemukan adanya surat Covid palsu.

Pihak AP II lanjutnya tidak akan mentolelir jika adanya calon penumpang yang mencoba memalsukan surat bebas Covid-19.Sebab itu, merupakan tindakan pidana dan ada sanksi hukumnya.

Sebelumnya, Koordinator KKP Kualanamu dr. Nyoman Rina Ayu juga memastikan tidak ada menemukan adanya surat bebas Covid-19 palsu.
“Belum ada ditemukan sejauh ini,” ucapnya.Semua pemeriksaan penumpang kata dr Nyoman berjalan lancar.

Calon penumpang pun lanjut Nyoman saat ramai tetap mengatur jarak (social distancing) sebagaimana protokol kesehatan yang dijalankan.Nyoman  menambahkan, surat bebas Covid-19 itu hanya berlaku seminggu.

Salah seorang staf maskapai menuturkan, selain bebas Covid-19, ada beberapa syarat khusus lain yang harus dipenuhi calon penumpang.Di antaranya, bagi penumpang yang domisili di Medan, diharuskan membeli tiket pesawat pulang pergi (PP).

Syarat lainnya, surat dinas dari perusahaan dan penumpang perseorangan.Jika, penumpang perseorangan yang sakit atau ada kemalangan, wajib menyertakan surat keterangan dari kepala desa atau lurah setempat.

Gito Adi, 34 dan Fendi, 42, kedua calon penumpang tujuan Cengkareng, Jakarta menyebutkan, tujuannya berangkat untuk menjenguk keluarganya yang sakit.“Jadi, keluarga saya sakit. Makanya saya minta surat keterangan lurah,” sebutnya.

Plt Humas PT AP II Kualanamu Paulina Simbolon juga menyebutkan, sejak diberlakukanya operasi penerbangan domestik 7 Mei lalu hingga saat ini belum ada ditemukan adanya penumpang mudik.

Informasi lain diperoleh, penerbangan komersial yang beroperasi di KNIA, Kamis (21/5) ada empat maskapai.Keempat maskapai itu, Garuda Indonesia, Batik Air, Lion Air dan Citilink.

(a13/Jh-Inf)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

Hidayat Chan

13 Okt 2026

Post Views: 24 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 84 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 81 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 86 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 75 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 422 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Kategori Terpopuler