Ormas dan LSM serta awak media,kembali menyoroti pertambangan Illegal Peti Potolo dan Rumagit,sampai saat ini dilakukan pembiaran dari APH.tanpa ada tindakan,diminta Mabes Polri turun Gunung,
Home » Daerah » Menjelang 8 Bulan, Kasus Illegal Peti Potolo Dipertanyakan

Menjelang 8 Bulan, Kasus Illegal Peti Potolo Dipertanyakan

Pirnas.com 27 Agu 2021

PIRNAS.COM | KOTAMOBAGU SULUT – Ormas Laki pertanyakan hasil laporan 2 LSM dan awak media di Polres Kotamobagu yang sudah menjelang 8 Bulan tidak ada penindakan samasekali, ada apa,..?

Kasus Illegal Peti Potolo sudah menjelang 8 bulan ini tidak ada penindakan dari pihak aparat kepolisian hanya sebatas memberikan himbauan atau papan pengumuman.

“Kami meminta kepada Bapak Kapolri RI dan Bapak Presiden RI agar segera menurunkan Tim dari Mabes melihat situasi dan kondisi yang terjadi di lapangan saat ini yang dilakukan oleh para cukong-cukong pembiaya lokasi pertambangan Illegal Peti yang ada dilokasi Potolo, kecamatan Lolayan wilayah Hukum kepolisian Polres Kotamobagu Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Sulawesi Utara”, tegas Indra.

2 LSM yang melaporkan kasus Illegal Peti yang ada di Potolo Laporan pengaduan masyarakat sudah ada dan sudah diserahkan oleh kedua LSM, sejak Rabu tanggal 27 januari 2021 yang turut di dampingi dua Media Online dan laporan pengaduan tersebut diterima langsung oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati.SIK.

Dua LSM yang menyerahkan laporan antara lain Lembaga Pemantau Pemerintah Bolaang Mongondow ( LP2BM ) dan Lembaga Pemantau Pembangunan Kinerja Pemerintah (LP2KP)
Pasca diringkusnya oknum pelaku PETI berinisial GL Alias Gusri bersama barang bukti (Babuk) di kediamannya Oleh Team Tipidter Mabes Polri pada Senin 8 Ferbuary 2021.

“Nyatanya, masih tersisa lagi beberapa oknum yang diduga kuat ikut main pada ilegal mining tersebut dan saat ini langdung di kuasai Cukong-cukong (Pemodal…Red)
Bahkan, RM alias Onal Cs menjadi target incaran serta beberapa oknum lainnya, yang diduga di back up oleh oknum petinggi,” Beber sumber kuat.

Kabar masuk juga, bahwa beberapa aktor pemain di pusaran ilegal ini, telah di deteksi keberadaannya, namun belum di beber secara tuntas letak lokasi yang di maksud.

“Oknum-oknum yang lainnya yang diduga ikut main maupun terindikasi menerima Upeti atas hasil dari Pertambangan Emas Tanpa Ijin ( PETI ) di Kecamatan Lolayan ( Bolmong) Lagi di dalami,” Ujar sumber kuat kepada awak media.

Menanggapi hal ini, Ketua Lembaga Pemantau Pemerintah Bolaang Mongondow ( LP2BM ) Ali Imran Aduka Menyampaikan,” Apresiasi atas langkah tegas dari kepolisian Khususnya team Tipidter Mabes Polri serta Polres Kotamobagu dalam melakukan penindakan yang terukur terkait Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin ( PETI ) yang menggunakan alat berat dan sudah lama menggurita di wilayah Kecamatan Lolayan ( Bolmong).

Dikatakan Aduka, Siapa saja yang ikut bermain di lokasi PETI Potolo dan Rumagit, melakukan perusakan hutan harus mempertanggungjawabkan tindakan itu secara hukum.

“Polisi juga harus menyelidiki instansi terkait yang memiliki peran dan wewenang di wilayah hukum tersebut. Maupun para oknum pejabat lainnya, yang disinyalir bagian dari ‘Konspirasi’ sehingga menyebabkan terjadinya perusakan Hutan dan perampokan Sumber Daya Alam (SDA) berupa matrial baru yang mengandung emas di Wilayah yang sudah di larang selama ini.

” Dugaan kami bahwa Pelaku PETI Potolo dan Rumagit bukan hanya GL Alias Gusri. Melainkan ada indikasi kuat keterlibatan beberapa oknum pengusaha PETI maupun Oknum pejabat yang berwenang, Apa lagi Aktivitas PETI ini terkesan dibiarkan?,” Ujar Ketua LP2BM Ali Imran Aduka, Didampingi Ahmad Derek Ismail selaku Debisi Intelejan dan Investigasi LP2KP.

Perlu di ketahui bahwa Perusakan hutan dengan menggunakan alat berat Excavator ini telah lama berjalan. Menariknya, kegiatan tersebut seolah dibiarkan tanpa ada pelarangan dan penindakan? Akibat dari kondisi ini  Sehingga beberapa LSM yang peduli akan keberlangsungan ekositem serta dampak pencemaran lingkungan, melaporkan pengaduan ke Polres Kotamobagu dan laporan kedua LSM tersebut langsung di terima oleh Kapolres Kotamobagu AKBP.Prasetya Sejati.SIK,di ruang polres kotamobagu.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 12 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 10 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 17 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 7 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler