- BeritaSatres Narkoba Labuhanbatu Kembali Amankan Pria di Duga Edarkan Sabu
- BeritaPimpin Penangkapan, Ipda Rinal Situngkir Ciduk Pengedar Sabu Asal Labura
- BeritaJalin Sinergi, DPC PJS Labuhanbatu Lakukan Audiensi ke Kejaksaan Negeri
- BeritaKetua Umum LSM PKRN Soroti Dugaan Masuk ke Gudang Aseng Group Tanpa Izin, Minta Hormati Proses Hukum
- DaerahAseng Group Bantah Dugaan Penggunaan BBM Solar Subsidi
- Berita250 GRAM SABU MASUK LAPAS LABUHAN BILIK LABUHANBATU. PUBLIK DESAK KALAPAS DIPERIKSA
- BeritaTurnamen Sepak Bola Kevin Dio Arvin Cup Perebutkan Piala Ketua KONI Labusel, Diikuti 28 Klub
- BeritaNantang Asta Cita Presiden,Residivis di Kp Pajak Tetap Eksis di Bawah Menara BTS
- BeritaProgram Prioritas Presiden, Pemkab Labuhanbatu Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Men LHK Arahkan DPN LKLH Melakukan Pendataan Kebun Dalam Kawasan Hutan yang Tidak Memiliki Perijinan Kehutanan
Pirnas.com | Jakarta – Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (DPN -LKLH) Irmansyah, SE., pada media ini memaparkan bahwa pihaknya akan melakukan identifikasi dan pendataan terhadap kegiatan perkebunan dan kegiatan-kegiatan lainnya yang berada didalam kawasan hutan.
Hal ini dikatakannya di ruang kantor nya di Maspera Grup Gedung GKBI Lt.39 Jln.Sudirman No.28 Jakarta Pusat Kp.10210 pada hari Senin 26 Februari 2024.
Disebutkan nya, kami Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) akan melaksanakan kegiatan pendataan dan identifikasi kegiatan didalam kawasan hutan. kegiatan-kegiatan pendataan didalam kawasan hutan tersebut kita laksanakan dalam hal menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan RI No.S.45/SETJEN/ROKUM/KUM.0.1/B/2/2024 tanggal 1 Februari 2024 perihal Tanggapan atas Surat Dewan Pengurus Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup No.202/DPN-LKLH/SH/XII/2023 yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal DPN LKLH dan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan RI No.S.265/HUMAS/PPIP/HMS.3/6/2022 pada tanggal 3 Juni 2022 perihal Permohonan Informasi a.n sdr.Irwanto selaku Direktur Ops.dan Program LKLH (Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup), yang pada intinya Surat tersebut menjelaskan Pola penyelesaian
penguasaan yang berada dalam kawasan hutan sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No.7 tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan,Perobahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perobahan fungsi kawasan hutan,serta penggunaan kawasan hutan yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah No.23 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan kehutanan serta Undang-undang No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja”. Ungkapnya.
Masih Pernyataan Irman, Pernyataan ini kita sampaikan kepada media untuk sebagai sinyal kepada Para Pejabat Daerah, Gubernur Bupati/ Walikota Para Kepala Dinas yang membidangi kehutanan dan perkebunan serta para pelaku usaha agar dapat bekerjasama atau membantu tim kami dilapangan atas hal tersebut.
Kita juga siap melakukan pendampingan kepada masyarakat para pelaku usaha yang melakukan kegiatan didalam kawasan hutan untuk diselesaikan dengan skema PP 23 tahun 2021. dengan menghubungi kami di Alamat
Maspera Grup Gedung GKBI Lt.39 Jln.Sudirman No.28 Jakarta Pusat Kp.10210 pada hari Senin 26 Februari 2024 Email: dpnlklh71@gmail.com atau No. Kontak +62 821-2960-2844- +62 813-9696-5773- +62 823-7015-6176.
“Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) adalah merupakan Lembaga yang telah lama bekerja sama dengan pemerintah baik melalui kegiatan pelatihan-pelatihan, pendataan dan juga menjadi lumbung informasi dan penyampaian pendapat kepada pemerintah.
Nah, persoalan penguasaan lahan-lahan dalam kawasan hutan ini menurut kami bukan persoalan yang mudah untuk diselesaikan. Maka untuk itu kami senantiasa akan hadir berdampingan dengan pemerintah dengan tujuan mencari solusi turun ke Daerah merangkul para pejabat yang membidangi untuk mencari titik temu bagaimana persoalan penguasaan lahan-lahan didalam kawasan hutan tersebut dapat secepatnya diselesaikan dengan skema PP 23 tahun 2021 serta dengan regulasi lainnya.
Adapun pendataan yang akan kita lakukan ialah, pemetaan, pengambilan kordinat lokasi, data fisik kegiatan dan data yang dianggap perlu lainnya yang berhubungan dengan kegiatan pada lokasi tersebut.
Kami atas nama Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (DPN LKLH) mengucapkan terimakasih kepada para Kepala Daerah pejabat yang membidangi perkebunan dan kehutanan atas perhatian dan kerjasamanya yang diberikan kepada tim kami nanti di lapangan.
Sekali lagi kami mengharapkan kepada semua pihak kiranya dapat membantu tim kami dalam menjalankan tugasnya untuk melakukan pendataan terhadap kegiatan perkebunan dan kegiatan-kegiatan lainnya yang berada didalam kawasan hutan”. Tutupnya.
( Tim )
Hidayat Chan
24 Jun 2026
Post Views: 46 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Rabu (24/6/2026). Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, di ruang kerjanya. Dipimpin oleh Ketua DPC PJS Labuhanbatu, Muhammad Nuh Nasution, …
admin 2
23 Jun 2026
Post Views: 250 Labuhanbatu Selatan, Selasa 23 Juni 2026 – Pihak Aseng Group membantah dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi untuk mendukung operasional armada angkutan Tandan Buah Segar (TBS) sawit di lingkungan PTPN IV Regional I PalmCo Labuhanbatu Selatan (PalmCo Labusel). Bantahan tersebut disampaikan oleh Humas Aseng Group, Salman Siregar, saat …
Hidayat Chan
19 Jun 2026
Post Views: 270 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmen penuhnya untuk menyukseskan salah satu program strategis nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat …
Hidayat Chan
18 Jun 2026
Post Views: 154 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Guna mewujudkan komitmen Polres Kabupaten Labuhanbatu untuk terus memperkuat langkah demi langkah dan berupaya melakukan tindakan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukumnya. Hal itu dibuktikan oleh Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Hardiyanto SH.MH beserta jajaran Satres Narkoba, melakukan kegiatan mendirikan posko bernama Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN). …
Hidayat Chan
18 Jun 2026
Post Views: 128 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Labuhanbatu. Pada kesempatan itu, turut dilaksanakan pencanangan Sensus Ekonomi 2026, penyematan atribut kepada petugas sensus, serta pembacaan ikrar komitmen …
Hidayat Chan
17 Jun 2026
Post Views: 251 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dari ruang rapat Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah kepala daerah, wakil kepala daerah, serta jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang terlibat …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.