Home » Daerah » Medan Zona Merah Covid-19, JPKP Minta Pemko Lebih Ketat Terapkan Aturan Protokol Kesehatan

Medan Zona Merah Covid-19, JPKP Minta Pemko Lebih Ketat Terapkan Aturan Protokol Kesehatan

Pirnas.com 23 Mei 2020

PIRNAS.COM | MEDAN UTARA – Berdasarkan data gugus tugas covid-19 Kota Medan pertanggal 22 Mei 2020, Bahwa dari 21 kecamatan di Kota Medan ada 20 kecamatan yang masuk dalam zona merah covid-19, Maka untuk itu Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Provinsi Sumatera Utara meminta kepada Pemerintah Kota Medan agar lebih serius dan lebih ketat dalam menerapkan aturan protokol kesehatan kepada warganya agar penyebaran virus corona bisa cepat berkurang bukan malah meningkat. Hal itu dikatakan Ketua DPW JPKP Sumut Rudy Chairuriza Tanjung, SH pada Awak Media Pirnas disela-sela acara bansos JPKP di Kota Binjai, Kamis (21/05/2020).

Rudi mengatakan, Disini terjadi dilema yang sangat kuat ditengah masyarakat, Namun, untuk kebaikan seharusnya Pemko Medan selayaknya melakukan penegasan yang lebih ketat lagi, mengingat angka penyebaran Pandemi COVID-19 makin meningkat berdasarkan data dan informasi yang diterima dari sumber yang terpercaya.

“Memang ini dilema yang cukup kuat ditengah masyarakat, Tapi Pemko Medan harus tegas dalam menerapkan aturan protokol kesehatan agar penularan covid-19 tidak semakin meningkat, Lihat saja Medan udah masuk zona merah, kan ini rawan”, kata Ketua JPKP Sumut tersebut.

Ketua JPKP Sumut itu juga menjelaskan, Bahwa bukan saja meningkatnya tanda zona merah yang ada di 21 kecamatan Kota Medan, Tapi morat maritnya pendataan masyarakat penerima bantuan juga menjadi permasalahan yang cukup komplit ditemukan hampir di seluruh kota Medan.

“Permasalahan yang ada di Medan bukan hanya meningkatnya zona merah, Tapi pendataan penerima bansos juga masih morat marit, Pemko Medan harus cepat benahi ini”, jelas Rudi.

Karena masih banyak ketimpangan data penerima dan berbanding dengan masyarakat yang menerima, sehingga berdasarkan fakta juga masih banyak yang belum mendapatkan haknya sebagai masyarakat tidak mampu. Dalam hal ini kita harus sama sama mencari solusi dan jangan saling menyudutkan, JPKP saat ini hadir membantu Pemko Medan mengutip data yang tercecer tersebut.

“Kenapa kami katakan data tercecer, karena menurut pengamatan kami, masyarakat yang mengadukan permasalahannya kepada JPKP, adalah masyarakat yang layak menerima program bantuan diprogramkan pemerintah”, terang Rudi yang juga seorang Advokat itu.

“Dalam hal ini juga JPKP akan langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Medan bila menerima laporan warga masyarakat yang tidak menerima haknya sebagai warga tidak mampu di kota Medan”, tutup Rudi.

(Zainal Abidin)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakil Bupati Labuhanbatu Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al ikhlas Ujung Bandar 

Hidayat Chan

27 Mei 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melaksanakan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah bersama masyarakat di Masjid Raya Al Ikhlas, Ujung Bandar, Rabu (27/5/2026) pagi. Kehadiran Wakil Bupati disambut antusias jamaah yang telah memadati area masjid sejak pagi hari untuk menunaikan ibadah Hari Raya Kurban. Pelaksanaan Sholat Idul Adha berlangsung khidmat dan penuh …

Masyarakat Bersama Bupati Labuhanbatu Ramaikan Pawai Obor Idul Adha 1447 H 

Hidayat Chan

27 Mei 2026

Post Views: 8 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan masyarakat memadati ruas jalan di Kabupaten Labuhanbatu untuk mengikuti pawai obor menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah bersama Bupati Labuhanbatu, Selasa malam (26/5/2026). Suasana malam takbiran berlangsung meriah dengan cahaya obor yang menyala sepanjang rute pawai di awali dari lapangan ika bina Rantauprapat, yang diiringi lantunan takbir dan shalawat dari …

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi di Tutup

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 14 LABUHANBATU, PIRNAS.COM-MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara resmi ditutup Minggu malam 24/5/2026. Penutupan dihadiri Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, Dandim 0209/LB …

Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pengedar Sabu di Perlabian Dengan Barang Bukti 2,01 Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 10 LABUSEL,PIRNAS.COM —Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan kembali membuahkan hasil. Personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial ZWI alias Yudi (23), Jumat (22/5/2026) malam di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu …

Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 17 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 21 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Kategori Terpopuler