PIRNAS.COM | Cilacap – Di kutip dari pemberitaan Kominfo Kabupaten Cilacap. Pada saat jumpa pers pada tanggal 20/01/2023 Kepala Dinas Pendidikan Nasional dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap pernah berjanji bahwa *spesifikasi pekerjaan harga mati*.
Tentu janji tersebut ditungu oleh masyarakat, yang mana pada Pekerjaan Pembangunan SD 3 Ciruyung Kecamatan Karangpucung. Diduga kuat Pekerjaan Pembangunan dan Rehab SDN 3 Ciruyung tidak sesuai sepesifikasi, Yang dilaksanakan oleh CV. AA dengan Nilai Kontrak Rp.769.354.000.
Yang mana dalam pengerjaan nya pemasangan besi balok tidak sesuai dengan kolom, dan besi yang dipegunakan bermacam-macam ukuran. Pengunaan Kayu pada usuk semestinya mengunakan kayu berwarna merah malah yang Team dapatkan berwarna putih dilapangan. Pemasangan layar atau gunung tidak mengunakan sloof tentu hal ini sangat berbahaya pada kakuatan layar/gununga yang di pasang.
Permasalahan tersebut telah diberitakan pada Tanggal 19/09/2023 oleh Media PIRNAS. Tapi sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari pihak-pihak terkait terutama dari Dinas Pendidikan Nasional dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap. Apakah yang dijanjikan oleh Kadis Pendidikan Nasional dan Kebuyaan Kabupaten Cilacap cuma isapan jempol semata atau cuma pencitraan belaka.
Team beberapa kali menghubungi CV. AA yaitu SO tapi tidak memberikan jawaban apapun kepada media.
22/09/2023
Untuk memberikan hak jawab pada pihak-pihak terkait , team Konfirmasi dengan PPK yaitu Dinas Pendidikan Nasional dan Kebudayaan Kabupaten Cilcap SP. Tidak memberikan jawaban apapun.
22/09/2023
Team juga Konfirmasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Nasional dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap. Dalam Jawabannya, pekerjaan yang tidak sesuai dengan Spek akan diluruskan
21/09/2023
Semoga saja apa yang dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap benar-benar direalisasikan. Bukan sekedar pencitraan
22/09/2023.
(TIM)