Home » Daerah » Masyarakat Desa Tanoyan kecamatan Lolayan Bolmong Menolak Adanya Perusahaan Masuk di Wilayah Tanah Adat

Masyarakat Desa Tanoyan kecamatan Lolayan Bolmong Menolak Adanya Perusahaan Masuk di Wilayah Tanah Adat

Pirnas.com 27 Mar 2021

PIRNAS.COM | BOLMONG – Masyarakad Desa Tanoyan Selatan menolak keras  Kehadiran perusahaan tambang emas PT Bangun Bersama Sulut (BBS) dan Bangun Bersama Manado (BBM) di Desa Tanoyan bersatu, Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Provinsi Sulut, dapat penolakan keras.

Seperti yang disampaikan Aliansi Masyarakat Adat Hulu Ongkag. Aspirasi penolakan tambang emas itu, disampaikan langsung Ketua Aliansi Adat Hulu Ongkag, Zakaria Kobandaha yang didampingi Sekretaris Sumitro Amparodo, kepada sejumlah wartawan, Kamis (25/03/2021).

“Saya selaku ketua aliansi adat hulu ongkag mewakili masyarakat desa dengan tegas menolah kehadiran kedua perusahaan tersebut untuk melakukan pertambangan di wilayah kami, dan kami akan lawan dengan cara apapun,” Tandasnya.
Zakaria menegaskan, penolakan itu dilakukan mengingat lokasi yang akan dijadikan pertambangan emas oleh kedua perusahaan itu, adalah tambang masyarakat adat Desa Tanoyan Bersatu yang telah dikelola secara turun temurun sejak tahun 1987, dan telah menjadi sumber penghasilan utama masyarakat setempat.

“Lokasi tambang itu berada di wilayah adat desa tanoyan bersatu sudah menjadi milik masyarakat adat sejak tahun 1987, dan telah menjadi sumber penghasilan utama masyarakat adat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah tanah adat,” Tandas Zakaria.

Diketahui, Aliansi Masyarakat Adat Hulu Ongkag merupakan bagian dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), yang dibentuk di Desa Tanoyan bersatu, Kecamatan Lolayan Provinsi Sulawesi Utara.

Aliansi masyarakat adat ini, sudah sejak awal telah bersepakat dan berkomitmen untuk menolak segala bentuk perusahaan yang akan masuk untuk lakukan pengelolaan pertambangan emas di wilayah tersebut.

Sekertaris Komunitas Adat Hulu Ongkag, Sumitro Amparodo menambahkan, kedua perusahaan yang bakal masuk mengelola wilayah pertambangan emas Desa Tanoyan Utara dan Desa Tanoyan Selatan itu, bakal mengelolah pertambangan emas seluas 1.300 hektar.

Dimana didalam lokasi 1.300 hektar tersebut, adalah milik masyarakat adat Desa Tanoyan bersatu yang saat ini sedang dikelolah oleh masyarakat di desa, sehingga merekapun tak ingin wilayah itu di kelola oleh perusaan pertambangan.

“Kalau itu merupakan program pemerintah silakan di jalankan, tapi jangan di wilayah adat kami yang harus diserahkan kepada perusahaan,” Terangnya.

Sumitro menambahkan, seharusnya pemerintah menjamin keamanan penambang tradisional yang ada di willayah adat tanoyan dengan menjadikan wilayah adat kami sebagai  WPR seperti yang telah dijanjikan beberapa waktu lalu.

Sumitro juga menyinggung soal Koperasi Potoladan Jaya yang akan beroperasi di wilayah pertambangan adat tanoyan bersatu, dimana dengan tegas juga akan mereka tolak bersama dengan dua perusahaan tambang PT BBS dan PT BBM.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler