banner 728x250 banner 728x250
Daerah  

MASYARAKAT DESA LUBUK MABAR AJAK BUPATI LAHAT MENCARI IKAN DI SUNGAI

PIRNAS.COM | LAHAT – Masyarakat Desa Lubuk Mabar Kecamatan Pseksu antusias sambut kedatangan Bupati Lahat Cik Ujang SH bersama Sekda Lahat Januarsyah SH MM dan Kepala OPD menghadiri acara bekarang (mencari ikan) bersama masyarakat di aliran Sungai Desa Lubuk Mabar Kecamatan Pseksu, Rabu (29/7/2020).

Bupati Lahat Cik Ujang SH beserta Sekda Lahat Januarsyah SH MM juga ikut meramaikan aksi bekarang bersama warga setempat. Keduanya tampak menikmati aksi bekarang dengan nyebur di sungai untuk menangkap ikan dengan mengunakan jala bersama warga.

Baca Berita Lainnya :

Keyword dan Negara dengan CPC Tertinggi 2022-2023 Cara Buat Website Dengan Mudah Untuk Pemula

Dalam suasana pagi menjelang siang yang cerah makin menjadi riuh, tak kala Bupati dan Sekda serta Kepala OPD Pemkab Lahat itu mencoba menangkap ikan-ikan yang masih lincah. Kegiatan bekarang yang pertama kalinya di tahun 2020 di insiasikan Bupati Lahat, diramaikan oleh warga setempat yang kompak turun dan menangkap ikan ke sungai.

“Kegiatan bekarang ini tradisi sejak nenek moyang kita dahulu, karena harus kita jaga, agar menjaga ekosistem di sungai,” ujar Bupati Lahat Cik Ujang SH saat membuka kegiatan bekarang tersebut.

Bekarang juga tradisi mengajak masyarakat menangkap ikan dengan cara yang benar sehingga tidak merusak habitat ikan di perairan. Tradisi ini juga berperan melestarikan habitat sungai dengan menangkap ikan secara tradisional tanpa bahan kimia atau peledak.

“Kegiatan bekarang ini sudah dilakukan nenek moyang untuk menjaga habibat dan kelestarian sungai,” ungkap Cik Ujang SH.

Sebelum menutup sambutannya Bupati Lahat Cik Ujang SH menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kelestarian habitat ikan di sungai

“Apabila ada oknum yang menangkap ikan di sungai dengan mengunakan putas
(Racun Ikan) atau Strum Listrik, agar kirannya dapat melaporkan kepada Aparat kepolisian setempat atau melaporkan ke Bupati, pelapor akan mendapat hadiah 3 juta, namun pelapor juga harus siap untuk menjadi saksi,” tegas Cik Ujang.

(MIR)